- MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PEMBANDING SECARA FORMAL DAPAT DITERIMA;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA UNAAHA NOMOR 112/PDT.G/2023/PA.UNA TANGGAL 5 JULI 2023 MASEHI, BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 16 DZULHIJJAH 1444 HIJRIYAH YANG DIMOHONKAN BANDING DENGAN PERBAIKAN AMAR SEBAGAI BERIKUT:
- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT SEBAGIAN;
- MENYATAKAN ALMARHUM SUDARMIN BIN PABBALU TELAH MENINGGAL DUNIA PADA TANGGAL 22 AGUSTUS 2021 KARENA SAKIT;
- MENETAPKAN AHLI WARIS ALMARHUM SUDARMIN BIN PABBALU ADALAH:
- MENETAPKAN AHLI WARIS PENGGANTI DARI ALMARHUMAH SITTI BINTI PABBALU YAITU:
- MENETAPKAN HARTA WARISAN ALMARHUM SUDARMIN BIN PABBALU SEBAGAI BERIKUT :
- SEBELAH UTARA : TERGUGAT SAWIR DAN KALI
- SEBELAH TIMUR : TANAH MILIK EDISON
- SEBELAH SELATAN : JALAN POROS KOLAKA - KENDARI
- SEBELAH BARAT : JALAN USAHA TANI
- SEBELAH UTARA : JALAN POROS KOLAKA-KENDARI;
- SEBELAH TIMUR : TANAH MILIK A. SYAHRIR;
- SEBELAH SELATAN : TANAH MILIK DAENG SALEHAH
- SEBELAH BARAT : TANAH MILIK PT BUMI KARSA;
- SEBELAH UTARA : JALAN POROS KOLAKA KENDARI
- SEBELAH TIMUR : TANAH MILIK H. YUNUS
- SEBELAH SELATAN : TANAH MILIK H. DALLE
- SEBELAH BARAT : TANAH MILIK A. SYAFRUDDIN
- SEBELAH UTARA : TANAH MILIK BASORI
- SEBELAH TIMUR : TANAH MILIK MAHMUD
- SEBELAH SELATAN : JALAN USAHA TANI
- SEBELAH BARAT : JALAN DESA
- SEBELAH UTARA : TANAH MILIK SUDARMIN / GS.8321
- SEBELAH TIMUR : TANAH MILIK MUH. BUDI SANTOSO / GS.8332
- SEBELAH SELATAN : TANAH MILIK SAIMAN / GS.8338
- SEBELAH BARAT : TANAH MILIK KADE MANIS / GS.8350
- SEBELAH UTARA : TANAH MILIK LATANG
- SEBELAH TIMUR : TANAH MILIK HJ. NURHANA M / GS.925
- SEBELAH SELATAN : TANAH MILIK SUDARMIN / GS.8331
- SEBELAH BARAT : TANAH MILIK HJ. NURHANA M / GS.8322
- SEBELAH UTARA : JALAN POROS KOLAKA KENDARI
- SEBELAH TIMUR : TANAH MILIK LATANG
- SEBELAH SELATAN : KALI
- SEBELAH BARAT : TANAH MILIK IBRAHIM
- SEBELAH UTARA : KALI
- SEBELAH TIMUR : TANAH NEGARA
- SEBELAH SELATAN : TANAH MILIK BUDI SUGIARTO / GS.7856
- SEBELAH BARAT : TANAH MILIK BUDI SUGIARTO
- SEBELAH UTARA : TANAH NEGARA
- SEBELAH TIMUR : TANAH USMAN
- SEBELAH SELATAN : TANAH MILIK ABD RASYID
- SEBELAH BARAT : JALAN USAHA TANI
- SEBELAH UTARA : TANAH MILIK SUKADI
- SEBELAH TIMUR : JALAN USAHA TANI
- SEBELAH SELATAN: TANAH MILIK ACO
- SEBELAH BARAT : TANAH NEGARA
- SEBELAH UTARA : TANAH MILIK ABD. RASYID
- SEBELAH TIMUR : TANAH MILIK NEGARA
- SEBELAH SELATAN: TANAHMILIK ABD. RASYID
- SEBELAH BARAT : JALAN USAHA TANI
- SEBELAH UTARA : GS.8655/T/85
- SEBELAH TIMUR : GS.8659/T/85
- SEBELAH SELATAN: GS.8680/T/85
- SEBELAH BARAT : GS.8657/T/85
- SEBELAH UTARA : TANAH MILIK H. NUHU MAKATI
- SEBELAH TIMUR : JALAN USAHA TANI
- SEBELAH SELATAN: TANAH MILIK SAIBIN
- SEBELAH BARAT : TANAH MILIK SAIBIN
- SEBELAH UTARA : TANAH MILIK A. DARWIANTO
- SEBELAH TIMUR : TANAH MILIK A. DARWIANTO
- SEBELAH SELATAN : JALAN USAHA TANI
