Putusan PT PALU Nomor 38/PID..SUS-TPK/2023/PT PAL |
|
Nomor | 38/PID..SUS-TPK/2023/PT PAL |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 20 Juli 2023 |
Lembaga Peradilan | PT PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Gede Ariawan |
Hakim Anggota | Sigit Sutriono, Brendro Nurwantoko |
Panitera | Ambrosius Gara |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: - - 1. MENYATAKAN TERDAKWA BAHARUDIN A. MA. ALIAS BAHARTERSEBUT DI ATAS TIDAKTERBUKTISECARA SAH DAN MENYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANASEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN PRIMAIR; 2. MEMBEBASKAN TERDAKWA OLEH KARENA ITU DARI DAKWAAN PRIMAIR 3. MENYATAKAN TERDAKWA BAHARUDIN A. MA. ALIAS BAHARTERSEBUT DI ATAS TERBUKTI SECARASAH DAN MENYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN SUBSIDAIR; 4. MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA BAHARUDIN A. MA. ALIAS BAHARTERSEBUTOLEHKARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 3(TIGA) TAHUN, DAN DENDA SEBESAR RP250.000.000,00 (DUA RATUS LIMA PULUH JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR, DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 2(DUA) BULAN; 5. MENJATUHKAN PIDANA TAMBAHAN TERHADAP TERDAKWA BAHARUDIN A. MA. ALIAS BAHARBERUPAMEMBAYAR UANG PENGGANTI SEJUMLAHRP260.522.500,00 (DUA RATUS ENAM PULUH JUTA LIMA RATUS DUA PULUH DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH)DENGANKETENTUAN JIKA TERPIDANA TIDAK MEMBAYAR UANG PENGGANTI DALAM WAKTU 1(SATU) BULAN SETELAH PUTUSAN MEMPEROLEH KEKUATAN HUKUM TETAP, MAKAHARTA BENDANYA DAPAT DISITA OLEH JAKSA DAN DILELANG UNTUK MENUTUPIUANG PENGGANTI TERSEBUT, DAN DALAM HAL TERPIDANA TIDAK MEMPUNYAIHARTA BENDA YANG MENCUKUPI UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI MAKADIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 4(EMPAT) BULAN; 6. MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN; 7. MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA 8. MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA : 1) APBDES TOWARA PENETAPAN TAHUN ANGGARAN 2018; 2) APBDES TOWARA PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2018; 3) BUKU KAS UMUM DESA TOWARA TAHUN ANGGARAN 2018; 4) LAPORAN REALISASI PELAKSANAAN APBDES TOWARA TAHUN ANGGARAN 2018; 5) LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN DESA TOWARA TAHAP I DAM TAHAP II TAHUN ANGGARAN 2018; 6) LAPORAN REALISASI BULANAN DESA TOWARA TAHUN ANGGARAN 2018; 7) ELECTONE 1 (SATU) SET; 8) REKENING KORAN; 9) SP2D (SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA) DANA DESA TOWARA KERCAMATAN PETASIA TIMUR KABUPATEN MOROWALI UTARA TAHUN ANGGARAN 2018 TAHAP I DAN TAHAP II; 10) SP2D (SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA) ALOKASI DANA DESA TOWARA KECAMATAN PETASIA TIMUR KABUPATEN MOROWALI UTARA TAHUN ANGGARAN 2018 TAHAP I, TAHAP II DAN TAHAP III; 11) SURAT KEPUTUSAN BUPATI MOROWALI UTARA TENTANG PENGANGKATAN KEPALA DESA TOWARA KECAMATAN PETASIA TIMUR KABUPATEN MOROWALI UTARA TAHUN ANGGARAN 2018 ATAS NAMA BAHARUDIN, A.MA.; 12) SURAT KEPUTUSAN BUPATI MOROWALI UTARA TENTANG PEMBERHENTIAN KEPALA DESA TOWARA KECAMATAN PETASIA TIMUR KABUPATEN MOROWALI UTARA TAHUN ANGGARAN 2018 ATAS NAMA BAHARUDIN, A.MA.; 13) LAPORAN HASIL AUDIT INSPEKTORAT KABUPATEN MOROWALI UTARA NOMOR 708/02/RHS/ITDAKAB/VII/2022 TANGGAL 8 JULI 2022 DALAM RANGKA PERHITUNGAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA ATAS PENYIMPANGAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA PADA DESA TOWARA KECAMATAN PETASIA TIMUR, KABUPATEN MOROWALI UTARA TAHUN ANGGARAN 2018; DIKEMBALIKAN KE DESA TOWARA; MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
MENGADILI: - - 1. Menyatakan Terdakwa Baharudin A. Ma. Alias Bahartersebut di atas tidakterbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan Primair; 2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair 3. Menyatakan Terdakwa Baharudin A. Ma. Alias Bahartersebut di atas terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi ? sebagaimana dalam dakwaan Subsidair; 4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Baharudin A. Ma. Alias Bahartersebutolehkarena itu dengan pidana penjara selama 3(tiga) tahun, dan denda sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 2(dua) bulan; 5. Menjatuhkan pidana tambahan terhadap Terdakwa Baharudin A. Ma. Alias Baharberupamembayar uang pengganti sejumlahRp260.522.500,00 (dua ratus enam puluh juta lima ratus dua puluh dua ribu lima ratus rupiah)denganketentuan jika terpidana tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1(satu) bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, makaharta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupiuang pengganti tersebut, dan dalam hal terpidana tidak mempunyaiharta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti makadiganti dengan pidana penjara selama 4(empat) bulan; 6. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 7. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa 8. Menetapkan Barang bukti berupa : 1) APBDes Towara Penetapan Tahun Anggaran 2018; 2) APBDes Towara Perubahan Tahun Anggaran 2018; 3) Buku Kas Umum Desa Towara Tahun Anggaran 2018; 4) Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes Towara Tahun Anggaran 2018; 5) Laporan Pertanggungjawaban Desa Towara Tahap I dam Tahap II Tahun Anggaran 2018; 6) Laporan Realisasi Bulanan Desa Towara Tahun Anggaran 2018; 7) Electone 1 (satu) Set; 8) Rekening Koran; 9) SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Dana Desa Towara Kercamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara Tahun Anggaran 2018 Tahap I dan Tahap II; 10) SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Alokasi Dana Desa Towara Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara Tahun Anggaran 2018 Tahap I, Tahap II dan Tahap III; 11) Surat Keputusan Bupati Morowali Utara tentang Pengangkatan Kepala Desa Towara Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara Tahun Anggaran 2018 atas nama Baharudin, A.Ma.; 12) Surat Keputusan Bupati Morowali Utara tentang Pemberhentian Kepala Desa Towara Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara Tahun Anggaran 2018 atas nama Baharudin, A.Ma.; 13) Laporan Hasil Audit Inspektorat Kabupaten Morowali Utara Nomor 708/02/RHS/ITDAKAB/VII/2022 tanggal 8 Juli 2022 dalam rangka Perhitungan Kerugian Keuangan Negara atas Penyimpangan Pengelolaan Keuangan Desa pada Desa Towara Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara Tahun Anggaran 2018; Dikembalikan ke Desa Towara; Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Agustus 2023 |
Tanggal Dibacakan | 15 Agustus 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 38/PID..SUS-TPK/2023/PT_PAL.zip
- Download PDF
- 38/PID..SUS-TPK/2023/PT_PAL.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 534 K/Pid.Sus/2024
Banding : 38/PID.SUS-TPK/2023/PT PAL
Statistik12272