- MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PEMBANDING SECARA FORMAL DAPAT DITERIMA;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SLEMAN NOMOR 630/PDT.G/2023/PA.SMN TANGGAL 21 JUNI 2023 MASEHI BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 2 ZULHIJAH 1444 HIJRIAH DAN DENGAN MENGADILI SENDIRI MENJADI:
- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT ;
- MENJATUHKAN TALAK SATU BAIN SHUGHRA TERGUGAT (XXXXXXXXXXXX) TERHADAP PENGGUGAT (XXXXXXXXXXXXXXX);
- MEMBEBANKAN KEPADA PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT PERTAMA SEJUMLAH RP365.000,00 (TIGA RATUS ENAM PULUH LIMA RIBU RUPIAH);
- MEMBEBANKAN KEPADA PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).
- Menyatakan permohonan banding Pembanding secara formal dapat diterima;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Sleman Nomor 630/Pdt.G/2023/PA.Smn tanggal 21 Juni 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 2 Zulhijah 1444 Hijriah dan dengan mengadili sendiri menjadi:
- Mengabulkan gugatan Penggugat ;
- Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (xxxxxxxxxxxx) terhadap Penggugat (xxxxxxxxxxxxxxx);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp365.000,00 (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah);
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
Putusan PTA YOGYAKARTA Nomor 43/Pdt.G/2023/PTA.Yk |
|
Nomor | 43/Pdt.G/2023/PTA.Yk |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 25 Juli 2023 |
Lembaga Peradilan | PTA YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Nuzul |
Hakim Anggota | Dra. Hj. Ati Khoiriyah, Brimam Mahdi |
Panitera | Nur Ali Yaman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 15 Agustus 2023 |
Tanggal Dibacakan | 15 Agustus 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 43/Pdt.G/2023/PTA.Yk.zip
- Download PDF
- 43/Pdt.G/2023/PTA.Yk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 43/Pdt.G/2023/PTA.Yk
Pertama : 630/Pdt.G/2023/PA.Smn
Statistik7849