Putusan PT SURABAYA Nomor 830/PID/2023/PT SBY |
|
Nomor | 830/PID/2023/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 25 Juli 2023 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Daniel Dalle Pairunan |
Hakim Anggota | Elang Prakoso Wibowo, M.hbrharyono |
Panitera | Erwin Yulianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA; MENGADILI SENDITI: MENYATAKAN TERDAKWA DRS. HARIRIS NURCAHYO M.SI BIN KASIRIN (ALM) TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN, SEBAGAIMANA DAKWAAN ALTERNATIF KETIGA PENUNTUT UMUM ; SALINAN AKTA NOTARIS AGUS WIYONO, S.H., M.KN NOMOR 30 TANGGAL 29 DESEMBER 2021 TENTANG PKR RADEN WIJAYA MOJOKERTO ; TARBIYAH RADEN WIJAYA MOJOKERTO ; SK PENGURUS BESAR NAHDATUL ULAMA NOMOR : 161/PB.01/A.II.01.22/99/12/2022 TENTANG PENGESAHAN BADAN PELAKSANA PENYELENGGARA PERGURUAN TINGGI NAHDATUL ULAMA KOTA MOJOKERTO TANGGAL 28 DESEMBER 2022 ; TAHAP II LUAS 967 M2 SENILAI RP.50.000.000.- (LIMA PULUH JUTA RUPIAH) DARI STIT RADEN WIJAYA MOJOKERTO TANGGAL 27-02-2009 ; 1 (SATU) BUAH SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 4177 ATAS NAMA MOH. SAIFUDDIN ANNAFABI ; DIKEMBALIKAN KEPADA YANG BERHAK YAKNI STIT RADEN WIJAYA MOJOKERTO. 6. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH) |
Catatan Amar |
Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa; MENGADILI SENDITI: Menyatakan Terdakwa Drs. HARIRIS NURCAHYO M.Si Bin KASIRIN (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana ?Penggelapan?, sebagaimana dakwaan Alternatif Ketiga Penuntut Umum ; Salinan Akta Notaris Agus Wiyono, S.H., M.Kn Nomor 30 tanggal 29 Desember 2021 tentang PKR Raden Wijaya Mojokerto ; Tarbiyah Raden Wijaya Mojokerto ; SK Pengurus Besar Nahdatul Ulama Nomor : 161/PB.01/A.II.01.22/99/12/2022 tentang Pengesahan Badan Pelaksana Penyelenggara Perguruan Tinggi Nahdatul Ulama Kota Mojokerto tanggal 28 Desember 2022 ; Tahap II Luas 967 m2 senilai Rp.50.000.000.- (lima puluh juta rupiah) dari STIT Raden Wijaya Mojokerto tanggal 27-02-2009 ; 1 (satu) buah Sertifikat Hak Milik Nomor 4177 atas nama Moh. Saifuddin Annafabi ; Dikembalikan kepada yang berhak yakni STIT Raden Wijaya Mojokerto. 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 15 Agustus 2023 |
Tanggal Dibacakan | 15 Agustus 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 830/PID/2023/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 830/PID/2023/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 83 PK/Pid/2024
Banding : 830/PID/2023/PT.SBY
Statistik9645