Putusan PTA SURABAYA Nomor 152/Pdt.G/2023/PTA.Sby |
|
Nomor | 152/Pdt.G/2023/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 27 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Supangkat |
Hakim Anggota | H. M. Munawan, H. Sarmin |
Panitera | M. Khusnul Yakin, M.hp. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMBATALKAN DAN MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Mengabulkan gugatan Pembanding sebagian;2. Menjatuhkan talak ba?in sughra Terbanding (drg. Arya Brahmanta Bin Ir. Djoko Sadono) terhadap Pembanding (drg. Irvanda Mulyaningsih Binti Agus Aman Sudibyo);3. Menetapkan dua orang anak Pembanding dan Terbanding bernama: Arfan Naufal Danish, lahir pada tanggal 22 Agustus 2012 dan Arzachel Haidar Fahri, lahir pada tanggal 27 Desember 2015 berada di bawah pengasuhan (hadhanah) Pembanding, dengan ketentuan Pembanding harus memberikan akses kepada Terbanding untuk bertemu dengan kedua anak tersebut;4. Menetapkan dan menghukum Terbanding untuk membayar kepada Pembanding nafkah kedua anak Pembanding dan Terbanding bernama: Arfan Naufal Danish dan Arzachel Haidar Fahri sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) per bulan, di luar biaya pendidikan dan kesehatan, dengan kenaikan 10 persen per tahun, sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap sampai kedua anak tersebut dewasa (berumur 21 tahun);5. Menolak gugatan Pembanding mengenai nafkah madhiyah;6. Menyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) gugatan Pembanding selain dan selebihnya; 7. Membebankan biaya perkara tingkat pertama pada Pembanding sejumlah Rp605.000,00 (enam ratus lima ibu rupiah), dan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Agustus 2023 |
Tanggal Dibacakan | 14 Agustus 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 152/Pdt.G/2023/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 152/Pdt.G/2023/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 4478/Pdt.G/2022/PA.Sda
Banding : 152/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Statistik10381