- Menyatakan Terdakwa Jefri Suryatin anak dari Astinus Yudie Anggen tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kesatu primair, dakwaan kesatu subsidair, dakwaan kedua dan dakwaan ketiga;
- Membebaskan Terdakwa Jefri Suryatin anak dari Astinus Yudie Anggen dari dakwaan kesatu primair, dakwaan kesatu subsidair, dakwaan kedua dan dakwaan ketiga tersebut;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa Jefri Surayatin anak dari Astinus Yudie Anggen dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya;
- Memerintahkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Bundel Asli Surat Perintah Pencairan Dana oleh Kuasa Bendahara Umum Daerah atas nama TEKLI, S.E. Nomor : 01729/SP2D/2017 tanggal 27 Juli 2017 Keperluan Untuk Pembayaran Tunjangan Khusus Guru (TKG) Tahun 2017 Triwulan I & II (Ub. Januari s/d Juni 2017) Dengan jumlah Pegawai 386 Org yang terdiri dari Gol. II = 46 Org, Gol. III = 245 Org dan Gol. IV = 95 Org. Daftar Terlampir sebesar Rp. 7.498.622.700,00 (tujuh miliar empat ratus sembilan puluh delapan juta enam ratus dua puluh dua ribu tujuh ratus rupiah);
- 1 (satu) Bundel Asli Surat Perintah Pencairan Dana oleh Kuasa Bendahara Umum Daerah atas nama Drs. ROBY, M.A.P. Nomor : 03862/SP2D/2017 tanggal 22 Desember 2017 Keperluan Untuk Pembayaran Tunjangan Khusus Guru (TKG) Tahun 2017 Semester II (Ub. Juli s.d Desember 2017) Dengan jumlah Pegawai 440 Org yang terdiri dari Gol. II = 49, Gol. III = 290, Gol. IV = 101 Org. (TUNJANGAN KHUSUS GURU) sebesar Rp. 8.577.890.200,00 (delapan miliar lima ratus tujuh puluh tujuh juta delapan ratus sembilan puluh ribu dua ratus rupiah);
- 1 (satu) Bundel Asli Surat Pengantar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Katingan Nomor : 951/ BPKAD-5/VIII/2017 tanggal 22 Agustus 2017 tentang Laporan Realisasi Pembayaran Dana Tunjangan Khusus Guru (Dana TKG) PNSD Kabupaten Katingan Semester I 2017 kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan R.I. beserta lampirannya;
- 1 (satu) Bundel Asli Surat Pengantar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Katingan Nomor : 951/436/BPKAD-5/II/2018 tanggal 22 Februari 2018 tentang Laporan Realisasi Pembayaran Dana Tunjangan Khusus Guru (Dana TKG) PNSD Semester II 2017 kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan R.I. beserta lampirannya;
- 1 (satu) Lembar Asli Register SP2D Unit Organisasi Dinas Pendidikan Periode : 01 Januari 2017 s/d 31 Desember 2017;
- 1 (satu) Lembar Asli Dokumen realisasi tambahan penghasilan berdasarkan tempat bertugas Dinas Pendidikan Tahun Anggaran 2017 tanggal 4 Desember 2017;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Legalisir Peraturan Bupati Katingan Nomor 100 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2017 tanggal 29 Desember 2016;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Legalisir Peraturan Bupati Katingan Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 tanggal 31 Agustus 2018;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Pengguna Anggaran Nomor : 900 /3807/Disdik-Sekret/VII/2017 tanggal 26 Juli 2017 Perihal Surat Pengantar SPP/SPM kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Up. Kabag Perbendaharaan dan Kas Daerah Kabupaten Katingan;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab SPM-LS oleh Pengguna Anggaran An. Drs. JAINUDIN SAPRI Nomor : 900/3806/Disdik-Sekret/VII/2017 tanggal 26 Juli 2017;
- 1 (satu) Bundel Asli Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No. SPM : 231/SPM-LS/DISDIK/TPG/2017 oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan atas nama Drs. JAINUDIN SAPRI tertanggal 26 Juli 2017, Untuk Keperluan Pembayaran Tunjangan Khusus Guru (TKG) Tahun 2017 Triwulan I & II (Ub. Januari s/d Juni 2017) Dengan jumlah Pegawai 386 Org yang terdiri dari Gol. II = 46 Org, Gol. III = 245 Org dan Gol. IV = 95 Org. Daftar Terlampir sebesar Rp. 7.498.622.700,00 (tujuh miliar empat ratus sembilan puluh delapan juta enam ratus dua puluh dua ribu tujuh ratus rupiah);
