Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 504 K/Pdt.Sus-PHI/2023 |
|
Nomor | 504 K/Pdt.Sus-PHI/2023 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | PHI |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | H. Hamdi |
Hakim Anggota | Sugeng Santoso Pn, Andari Yuriko Sari |
Panitera | Jarno Budiyono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | 1. MENGABULKAN PERMOHONAN KASASI DARI PEMOHON KASASI IDI ADHA RAYANI TERSEBUT; 2. MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PADA PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN NOMOR 34/PDT.SUS-PHI/2022/PN BJM., TANGGAL 4 JANUARI 2023; MENGADILI SENDIRI: DALAM EKSEPSI: - MENGABULKAN EKSEPSI TERGUGAT; DALAM POKOK PERKARA: - MENYATAKAN GUGATAN PENGGUGAT TIDAK DAPAT DITERIMA (NIET ONTVANKELIJKE VERKLAARD); 3. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA PADA TINGKAT KASASI KEPADA NEGARA; |
Catatan Amar | 1. Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi IDI ADHA RAYANI tersebut;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor 34/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Bjm., tanggal 4 Januari 2023; MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi:- Mengabulkan eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);3. Membebankan biaya perkara pada tingkat kasasi kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 11 Mei 2023 |
Tanggal Dibacakan | 11 Mei 2023 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 504_K/Pdt.Sus-PHI/2023.zip
- Download PDF
- 504_K/Pdt.Sus-PHI/2023.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 504 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Pertama : 34/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Bjm
Statistik112104