- Menyatakan Terdakwa Aris Suryanto.,S.iT.,M.Kes bin Zakidi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi Secara Bersama-sama sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Aris Suryanto.,S.iT.,M.Kes bin Zakidi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan supaya Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Nomor 1
- 1 (satu) buah Buku Catatan Penerimaan Jasa Sarana dan Jasa Laborat.
- 1 (satu) lembar kwitansi sebesar Rp.200.000.000,- tertanggal 25 Mei 2015.
- 1 (satu) lembar kwitansi sebesar Rp.20.000.000,- tertanggal 6 Agustus 2016.
- 1 (satu) lembar kwitansi sebesar Rp.10.000.000,- tertanggal kosong.
- Satu buku Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2013.
- Satu bendel Lembar Disposisi lamaran pekerjaan RSUD Wonosari tahun 2013.
- Satu bendel Lembar Disposisi lamaran pekerjaan RSUD Wonosari tahun 2014.
- Satu bendel Surat Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 49/KPTS/TIM/2015.
- Satu bendel Lembar Disposisi lamaran pekerjaan RSUD Wonosari tahun 2015.
- Satu bendel Surat Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 172/KPTS/TIM/2016.
- Satu bendel Lembar Disposisi lamaran pekerjaan RSUD Wonosari tahun 2016.
- Satu bendel Berita Acara Serah Terima Barang belanja makanan dan minuman pasien RSUD Wonosari tanggal 21 November 2013.
- Satu bendel Berita Acara Serah Terima Barang Pemeliharaan alat kantor RSUD Wonosari tanggal 8 Juli 2014.
- Satu lembar surat persetujuan biaya kalibrasi TA. 2015.
- Satu lembar surat keterangan untuk mendapatkan pembayaran tunjangan keluarga tanggal 31 Desember 2016.
- Satu lembar surat permohonan keranda jenazah tanggal 23 Mei 2016.
- Satu bendel SPK tanggal 21 Agustus 2017.
- Satu lembar surat pergeseran anggaran tanggal 12 April 2017
- Nomor 4
- 1 (satu) buah BKU BU (Biaya Umum) map warna biru Tahun 2015.
- 1 (satu) buah BKU BU (Biaya Umum) map warna hijau Tahun 2016.
- 1 (satu) buah BKU BU (Biaya Umum) map warna hijau Tahun 2017.
- 1 (satu) buah BKU BU (Biaya Umum) map warna hijau Tahun 2018.
- 1 (satu) buah BKU BU (Biaya Umum) map warna kuning Tahun 2016.
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Setor Pengembalian Jasa Sarana Tahun 2009 Tahap 1 sebesar Rp.90.062.480,- (sembilan puluh juta enam puluh dua ribu empat ratus delapan puluh rupiah) tertanggal 22 Juni 2015.
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Setor Pengembalian Jasa Sarana Tahun 2009 Tahap 2 sebesar Rp.68.287.510,- (enam puluh delapan juta dua ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus sepuluh rupiah) tertanggal 31 Juli 2015.
- 1 (satu) lembar Formulir Setoran Bank BPD DIY sebesar Rp.488.034.628,-. (empat ratus delapan puluh delapan juta tiga puluh empat ribu enam ratus dua puluh delapan rupiah) tertanggal 8 Agustus 2018.
- 2 (dua) lembar Surat Bendahara RSUD Wonosari (INDARYATI, SE) tanggal 10 Maret 2018 tentang Pengembalian Jasa Dokter Laborat.
- 1 (satu) lembar Bukti Pengeluaran Kas Biaya Umum RSUD Wonosari No. 8 sebesar Rp.470.000.000,- (empat ratus tujuh puluh juta rupiah) tertanggal 4 Agustus 2018.
- 1 (satu) bendel Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2009 tentang Perubahan Anggaran pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2009.
- 1 (satu) bendel Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2010 Nomor 34/DPA/2010 tanggal 5 Februari 2010, SKPD RSUD Wonosari.