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Legalisir Surat Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan Nomor: 900/4442/Disdik/Sekret/VIII/2017 tanggal 24 Agustus 2017 Perihal Penyaluran Dana Tunjangan Khusus Bagi Guru Triwulan I dan II Ub. Januari s.d Juni Tahun 2017 kepada Pimpinan BRI Kasongan;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Legalisir Slip/ Blanko Transfer Bank Kalteng tanggal 24-8-2017, Pengirim atas nama SUPRIADY, Alamat Jl. A. Yani Kasongan, Jumlah Transfer Rp. 6.919.895.145,- (enam miliar sembilan ratus sembilan belas juta delapan ratus sembilan puluh lima ribu seratus empat puluh lima rupiah), Nama Penerima: Penerima Tunjangan Khusus Guru, Bank BRI Kasongan, Nomor Rekening: 3608.01.000.140.302;
- 1 (satu) Bundel Asli Daftar Nama Penerima Tunjangan Khusus Guru (TKG) Tahun 2017 Triwulan I & 2 (JANUARI ? JUNI);
- 1 (satu) Lembar Asli Rekap Daftar Penerima Tunjangan Khusus Guru (TKG) Tahun Anggaran 2017 Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan tanggal 25 Juli 2017;
- 1 (satu) Lembar Asli Surat dari Pengelola Atas nama JEFRI SURYATIN, NIP. 198610032012121001 tanggal Desember 2017 Perihal : Mohon di terbitkan SPP/ SPM Untuk Pembayaran Tunjangan Khusus Guru Semester II Tahun 2017;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan An. Drs. JAINUDIN SAPRI Nomor : 900/6942/Disdik-Sekret/XII/2017 tanggal 20 Desember 2017 Perihal : Surat Pengantar SPP/SPM kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Up. Kabag Perbendaharaan dan Kas Daerah Kabupaten Katingan;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab SPM-LS oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan An. Drs. JAINUDIN SAPRI Nomor : 900/6941/Disdik-Sekret/XII/2017 tanggal 20 Desember 2017;
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan Nomor : 900/6972/Disdik/Sekret/XII/2017 tanggal 27 Agustus 2017 Perihal Penyaluran Dana Tunjangan Khusus Bagi Guru Triwulan III dan IV Ub. Juli s.d Desember Tahun 2017 kepada Pimpinan BRI Kasongan;
- 1 (satu) Bundel Asli Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No. SPM : 497/SPM-LS/DISDIK/TPG/2017 oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan atas nama Drs. JAINUDIN SAPRI tertanggal 20 Desember 2017, Untuk Keperluan Pembayaran Tunjangan Khusus Guru (TKG) Tahun 2017 Semeseter II (Ub. Juli s.d Desember 2017) Dengan jumlah Pegawai 440 Org yang terdiri dari Gol. II = 49, Gol. III = 290, Gol. IV = 101 Org. sebesar Rp. 8.577.890.200,00 (delapan miliar lima ratus tujuh puluh tujuh juta delapan ratus sembilan puluh ribu dua ratus rupiah);
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Legalisir Slip/ Blanko Transfer Bank Kalteng tanggal 27-12-2017, Pengirim atas nama SUPRIADY, Alamat Jl. Ahmad Yani Kasongan, Jumlah Transfer Rp. 7.933.102.190,- (tujuh miliar sembilan ratus tiga puluh tiga juta seratus dua ribu seratus sembilan puluh rupiah), Nama Penerima : Penerima Tunjangan Khusus Guru, Bank BRI Kasongan, Nomor Rekening : 3608.01.000.140.302;
- 1 (satu) Bundel Asli Daftar Nama Penerima Tunjangan Khusus Guru (TKG) Tahun 2017 Tahap 2;
- 1 (satu) Lembar Asli Rekap Daftar Penerima Tunjangan Khusus Guru (TKG) Tahun Anggaran 2017 Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan tahun 2017;
- 1 (satu) lembar Asli Laporan Transaksi PT. BRI (PERSERO) Tbk. Unit Kasongan dengan nomor Rekening Giro 360801000140302 atas nama : Penerima Tunjangan Khusus Guru tertanggal 10 Agustus 2020 periode transaksi tanggal 01 Juli 2017 - 31 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar Asli Laporan Transaksi PT. BRI (PERSERO) Tbk. Unit Kasongan dengan nomor Rekening Giro 360801000140302 atas nama : Penerima Tunjangan Khusus Guru tertanggal 10 Agustus 2020 periode transaksi tanggal 01 Agustus 2017 - 31 Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar Asli Laporan Transaksi PT. BRI (PERSERO) Tbk. Unit Kasongan dengan nomor Rekening Giro 360801000140302 atas nama : Penerima Tunjangan Khusus Guru tertanggal 10 Agustus 2020 periode transaksi tanggal 01 September 2017 - 30 September 2017;
