- Menyatakan Terdakwa I. RUDI KUMALA S Als RUDI Bin SIIN dan Terdakwa II. HIL HAMZAH Als HAMZA tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta melakukan Penambangan Tanpa izin? sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sejumlah Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak di bayar oleh Para Terdakwa, akan diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit alat berat Excavaor merek Hitachi Zaxis Forester PC 210 warna orange.
- 1 (satu) buah buku catatan besar warna kuning corak batik;
- 1 (satu) lembar fotocopy surat perjanjian kerja sama beli tanah timbun Kelurahan Melebung;
- 1 (satu) bundle fotocopy surat keterangan pengelolahan tanah atas nama Rudi Kumala.
Putusan PN PEKANBARU Nomor 797/Pid.B/LH/2023/PN Pbr |
|
Nomor | 797/Pid.B/LH/2023/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan(MineralBatu Bara)Minyak dan Gas Bumi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 25 Juli 2023 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Zefri Mayeldo Harahap |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yuli Artha Pujayotama, M.hbr Hakim Anggota Ahmad Fadil |
Panitera | Panitera Pengganti: Ayu Trisna Novriyani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk Negara. Dimusnahkan. 6.Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 31 Agustus 2023 |
Tanggal Dibacakan | 31 Agustus 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 797/Pid.B/LH/2023/PN_Pbr.zip
- Download PDF
- 797/Pid.B/LH/2023/PN_Pbr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 797/Pid.B/LH/2023/PN Pbr
Statistik7855