- Menyatakan Terdakwa I. A. Gafur Als Gafur Bin A. Kader dan Terdakwa II. Supin Sulaiman Als Supin Bin Sulaiman Zen tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair, Subsidair, Lebih Subsidair Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa I. A. Gafur Als Gafur Bin A. Kader dan Terdakwa II. Supin Sulaiman Als Supin Bin Sulaiman Zen dari dakwaan Primair, Subsidair, Lebih Subsidair Penuntut Umum;
- Menyatakan Terdakwa I. A. Gafur Als Gafur Bin A. Kader dan Terdakwa II. Supin Sulaiman Als Supin Bin Sulaiman Zen telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menggunakan kesempatan bermain judi sebagaimana dalam Dakwaan Lebih-Lebih Subsidair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. A. Gafur Als Gafur Bin A. Kader dan Terdakwa II. Supin Sulaiman Als Supin Bin Sulaiman Zen oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
Putusan PN CURUP Nomor 93/Pid.B/2023/PN Crp |
|
Nomor | 93/Pid.B/2023/PN Crp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 22 Juni 2023 |
Lembaga Peradilan | PN CURUP |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Erwindu |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dini Anggraini, Br Hakim Anggota Mantiko Sumanda Moechtar |
Panitera | Panitera Pengganti: Puspita Dewi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: - 1 (satu) unit Handphone merek Redmi 5A warna Silver; Dirampas untuk Negara; 8. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Agustus 2023 |
Tanggal Dibacakan | 16 Agustus 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 93/Pid.B/2023/PN_Crp.zip
- Download PDF
- 93/Pid.B/2023/PN_Crp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 93/Pid.B/2023/PN Crp
Statistik11275