- 1 (satu) bendel Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Tahun Anggaran 2011 Nomor 132/DPPA/2011 tanggal 8 November 2011, SKPD RSUD.
- 1 (satu) bendel Keputusan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Nomor 57/DPA/2012 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 29/DPA/2012 tentang Pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2012 Pada RSUD.
- 1 (satu) bendel Keputusan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Nomor 87/DPPA/2013 tentang Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Tahun Anggaran 2013 Pada RSUD.
- 1 (satu) bendel Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA0-2014 RSUD Wonosari Gunungkidul Nomor 100/DPPA/2014.
- 1 (satu) bendel Keputusan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Nomor 68/DPPA/2015 tentang Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Tahun Anggaran 2015 Pada RSUD.
- 1 (satu) bendel Bukti pengeluaran Kas Biaya Umum RSUD Wonosari untuk Rehab ruang loundry dan CSSD sebesar Rp.69.000.000,- (enam puluh sembilan juta rupiah) tertanggal Februari 2016.
- 1 (satu) bendel Bukti pengeluaran Kas Biaya Umum RSUD Wonosari untuk Rehab ruang tunggu laboratorium, gedung satpam dan bangsal dahlia sebesar Rp.85.000.000,- (delapan puluh lima juta rupiah) tertanggal April 2016.
- 1 (satu) bendel Bukti pengeluaran Kas Biaya Umum RSUD Wonosari untuk Pengecatan gedung dan pagar sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tertanggal Mei 2016.
- 1 (satu) bendel Bukti pengeluaran Kas Biaya Umum RSUD Wonosari untuk Sewa seng pembatas areal pembangunan gedung IGD dan Radiologi sebesar Rp.26.000.000,- (dua puluh enam juta rupiah) tertanggal Juni 2016.
- 1 (satu) bendel Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Umum Bulan Maret 2009.
- 1 (satu) bendel Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Jamkesos Bulan Januari-Maret 2009.
- 1 (satu) bendel Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Jamkesos Bulan April-Juni 2009.
- 1 (satu) bendel Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Bulan Agustus 2009.
- 1 (satu) bendel Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Bulan September 2009.
- 1 (satu) bendel Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Jamkesmas Bulan Agustus 2010.
- 1 (satu) bendel Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Jamkesmas Bulan September 2010.
- 1 (satu) bendel Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Askes Bulan Oktober-Desember 2010.
- 1 (satu) bendel Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Jamkesmas Bulan Oktober 2010.
- 1 (satu) bendel Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Umum Bulan April 2011.
- 1 (satu) bendel Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Umum Bulan Mei 2011.
- 1 (satu) bendel Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Umum Bulan Februari 2013.
- 1 (satu) bendel Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Umum Bulan Maret 2013.
- 1 (satu) bendel Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Umum Bulan April 2013.
- 1 (satu) bendel Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Umum Bulan Mei 2013.
- 1 (satu) bendel Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Umum Bulan Juni 2013.
- 1 (satu) bendel Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Umum Bulan September 2013.
- 1 (satu) bendel Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Umum Bulan November 2013.
- 1 (satu) bendel Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Umum Bulan Desember 2013.
- 1 (satu) bendel Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Jamkesta Bulan Maret-Mei 2013.
- 1 (satu) bendel Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Jamkesta Bulan Agustus-September 2013.
- Nomor 11
- 1 (satu) bendel Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Medik Bulan Februari 2010.
- 1 (satu) bendel Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Medik Bulan Maret 2010.
- 1 (satu) bendel Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Medik Bulan April 2010.
- 1 (satu) bendel Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Medik Bulan Mei 2010.
- 1 (satu) bendel Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Medik Bulan Juni 2010.
- 1 (satu) bendel Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Medik Bulan Juli 2010.
- 1 (satu) bendel Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Medik Bulan Agustus 2010.
- 1 (satu) bendel Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Medik Bulan September 2010.
- 1 (satu) bendel Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Medik Bulan Oktober 2010.
- 1 (satu) bendel Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Medik Bulan November 2010.
- 1 (satu) bendel Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Medik Bulan Desember 2010.
- 1 (satu) bendel Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Medik Bulan Maret 2011.
