Putusan PN TOLITOLI Nomor 11/Pid.Sus/2023/PN Tli |
|
Nomor | 11/Pid.Sus/2023/PN Tli |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 25 Januari 2023 |
Lembaga Peradilan | PN TOLITOLI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Fathan Fakhir Sriyadi |
Hakim Anggota | Yudith Fitri Dewanty, Juliani Fransiska |
Panitera | Agungcahyadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa ZAINUDDIN Alias SARKODES tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Melakukan Perbuatan yang Mengakibatkan Dilampauinya Kriteria Baku Kerusakan Lingkungan Hidup sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sejumlah Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa: 7 (tujuh) lembar fotokopi Sertipikat Hak Milik Nomor 01088 atas nama Yunus M. Mangale, terletak di Desa Sandana, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli; 8 (delapan) lembar fotokopi Sertipikat Hak Milik Nomor 00844 atas nama Moh. Said, terletak di Desa Sandana, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli;Tetap terlampir dalam berkas perkara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Mei 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 11/Pid.Sus/2023/PN_Tli.zip
- Download PDF
- 11/Pid.Sus/2023/PN_Tli.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 6138 K/Pid.Sus-LH/2023
Pertama : 11/Pid.Sus/2023/PN Tli
Statistik208141