- SEBELAH BARAT : TANAH MILIK BISLAN
- SEBELAH UTARA : GS.8622
- SEBELAH TIMUR : GS.8694
- SEBELAH SELATAN: GS.8624
- SEBELAH BARAT : TANAH MILIK NUHU MAKATI
- SEBELAH UTARA : GS.8642/T/85
- SEBELAH TIMUR : TANAH MILIK TONO
- SEBELAH SELATAN: TANAH MILIK BISLAN
- SEBELAH BARAT : TANAH MILIK A. DARWIANTO
- SEBELAH UTARA : TANAH MILIK BISLAN
- SEBELAH TIMUR : TANAH MILIK H. PANNA
- SEBELAH SELATAN: GS.8689
- SEBELAH BARAT : TANAH MILIK SALDI
- MENETAPKAN BAGIAN MASING-MASING HARTA WARIS DARI ALMARHUM SUDARMIN:
- MENGHUKUM KEPADA TERGUGAT ATAU SIAPAPUN YANG MENGUASAI OBYEK SENGKETA HARTA WARIS TERSEBUT, UNTUK MENGOSONGKAN, MEMBAGI DAN MENYERAHKAN BAGIANNYA KEPADA MASING-MASING AHLI WARIS SEBAGAIMANA DALAM DIKTUM 6 (ENAM) PUTUSAN INI, DENGAN CARA SUKARELA DAN APABILA HARTA WARISAN TERSEBUT TIDAK DAPAT DIBAGI SECARA RIIL (NATURA), AKAN DIADAKAN PELELANGAN DI MUKA UMUM YANG HASILNYA DIBAGI DAN DISERAHKAN KEPADA PARA PIHAK AHLI WARIS SESUAI BAGIANNYA MASING-MASING;
- MENOLAK GUGATAN PARA PENGGUGAT UNTUK SELAIN DAN SELEBIHNYA;
- MENOLAK GUGATAN PENGUGAT REKONVENSI/TERGUGAT KONVENSI;
- MENGHUKUM PARA PENGGUGAT KONVENSI/TERGUGAT REKONVENSI DAN TERGUGAT KONVENSI/PENGGUGAT REKONVENSI SECARA TANGGUNG RENTENG UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEJUMLAH RP24.298.200,00 (DUA PULUH EMPAT JUTA DUA RATUS SEMBILAN PULUH DELAPAN RIBU DUA RATUS RUPIAH);
- Menyatakan permohonan banding Pembanding secara formal dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Unaaha Nomor 112/Pdt.G/2023/PA.Una tanggal 5 Juli 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 16 Dzulhijjah 1444 Hijriyah yang dimohonkan banding dengan perbaikan amar sebagai berikut:
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan almarhum Sudarmin bin Pabbalu telah meninggal dunia pada tanggal 22 Agustus 2021 karena sakit;
- Menetapkan ahli waris almarhum Sudarmin bin Pabbalu adalah:
- Menetapkan ahli waris Pengganti dari almarhumah Sitti binti Pabbalu yaitu:
- Menetapkan harta warisan almarhum Sudarmin bin Pabbalu sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Tergugat Sawir dan Kali
- Sebelah Timur : Tanah milik Edison
- Sebelah Selatan : Jalan Poros Kolaka - Kendari
- Sebelah Barat : Jalan Usaha Tani
- Sebelah Utara : Jalan Poros Kolaka-Kendari;
- Sebelah Timur : Tanah milik A. Syahrir;
- Sebelah Selatan : Tanah milik Daeng Salehah
- Sebelah Barat : Tanah milik PT Bumi Karsa;
- Sebelah Utara : Jalan Poros Kolaka ? Kendari
- Sebelah Timur : Tanah milik H. Yunus
- Sebelah Selatan : Tanah milik H. Dalle
- Sebelah Barat : Tanah milik A. Syafruddin
- Sebelah Utara : Tanah milik Basori
- Sebelah Timur : Tanah milik Mahmud
- Sebelah Selatan : Jalan Usaha Tani
- Sebelah Barat : Jalan Desa
- Sebelah Utara : Tanah milik Sudarmin / GS.8321
- Sebelah Timur : Tanah milik Muh. Budi Santoso / GS.8332
- Sebelah Selatan : Tanah milik Saiman / GS.8338
- Sebelah Barat : Tanah milik Kade Manis / GS.8350