- 1 (satu) bendel Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Medik Bulan April 2011.
- 1 (satu) bendel Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Medik Bulan Mei 2011.
- 1 (satu) bendel Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Medik Bulan Juni 2011.
- 1 (satu) bendel Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Medik Bulan Juli 2011.
- 1 (satu) bendel Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Medik Bulan Agustus 2011.
- 2 (dua) lembar Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Umum Bulan Februari 2012;
- 2 (dua) lembar Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Umum Bulan Maret 2012;
- 2 (dua) lembar Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Umum Bulan April 2012.
- 2 (dua) lembar Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Medik Bulan Mei 2012;
- 3 (tiga) lembar Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Medik Bulan Juni 2012.
- 3 (tiga) lembar Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Medik Bulan Juli 2012.
- 4 (empat) lembar Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Medik Bulan Agustus 2012.
- 4 (empat) lembar Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Medik Bulan September 2012.
- 3 (tiga) lembar Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Medik Bulan Oktober 2012.
- 5 (lima) lembar Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Medik Bulan November 2012.
- 6 (enam) lembar Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Medik Bulan Desember 2012.
- 1 (satu) lembar Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Umum Bulan Desember 2012.
- 1 (satu) lembar Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Jamkesmas Bulan April 2012.
- 1 (satu) lembar Dokumen Pembayaran Penerimaan Pembagian Jasa Pelayanan Jamkesta Bulan Juli 2012.
- Nomor 2
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Bupati Gunung kidul Nomor 29/UP/Kep.D/D4 tanggal 6 April 2009 tentang Pengangkatan drg. ISTI INDIYANI, MM sebagai Direktur RSUD Wonosari Gunungkidul.
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Bupati Gunung kidul Nomor 01/UP/Kep.D/D4 tanggal 9 Januari 2013 tentang Pengangkatan ARIS SURYANTO, S.SiT., M. Kes sebagai Kepala Bidang Pelayanan Penunjang Medik dan Non Medik RSUD Wonosari Gunungkidul.
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Nomor : 900/2001.B/2017 tanggal 20 Januari 2017 tentang Serah Terima Uang Pengelolaan Biaya Umum;
- 1 (satu) bendel Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2013 tanggal 22 April 2013 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD pada RSUD Wonosari.
- 1 (satu) bendel Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 53 Tahun 2015 tanggal 7 Desember 2015 tentang Pedoman Pola Pengelolaan Keuangan BLUD pada RSUD Wonosari.
- 1 (satu) lembar Struktur Organisasi RSUD Wonosari Tahun 2015.
- 1 (satu) bendel Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 78 Tahun 2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Uraian Tugas RSUD Wonosari.
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari Kabupaten Gunungkidul Nomor : 188.4/369.c/2009 tanggal 1 Mei 2009 tentang Penataan Pegawai Pada Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari Kabupaten Gunungkidul.
- 1 (satu) bendel Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 21 Tahun 2008 tanggal 10 November 2008 tentang Jasa Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari.
- 1 (satu) bendel Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 29 Tahun 2008 tanggal 11 Desember 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari.
- 1 (satu) bendel Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari Kabupaten Gunungkidul Nomor : 188.4/098.a/2009 tanggal Februari 2009 tentang Pedoman Pembagian Jasa Sarana Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari.
- 1 (satu) bendel Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari Kabupaten Gunungkidul Nomor : 188.4/098.b/2009 tanggal Maret 2009 tentang Pedoman Pembagian Jasa Pelayanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari.
- 1 (satu) bendel Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari Kabupaten Gunungkidul Nomor : 188.4/98.c/2009 tanggal Maret 2009 tentang Pedoman Pembagian Jasa Kompensasi Pelayanan Jamkesmas Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari.
- 1 (satu) bendel Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari Kabupaten Gunungkidul Nomor : 188.4/98.d/2009 tanggal Maret 2009 tentang Pedoman Pembagian Jasa Kompensasi Pelayanan Askes Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari.