- 1 (satu) lembar Asli Laporan Transaksi PT. BRI (PERSERO) Tbk. Unit Kasongan dengan nomor Rekening Giro 360801000140302 atas nama : Penerima Tunjangan Khusus Guru tertanggal 10 Agustus 2020 periode transaksi tanggal 01 Oktober 2017 - 31 Oktober 2017;
- 1 (satu) lembar Asli Laporan Transaksi PT. BRI (PERSERO) Tbk. Unit Kasongan dengan nomor Rekening Giro 360801000140302 atas nama : Penerima Tunjangan Khusus Guru tertanggal 10 Agustus 2020 periode transaksi tanggal 01 November 2017 - 30 November 2017;
- 1 (satu) lembar Asli Laporan Transaksi PT. BRI (PERSERO) Tbk. Unit Kasongan dengan nomor Rekening Giro 360801000140302 atas nama : Penerima Tunjangan Khusus Guru tertanggal 10 Agustus 2020 periode transaksi tanggal 01 Desember 2017 - 31 Desember 2017;
- 1 (satu) lembar Asli Laporan Transaksi PT. BRI (PERSERO) Tbk. Unit Kasongan dengan nomor Rekening Giro 360801000140302 atas nama : Penerima Tunjangan Khusus Guru tertanggal 10 Agustus 2020 periode transaksi tanggal 01 Januari 2018 - 31 Januari 2018;
- 1 (satu) Bundel Asli Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA_SKPD) Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Penyediaan Dana Anggaran Belanja Daerah Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Selaku Bendahara Umum Daerah Nomor : 0388/SPD/2017 Tahun 2017 tanggal 14 Juni 2017;
- 1 (satu) Bundel Asli Buku Kas Umum Bendahara Pengeluaran Unit Organisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan Periode 1 Juli 2017 s/d 31 Juli 2017 tertanggal 31 Juli 2017;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Legalisir Buku Kas Umum Bendahara Pengeluaran Unit Organisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan Periode 1 Desember 2017 s/d 29 Desember 2017 tertanggal 29 Desember 2017;
- 1 (satu) Bundel Asli Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Unit Organisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan Periode 1 Januari s.d 31 Desember 2017;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Legalisir Surat Keputusan Bupati Katingan Nomor : 4 Tahun 2017 Tentang Penetapan para Pejabat yang di tunjuk dan diberi wewenang sebagai Pengguna Anggaran/Barang, Kuasa Pengguna Anggaran/ Barang, Penandatangan SPM, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2017 tanggal 3 Januari 2017;
- 2 (dua) Lembar Asli Buku Rekapitulasi Pengeluaran Per Rincian Obyek, Kode Rekening : 5.1.1.01.25, Nama Rekening : Tunjangan Khusus Guru, Kredit APBD : 16.893.914.000,00., Kredit Pergeseran : 16.893.914.000,00., Tahun Anggaran : 2017, tanggal 31 Juli 2017;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Legalisir Daftar Nama Penerima Tunjangan Khusus Guru (TKG) Tahun 2017 Triwulan I & 2 (JANUARI ? JUNI) Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan dengan Jumlah Penerima sebanyak 386 (tiga ratus delapan puluh enam) Orang;
- 1 (satu) Bundel Asli Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 0006.1406/B5/TK/T1/2017 Tentang Penerima Tunjangan Khusus Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah pada Jenjang Pendidikan PAUD-DIKMAS Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah Untuk Semester 1 (satu) Tahun Anggaran 2017 tanggal 5 April 2017, beserta Lampirannya (sebanyak 15 Penerima);
- 1 (satu) Bundel Asli Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 0031.1406/C5/TK/T1/2017 Tentang Penerima Tunjangan Khusus Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah Untuk Semester 1 (satu) Tahun Anggaran 2017 tanggal 5 April 2017, beserta Lampirannya (sebanyak 412 penerima);
- 1 (satu) Bundel Asli Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 0855.1406/C5/TK/T1/2017 Tentang Penerima Tunjangan Khusus Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah Untuk Semester 1 (satu) Tahun Anggaran 2017 tanggal 30 Juni 2017, beserta Lampirannya (sebanyak 3 penerima);
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Legalisir Daftar Nama Penerima Tunjangan Khusus Guru (TKG) Tahun 2017 Tahap 2 Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan dengan Jumlah Penerima sebanyak 440 (empat ratus empat puluh) Orang;