- Sebelah Utara : Tanah milik Latang
- Sebelah Timur : Tanah milik Hj. Nurhana M / GS.925
- Sebelah Selatan : Tanah milik Sudarmin / GS.8331
- Sebelah Barat : Tanah milik Hj. Nurhana M / GS.8322
- Sebelah Utara : Jalan Poros Kolaka ? Kendari
- Sebelah Timur : Tanah milik Latang
- Sebelah Selatan : Kali
- Sebelah Barat : Tanah milik Ibrahim
- Sebelah Utara : Kali
- Sebelah Timur : Tanah Negara
- Sebelah Selatan : Tanah milik Budi Sugiarto / GS.7856
- Sebelah Barat : Tanah milik Budi Sugiarto
- Sebelah Utara : Tanah Negara
- Sebelah Timur : Tanah Usman
- Sebelah Selatan : Tanah milik Abd Rasyid
- Sebelah Barat : Jalan Usaha tani
- Sebelah Utara : Tanah milik Sukadi
- Sebelah Timur : Jalan Usaha Tani
- Sebelah Selatan: Tanah milik Aco
- Sebelah Barat : Tanah Negara
- Sebelah Utara : Tanah milik Abd. Rasyid
- Sebelah Timur : Tanah milik Negara
- Sebelah Selatan: Tanahmilik Abd. Rasyid
- Sebelah Barat : Jalan Usaha Tani
- Sebelah Utara : GS.8655/T/85
- Sebelah Timur : GS.8659/T/85
- Sebelah Selatan: GS.8680/T/85
- Sebelah Barat : GS.8657/T/85
- Sebelah Utara : Tanah milik H. Nuhu Makati
- Sebelah Timur : Jalan Usaha Tani
- Sebelah Selatan: Tanah milik Saibin
- Sebelah Barat : Tanah milik Saibin
- Sebelah Utara : Tanah milik A. Darwianto
- Sebelah Timur : Tanah milik A. Darwianto
- Sebelah Selatan : Jalan Usaha Tani
- Sebelah Barat : Tanah milik Bislan
- Sebelah Utara : GS.8622
- Sebelah Timur : GS.8694
- Sebelah Selatan: GS.8624
- Sebelah Barat : Tanah milik Nuhu Makati
- Sebelah Utara : GS.8642/T/85
- Sebelah Timur : Tanah milik Tono
- Sebelah Selatan: Tanah milik Bislan
- Sebelah Barat : Tanah milik A. Darwianto
- Sebelah Utara : Tanah milik Bislan
- Sebelah Timur : Tanah milik H. Panna
- Sebelah Selatan: GS.8689
- Sebelah Barat : Tanah milik Saldi
- Menetapkan bagian masing-masing harta waris dari almarhum Sudarmin:
- Menghukum kepada Tergugat atau siapapun yang menguasai obyek sengketa harta waris tersebut, untuk mengosongkan, membagi dan menyerahkan bagiannya kepada masing-masing ahli waris sebagaimana dalam diktum 6 (enam) putusan ini, dengan cara sukarela dan apabila harta warisan tersebut tidak dapat dibagi secara riil (natura), akan diadakan pelelangan di muka umum yang hasilnya dibagi dan diserahkan kepada para pihak ahli waris sesuai bagiannya masing-masing;
- Menolak gugatan para Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Menolak gugatan Pengugat rekonvensi/Tergugat konvensi;
- Menghukum para Penggugat konvensi/Tergugat rekonvensi dan Tergugat konvensi/Penggugat rekonvensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp24.298.200,00 (dua puluh empat juta dua ratus sembilan puluh delapan ribu dua ratus rupiah);
Putusan PTA KENDARI Nomor 20/Pdt.G/2023/PTA.Kdi |
|
Nomor | 20/Pdt.G/2023/PTA.Kdi |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 10 Agustus 2023 |
Lembaga Peradilan | PTA KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. M. Yusuf |