- 1 (satu) bendel Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari Kabupaten Gunungkidul Nomor : 188.4/440.b/2010 tanggal 3 Maret 2009 tentang Pedoman Pembagian Jasa Pelayanan Pasien Umum Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari Kabupaten Gunungkidul.
- 1 (satu) bendel Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari Kabupaten Gunungkidul Nomor : 188.4/587.b/2010 tanggal 24 Maret 2009 tentang Pedoman Pembagian Kompensasi Jasa Pelayanan Askes, Jamkesmas dan Jamkesos Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari Kabupaten Gunungkidul.
- 1 (satu) bendel Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari Kabupaten Gunungkidul Nomor : 188.4/1.c/2011 tanggal 3 Januari 2011 tentang Pedoman Pembagian Jasa Pelayanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari Kabupaten Gunungkidul.
- Nomor 5
- 1 (satu) bendel Surat Keputusan Direktur RSUD Wonosari Nomor 006/KPTS/2015 tanggal 5 Januari 2015 tentang Penunjukan PPK RSUD Wonosar TA. 2015.
- 1 (satu) bendel Surat Keputusan Direktur RSUD Wonosari Nomor 003/KPTS/2016 tanggal 6 Januari 2015 tentang Penunjukan PPK RSUD Wonosar TA. 2016.
- 1 (satu) bendel Surat Keputusan Direktur RSUD Wonosari Nomor 002/KPTS/2017 tanggal 17 Januari 2015 tentang Penunjukan PPK RSUD Wonosar TA. 2017.
- 1 (satu) lembar Surat Direktur RSUD Wonosari Nomor : 700/946.A/2018 tanggal 12 Maret 2018 tentang Tindak Lanjut Hasil Audit SPI.
- 1 (satu) lembar Surat Direktur RSUD Wonosari Nomor : 700/932.A/2018 tanggal 12 Maret 2018 tentang Audit Dana BU dan Pengembalian Jasa Lab.
- 2 (dua) lembar Surat Satuan Pemeriksaan Internal RSUD Wonosari Nomor : 700/997.A/SPI/2018 tanggal 16 Maret 2018 tentang Hasil Audit Lanjutan terhadap BU dan Pengembalian Jasa Dokter Laborat.
- 2 (dua) lembar Surat Satuan Pemeriksaan Internal RSUD Wonosari Nomor : 700/2055.A/SPI/2018 tanggal 27 Juli 2018 tentang Hasil Konsultasi dengan Inspektorat Daerah Kab. Gunungkidul.
- 1 (satu) lembar Surat Direktur RSUD Wonosari Nomor : 700/2175.A/2018 tanggal 4 Agustus 2018 tentang Tindak Lanjut Hasil Konsultasi.
- 2 (dua) lembar Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 201/MENKES/SK/II/1993 tanggal 26 Februari 1993 tentang Persetujuan Peningkatan Kelas RSUD Wonosari.
- 1 (satu) lembar Surat Izin Operasional Rumah Sakit Nomor 503/1983/37/RS/VI/ 2015 tanggal 22 Juni 2015.
- 1 (satu) bendel Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 23 Tahun 2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan dan Tugas RSUD Wonosari
- 2 (dua) lembar Surat Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 433/KPTS/2013 tanggal 31 Desember 2013 tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD secara Penuh pada RSUD Wonosari.
- Nomor 6
- 1 (satu) bendel Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 411/MENKES/ PER/III/2010, tanggal 25 Maret 2010 tentang Laboratorium Klinik.
- 2 (dua) lembar Surat Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 115/KPTS/2010, tanggal 20 Juli 2010 tentang Penetapan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari Kabupaten Gunungkidul.
- 2 (dua) lembar Surat Ketua Satuan Pemeriksa Internal Nomor 700/365/2018, tanggal 9 Maret 2018 tentang Pengembalian Jasa Pelayanan Dokter Laborat.
- 1 (satu) bendel Catatan Aset atas Pekerjaan/Kegiatan Tahun 2016.
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 92/UP/Kep.D/D4, tanggal 3 Januari 2017 tentang Alih Tugas dan Tempat Bekerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul atas nama dr. RADEN HANTYANTO NORISWANTO, Sp.PD.
