Putusan PN BEKASI Nomor 37/Pid.Sus/2023/PN Bks |
|
Nomor | 37/Pid.Sus/2023/PN Bks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 1 Februari 2023 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Suparna |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Tri Riswanti, Hakim Anggota Istiqomah Berawi |
Panitera | Lely Suciati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENYATAKAN TERDAKWA ANDREI DWI YULIYAN PIRI ALS ANDREI BIN M. RIVAI PIRI TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA DENGAN SENGAJA MELAKUKAN KEKERASAN, ATAU ANCAMAN KEKERASAN MEMAKSA ANAK MELAKUKAN PERSETUBUHAN DENGANNYA ; |
Catatan Amar | Menyatakan Terdakwa Andrei Dwi Yuliyan Piri als Andrei Bin M. Rivai Piri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?dengan sengaja melakukan kekerasan, atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya? ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penja ra selama 11 (tahun) tahun dan pidana denda sebesar Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar diganti dengan kurungan pengganti selama 3 (tiga) bulan ;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;Menetapkan barang bukti berupa :1 ( satu ) lembar Kutipan Akta Kelahiran a.n Ulfa Puspita Sari yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi1 ( satu ) helai Kaos lengan pendek warna Navy1 ( satu ) helai Bra warna Pink1 ( satu ) helai Jaket warna Hitam1 ( satu ) helai Celana Dalam warna Abu-abu1 ( satu ) helai Celana Panjang warna Navy1 ( satu ) helai Celana Pendek warna HijauDikembalikan kepada korban Ulfa Puspita Sari 6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 11 April 2023 |
Tanggal Dibacakan | 11 April 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 37/Pid.Sus/2023/PN_Bks.zip
- Download PDF
- 37/Pid.Sus/2023/PN_Bks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 164/PID.SUS/2023/PT BDG
Kasasi : 5522 K/Pid.Sus/2023
Pertama : 37/Pid.Sus/2023/PN.Bks
Statistik8932