- 1 (satu) Bundel Asli Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 0204.1406/B5/TK/T2/2017 Tentang Penerima Tunjangan Khusus Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah pada Jenjang Pendidikan PAUD-DIKMAS Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah Untuk Semester 2 (dua) Tahun Anggaran 2017 tanggal 9 Oktober 2017, beserta Lampirannya (sebanyak 15 Penerima);
- 1 (satu) Bundel Asli Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 0229.1406/C5/TK/T2/2017 Tentang Penerima Tunjangan Khusus Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah Untuk Semester 2 (dua) Tahun Anggaran 2017 tanggal 9 Oktober 2017, beserta Lampirannya (sebanyak 394 penerima);
- 1 (satu) Bundel Asli Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 0290.1406/C5/TK/T2/2017 Tentang Penerima Tunjangan Khusus Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah Untuk Semester 2 (dua) Tahun Anggaran 2017 tanggal 21 Oktober 2017, beserta Lampirannya (sebanyak 24 Penerima);
- 1 (satu) Bundel Asli Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 0373.1406/C5/TK/T2/2017 Tentang Penerima Tunjangan Khusus Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah Untuk Semester 2 (dua) Tahun Anggaran 2017 tanggal 30 Oktober 2017, beserta Lampirannya (sebanyak 5 Penerima);
- 1 (satu) Eksemplar Asli Keputusan Bupati Katingan Nomor : 303 Tahun 2017 tanggal 31 Juli 2017 Tentang Penetapan Kecamatan/Kelurahan/Desa Biasa, Terpencil, Sangat Terpencil di Kabupaten Katingan Tahun 2017;
- 1 (satu) Eksemplar Asli Surat Keputusan Bupati Katingan Nomor : 890/197/KPTS/IV/2014 tanggal 24 April 2014 Tentang Penetapan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang berlokasi di Daerah Khusus di Kabupaten Katingan Tahun 2014.;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Legalisir Surat Perintah Pelaksana Tugas Bupati Katingan Nomor: 816/33/BKPP-2/2017 Tentang Penetapan Drs. JAINUDIN SAPRI disamping jabatannya sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat juga sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan tertanggal 16 Januari 2017;
- 3 (tiga) Lembar Fotocopy Legalisir Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan Nomor : 420/3514/Disdik-PTK/VII/2017 Tentang Penunjukan Kelompok Kerja Data Pendidikan (KK-DATADIK) Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan tanggal 1 Maret 2017;
- 27 (dua puluh tujuh) Lembar Fotocopy Legalisir Transaksi Multi Rekening PT. Bank Rakyat Indonesia (PERSERO) Tbk. Kantor Unit Kasongan.
- 1 (satu) Bundel Asli Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus (LHPK) Inspektorat Kabupaten Katingan Nomor : 700/05/LHP-K/INSP/2018 Tanggal 30 April 2018 tentang Dugaan Pungutan Liar yang Dilakukan Oknun Pegawai Negeri Sipil Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, Oknum Kepala Sekolah, Oknum Guru dan Oknum Tenaga Honorer di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan terhadap Penerima Dana Tunjangan Khusus bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah pada Jenjang Pendidikan PAUD-DIKMAS, Pendidikan Dasar Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2017 serta Ketidakpatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan;
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2023/PN Plk |
|
Nomor | 8/Pid.Sus-TPK/2023/PN Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 3 April 2023 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Achmad Peten Sili |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Irfanul Hakim, Br Hakim Anggota Muji Kartika Rahayu, M.fil. |
Panitera | Panitera Pengganti: Taty |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
MENGADILI Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain. 5. Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Nihil. |
Tanggal Musyawarah | 31 Agustus 2023 |
Tanggal Dibacakan | 31 Agustus 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 8/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Plk.zip
- Download PDF
- 8/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Plk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 8/Pid.Sus-TPK/2023/PN Plk
Statistik9154