- 1 (satu) lembar Surat Izin Praktik (SIP) Dokter Spesialis Nomor : 445/2551/2012, tanggal 11 Mei 2012 atas nama dr. RADEN HANTYANTO NORISWANTO, Sp.PD.
- 1 (satu) lembar Ijazah Dokter Spesialis yang dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada tanggal 25 Januari 2001 atas nama RADEN HANTYANTO NORISWANTO.
- Nomor 9
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 10/Up/Kep.D/PTB/ D.4, tanggal 3 Desember 2013 tentang Pengaktifan Dari Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
- 2 (dua) lembar Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari Kabupaten Gunungkidul Nomor : 140/KPTS/2016, tanggal 18 Juli 2016 tentang Pengangkatan Kepala Instalasi Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari.
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas Nomor : 824/04/2014 tanggal 3 Januari 2014.
- 1 (satu) lembar Surat Tugas Nomor : 090/268/2014, tanggal 30 Januari 2014
- Nomor 3
- 1 (satu) lembar kwitansi pengembalian jasa dokter laborat sebesar Rp. 266.976.228,- (dua ratus enam puluh enam juta sembilan ratus tujuh puluh enam ribu dua ratus dua puluh delapan rupiah) tertanggal 25 Agustus 2015.
- 1 (satu) lembar daftar pengembalian Jasa Laborat.
- Nomor 7
- Nomor 8
- Nomor 10
- 1 (satu) lembar Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Penerimaan SKPD RSUD Wonosari Bulan Agustus 2018;
- 1 (satu) bendel Buku Kas Umum SKPD RSUD Wonosari tanggal 31 Agustus 2018.
- 2 (dua) lembar Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Penerimaan SKPD RSUD Wonosari Bulan Desember 2018.
- 1 (satu) lembar Buku Kas Umum SKPD RSUD Wonosari tanggal 31 Desember 2018.
- 1 (satu) bendel Rekening Koran dengan No. Rek : 002.111.000679 atas nama RSUD Wonosari Periode 01/01/2018 s/d 01/05/2018;
- 1 (satu) bendel Rekening Koran dengan No. Rek : 002.111.000679 atas nama RSUD Wonosari Periode 01/01/2019 s/d 04/02/2019.
- 1 (satu) buku Keputusan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Nomor 68/DPA/2018 tentang Pergeseran Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perangkat Daerah (DPA-PD) Tahun Anggaran 2018 tanggal 2 November 2018 pada RSUD Wonosari.
- 1 (satu) buku Keputusan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Nomor 115/DPPA/2019 tentang Pergeseran Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Perangkat Daerah (DPPA-PD) Tahun Anggaran 2019 tanggal 26 Agustus 2018 pada RSUD Wonosari
- Nomor 12
- Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2015, tanggal 2 Januari 2015.
- Salinan Putusan Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2022/PN Yyk, tanggal 20 November 2022.
- Salinan Putusan Nomor 9/PID.SUS-TPK/2022/PT YYK, tanggal 18 Januari 2023.
- Hasil Laboratorium Forensik Semarang Nomor : 244/DTF/ 2023, tanggal 8 Februari 2023
- Bukti Surat dari Terdakwa/Penasehat Hukum:
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007 tentang pedo man teknis pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah.
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 23 tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2008 tentang Pembentukan, Struktur Organisasi, Kedudukan dan Tugas RSUD Wonosari.
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 tahun 2008 Tentang Pembentukan , Susunan Organisasi, Kedudukan dan Tugas RSUD Wonosari.
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 tahun 2008 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan dan Tugas Dinas-dinas Daerah.
- Peraturan Bupati Gunugkidul Nomor 52 tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 4 tahun 2015 tentang Remunerasi pada RSUD Wonosari
- Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Remunerasi pada RSUD Wonosari.
- Peraturan Direktur RSUD Wonosari Nomor 5 tahun 2015 tentang Indeks dan Perhitungan Remunerasi.
