- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA AGUS JUNAIDI BIN CECEP SUNARLI DAN PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI BANDAR LAMPUNG;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TANJUNG KARANG NOMOR 297/PID.B/2023/PN TJK TANGGAL 3 JULI 2023, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEPANJANG MENGENAI KUALIFIKASI TINDAK PIDANA TERHADAP TERDAKWA, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN TERDAKWA AGUS JUNAIDI BIN CECEP SUNARLI TERSEBUT DI ATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN SECARA BERLANJUT;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 5 (LIMA) TAHUN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) UNIT TRUCK MERK TOYOTA TYPE DYNA 110 ST, PLAT TNKB BE 8130 AMG, TAHUN 2012, WARNA MERAH;
- 48 (EMPAT PULUH DELAPAN) KARUNG BERISI BIJI KOPI;
- 1 (SATU) LEMBAR REKAPITULASI DATA PEMBELIAN DAN PENJUALAN BIJI KOPI PERIODE TANGGAL 01 JANUARI 2022 S.D. 13 DESEMBER 2022;
- 1 (SATU) LEMBAR DOKUMEN PENCATATAN STOCK REAL BIJI KOPI TANGGAL 13 DESEMBER 2022;
- 1 (SATU) BUAH CD BERISI VIDEO REKAMAN CCTV;
- 2 (DUA) BUAH SENTER KEPALA;
- 1 (SATU) BUAH TROLI;
- 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR MERK HONDA BEAT STREET WARNA PUTIH, PLAT TNKB A 2699 YK;
- 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR MERK YAMAHA JUPITER Z-CW WARNA KUNING, PLAT TNKB 3617 EU;
- 1 (SATU) BUAH BUKU BPKB SEPEDA MOTOR MERK YAMAHA JUPITER Z-CW WARNA KUNING, PLAT TNKB 3617 EU A.N. YULIANTO;
- 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR YAMAHA VEGA R WARNA MERAH TANPA PLAT TNKB BERIKUT BPKB DAN STNK A.N. M. FIQI FAJRI;
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MERK NOKIA TYPE 216 WARNA HITAM;
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE ANDROID MERK VIVO WARNA AGATE BLACK;
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE ANDROID MERK VIVO WARNA BIRU;
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE ANDROID MERK REDMI WARNA HITAM;
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE ANDROID MERK OPPO TYPE A3S WARNA MERAH;
- UANG TUNAI SEJUMLAH RP 63.000.000,- (ENAM PULUH TIGA JUTA RUPIAH);
- UANG TUNAI SEJUMLAH RP 7.000.000,- (TUJUH JUTA RUPIAH);
- 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR MERK HONDA REVO WARNA HITAM;
- 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR MERK YAMAHA JUPITER Z MODIFIKASI TRILL WARNA HITAM KOMBINASI ORANGE;
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MERK NOKIA TYPE 105 WARNA HITAM;
- UANG TUNAI SEJUMLAH RP 10.000.000,- (SEPULUH JUTA RUPIAH);
- 1 (SATU) UNIT MOBIL MERK COROLLA DX WARNA HIJAU;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa AGUS JUNAIDI Bin CECEP SUNARLI dan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor 297/Pid.B/2023/PN Tjk tanggal 3 Juli 2023, yang dimintakan banding tersebut sepanjang mengenai kualifikasi tindak pidana terhadap Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa AGUS JUNAIDI Bin CECEP SUNARLI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?pencurian dalam keadaan memberatkan secara berlanjut?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Truck merk Toyota Type Dyna 110 ST, Plat TNKB BE 8130 AMG, tahun 2012, warna merah;
- 48 (empat puluh delapan) karung berisi biji kopi;
- 1 (satu) lembar rekapitulasi data pembelian dan penjualan biji kopi periode tanggal 01 Januari 2022 s.d. 13 Desember 2022;
- 1 (satu) lembar dokumen pencatatan stock real biji kopi tanggal 13 Desember 2022;
- 1 (satu) buah CD berisi video rekaman CCTV;
- 2 (dua) buah senter kepala;
- 1 (satu) buah troli;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna putih, Plat TNKB A 2699 YK;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z-CW warna kuning, Plat TNKB 3617 EU;
- 1 (satu) buah buku BPKB sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z-CW warna kuning, Plat TNKB 3617 EU a.n. YULIANTO;
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega R warna merah tanpa plat TNKB berikut BPKB dan STNK a.n. M. FIQI FAJRI;
- 1 (satu) unit handphone merk Nokia type 216 warna hitam;
- 1 (satu) unit handphone android merk Vivo warna agate black;
- 1 (satu) unit handphone android merk Vivo warna biru;
- 1 (satu) unit handphone android merk Redmi warna hitam;
- 1 (satu) unit handphone android merk Oppo Type A3S warna merah;
- Uang tunai sejumlah Rp 63.000.000,- (enam puluh tiga juta rupiah);
- Uang tunai sejumlah Rp 7.000.000,- (tujuh juta rupiah);
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z modifikasi trill warna hitam kombinasi orange;
- 1 (satu) unit handphone merk Nokia type 105 warna hitam;
- Uang tunai sejumlah Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
- 1 (satu) unit mobil merk Corolla DX warna hijau;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (Lima ribu rupiah);
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 181/PID/2023/PT TJK |
|
Nomor | 181/PID/2023/PT TJK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 26 Juli 2023 |
Lembaga Peradilan | PT TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Eko Sugianto |
Hakim Anggota | Gatot Susanto, Brmansur, Bc.ip |
Panitera | Samsir |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: DIKEMBALIKAN KEPADA PENUNTUT UMUM UNTUK DIPERGUNAKAN DALAM PERKARA LAIN.; |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain.; |
Tanggal Musyawarah | 23 Agustus 2023 |
Tanggal Dibacakan | 23 Agustus 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 181/PID/2023/PT_TJK.zip
- Download PDF
- 181/PID/2023/PT_TJK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1392 K/Pid/2023
Banding : 181/PID/2023/PT TJK
Statistik17362