Putusan PTA SURABAYA Nomor 309/Pdt.G/2023/PTA.Sby |
|
Nomor | 309/Pdt.G/2023/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 31 Juli 2023 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Supangkat |
Hakim Anggota | H. M. Munawan, H. Sarmin |
Panitera | M. Khusnul Yakin, M.hp. |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | MENGADILI:I. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;II. Menguatkan putusan Pengadilan Agama Surabaya Nomor 4727/Pdt.G/2022/PA.Sby. tanggal 21 Juni 2022 Masehi bertepatan dengan tanggal 2 Dzulhijah 1444 Hijriah, dengan perbaikan amar sebagai berikut:Dalam Konvensi1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon (Slamet Sudarmanto bin Hardjo Sukadi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Tutwuri Handajani, S.Pd.SD bin Soetrisno) di depan sidang Pengadilan Agama Surabaya;Dalam Rekonvensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat:2.1. Mut?ah sejumlah Rp9.000.000,00 (sembilan juta rupiah);2.2. Nafkah iddah sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah);2.3. Nafkah madhiyah sejumlah Rp7.000.000,00 (tujuh juta rupiah);2.4. Kiswah berupa uang sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah);Sesaat sebelum Tergugat mengucapkan ikrar talak terhadap Penggugat di depan sidang Pengadilan Agama Surabaya; 3. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;Dalam Konvensi dan RekonvensiMembebankan biaya perkara kepada Pemohon/Tergugat Rekonvensi sejumlah Rp1.105.000,00 (satu juta seratus lima ribu rupiah);III. Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Agustus 2023 |
Tanggal Dibacakan | 22 Agustus 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 309/Pdt.G/2023/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 309/Pdt.G/2023/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 309/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Pertama : 4727/Pdt.G/2022/PA.Sby
Statistik5219