- Keputusan Direktur RSUD Wonosari Nomor : 188.4/1398/2018 tentang Revisi Pengelolaan Biaya Umum.
- Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 5 tahun 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pada RSUD Wonosari.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 42 tahun 2016 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri.
- Screenshoot Aplikasi Surat Menyurat Online (SISMINKADA) Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
- Laporan Polisi Nomor : LP-B/0401/V/2021/DIY/SPKT Tanggal 24 Mei 2021, Tindak Pidana yang dilaporkan : Pemalsuan surat .
- Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Perkara Nomor : B/1087/VIII/2022/Ditreskrimum atas Laporan Polisi Nomor : LP-B/0401/v/2021/DIY/SPKT : Tanggal 24 Mei 2021
- Surat Keputusan Direktur RSUD Wonosari tentang Penunjukan Pengganti Bendahara Pengeluaran RSUD Wonosari tahun 2015.
- Keputusan Direktur RSUD Wonosari nomor : 1884/002/2014 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan(PPTK) RSUD Wonosari tahun 2014.
- Keputusan Direktur RSUD Wonosari nomor : 022/KPTS/2016 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) RSUD Wonosari Tahun 2016.
- Laporan Polisi Nomor LP/19/II/2019/SPKT, tanggal 7 Februari 2019 , Tindak Pidana Menyalahgunakan Kewenangan dan Kekuasaan dalam Seleksi/lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Gunungkidul.
- Surat Kapolress Gunungkidul Tanggal 29 Mei 2020 kepada Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia Perihal perkembangan Penangannan Perkara Atas Nama Pelapor Aris Suryanto tentang Tindak Pidana Seleksi/Lelang Jabatan.
- Surat Kasat Reskrim Polres Gunungkudul nomor : SP2HP/1171/IX/2020 tanggal 7 September 2020 perihal Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Perkara Atas Nama Pelapor Aris Suryanto Tentang Tindak Pidana Seleksi/Lelang Jabatan.
- Peraturan Bupati Gunungkidul nomor 61 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan APBD Kabupaten Gunungkidul Tahun 2015.
- Buletin Teknis Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 14
- Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2015,2016,2017,2018
- UU Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2023/PN Yyk |
|
Nomor | 5/Pid.Sus-TPK/2023/PN Yyk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 27 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | PN YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agus Setiawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Tri Asnuri Herkutanto, Br Hakim Anggota Elias Hamonangan |
Panitera | Panitera Pengganti: Yani Widiyanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada saksi Indaryati, S.E., binti Mardi Utomo Dikembalikan kepada saksi SUMARTANA,SKM,MMR bin SURATIJO; dikembalikan kepada saksi dr. CRESSENTIANNA DYAH HERAWATI; Uang tunai sebesar Rp. 240.000.000,- (dua ratus empat puluh juta rupiah) berupa uang pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 2.300 (dua ribu tigaratus) lembar dan pecahan Rp. 50.000,- (limapuluh ribu rupiah) sebanyak 200 (dua ratus) lembar. Uang tunai sebesar Rp. 230.000.000,- (dua ratus tiga puluh juta rupiah) berupa uang pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 2.300 (dua ribu tigaratus) lembar. Dirampas untuk Negara Cq. BLUD RSUD Wonosari dan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti. 1 (satu) bendel Rekening Koran dengan No. Rek : 002.111.000679 atas nama RSUD Wonosari Periode 01/05/2018 s/d 01/09/2018; 1 (satu) bendel Rekening Koran dengan No. Rek : 002.111.000679 atas nama RSUD Wonosari Periode 01/09/2018 s/d 31/12/2018. dikembalikan kepada saksi ENDANG SUSILOWATI, SE.; tetap terlampir dalam berkas; tetap terlampir dalam berkas 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 14 Agustus 2023 |
Tanggal Dibacakan | 14 Agustus 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 5/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Yyk.zip
- Download PDF
- 5/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Yyk.pdf
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 1454 PK/PID.SUS/2025
Pertama : 5/Pid.Sus-TPK/2023/PN Yyk
Statistik10301514