Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 775 K/Pdt.Sus-PHI/2023 |
|
Nomor | 775 K/Pdt.Sus-PHI/2023 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | PHI |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | H. Panji Widagdo |
Hakim Anggota | Sugeng Santoso Pn, Andari Yuriko Sari |
Panitera | Lismawati |
Amar | Tolak Perbaikan |
Catatan Amar | 1. Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT BANK PERKREDITAN RAKYAT UNIVERSAL tersebut;2. Memperbaiki amar Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 217/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Bdg., tanggal 6 Maret 2023 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Provisi: - Menolak provisi Penggugat;Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1) Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2) Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh Tergugat terhadap Penggugat batal demi hukum;3) Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak putusan ini dibacakan;4) Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat hak-hak Penggugat seluruhnya Rp69.105.000,00 (enam puluh sembilan juta seratus lima ribu rupiah);5) Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;3. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi yang ditetapkan sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Juli 2023 |
Tanggal Dibacakan | 18 Juli 2023 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 775_K/Pdt.Sus-PHI/2023.zip
- Download PDF
- 775_K/Pdt.Sus-PHI/2023.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 775 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Pertama : 217/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Bdg
Statistik8459