- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah 1 (satu) unit Minibus New Avanza 1.3 E M/T Merek Toyota, Nomor Rangka: MHKM1BA2JE K054364, Nomor Mesin MD 66731, tahun 2014 dengan Nomor Polisi BA 1077 LQ;
- Menyatakan perbuatan Tergugat I yang tidak mengembalikan BPKB beserta 1 (satu) unit Minibus New Avanza 1.3 E M/T merupakan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan perbuatan Tergugat II yang menjadikan 1 (satu) unit Minibus New Avanza 1.3 E M/T Merek Toyota, Nomor Rangka: MHKM1BA2 JEK054364, Nomor Mesin MD 66731, tahun 2014 dengan Nomor Polisi BA 1077 LQ milik Penggugat sebagai agunan hutang kepada Tergugat III/PT. JACCS MPM Indonesia Finance tanpa seizin dan persetujuan dari Penggugat merupakan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan perbuatan Tergugat III menguasai 1 (satu) unit Minibus New Avanza 1.3 E M/T Merek Toyota, Nomor Rangka: MHKM1BA2JEK054364, Nomor Mesin MD 66731, tahun 2014 dengan Nomor Polisi BA 1077 LQ merupakan perbuatan melawan hukum;
- Menghukum Tergugat III untuk mengembalikan 1 (satu) unit Minibus New Avanza 1.3 E M/T Merek Toyota, Nomor Rangka: MHKM1BA2JEK054364, Nomor Mesin MD 66731, tahun 2014 dengan Nomor Polisi BA 1077 LQ beserta BPKB kepada Penggugat;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp1.808.000,00 (satu juta delapan ratusdelapanribu rupiah);
- Menolak Gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 55/Pdt.G/2022/PN Bkt |
|
Nomor | 55/Pdt.G/2022/PN Bkt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 9 Desember 2022 |
Lembaga Peradilan | PN BUKITTINGGI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Lukman Nulhakim |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Melky Salahudin, Br Hakim Anggota Rinaldi |
Panitera | Panitera Pengganti Syafril |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dalam Eksepsi: Menyatakan eksepsi Tergugat III tidak diterima; Dalam pokok perkara: |
Tanggal Musyawarah | 11 Juli 2023 |
Tanggal Dibacakan | 11 Juli 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 55/Pdt.G/2022/PN_Bkt.zip
- Download PDF
- 55/Pdt.G/2022/PN_Bkt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 55/Pdt.G/2022/PN Bkt
Statistik3525