Hakim Anggota | H. A. Nurjihadbrh. Didi Nurwahyudi |
Panitera | H. Basir Ahmad |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I DALAM KONVENSI DALAM EKSEPSI - MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT SELURUHNYA; DALAM POKOK PERKARA 3.1. TERGUGAT, MUH. SAWIR BIN PABBALU (SAUDARA LAKI-LAKI ALMARHUM SUDARMIN); 3.2. PENGGUGAT I, NURHAEDAH BINTI PABBALU (SAUDARA PEREMPUAN ALMARHUM SUDARMIN); 3.3. ALMARHUMAH SITTI BINTI PABBALU (SAUDARA PEREMPUAN ALMARHUM SUDARMIN); 4.1. PENGGUGAT LL, SUFIRMAN ANTO BIN MAPPUNA (LAKI-LAKI ANAK ALMARHUMAH SITTI BINTI PABBALU); 4.2. PENGGUGAT LLL, JUSMANK BIN MAPPUNA (LAKI-LAKI ANAK ALMARHUMAH SITTI BINTI PABBALU); 4.3. PENGGUGAT IV, NURMAN BINTI MAPPUNA (PEREMPUAN ANAK ALMARHUMAH SITTI BINTI PABBALU); 5.1. TANAH DAN BANGUNAN YANG TERLETAK DI DESA TAWAPANDERE KECAMATAN ONEMBUTE KABUPATEN KONAWE LUAS 22120 M2 ATAS NAMA SERTIPIKAT HAK MILIK SUDARMIN DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: 5.2. TANAH KEBUN TERLETAK DI DESA TAWAPANDERE KECAMATAN ONEMBUTE KABUPATEN KONAWE LUAS 14759 M2 ATAS NAMA SERTIPIKAT HAK MILIK SUDARMIN DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: 5.3. TANAH KEBUN DI ATASNYA TERDAPAT KELAPA SAWIT TERLETAK DI DESA TAWAPANDERE KECAMATAN ONEMBUTE KABUPATEN KONAWE LUAS 11352 M2 ATAS NAMA SERTIPIKAT HAK MILIK SUDARMIN DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: 5.4. TANAH BERUPA SAWAH TERLETAK DI DESA ULU MERAKA KECAMATAN ONEMBUTE KABUPATEN KONAWE LUAS 10000 M2 ATAS NAMA SERTIPIKAT HAK MILIK SUDARMIN DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: 5.5. TANAH BERUPA SAWAH TERLETAK DI DESA ULU MERAKA KECAMATAN ONEMBUTE KABUPATEN KONAWE LUAS 10000 M2 ATAS NAMA SERTIPIKAT HAK MILIK GUSTI AYU KASIH DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: 5.6. TANAH BERUPA KEBUN KELAPA SAWIT TERLETAK DI DESA ULU MERAKA KECAMATAN ONEMBUTE KABUPATEN KONAWE LUAS 10000 M2 ATAS NAMA SERTIPIKAT HAK MILIK GUSTI NYOMAN BUDIARI DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: 5.7. TANAH KEBUN TERLETAK DI DESA TAWAPANDERE KECAMATAN ONEMBUTE KABUPATEN KONAWE LUAS 5211 M2 ATAS NAMA SUDARMIN DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: 5.8. TANAH TERLETAK DI DESA MATA IWOI KECAMATAN ONEMBUTE KABUPATEN KONAWE LUAS 10000 M2, SERTIPIKAT HAK MILIK ATAS NAMA DOMINGGUS DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: 5.9. TANAH TERLETAK DI DESA TAWAPANDERE KECAMATAN ONEMBUTE KABUPATEN KONAWE LUAS 19573 M2, SERTIPIKAT HAK MILIK ATAS NAMA SUDARMIN DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: 5.10. HAMPARAN TANAH TERLETAK DI DESA TAWAPANDERE KECAMATAN ONEMBUTE KABUPATEN KONAWE DI DALAMNYA DALAM CATATAN BPN TERDAPAT 3 (TIGA) SERTIPIKAT HAK MILIK, KETIGANYA ATAS NAMA SUDARMIN DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: 5.11. TANAH TERLETAK DI DESA TAWAPANDERE KECAMATAN ONEMBUTE KABUPATEN KONAWE LUAS 19050 M2, SERTIPIKAT HAK MILIK ATAS NAMA SUDARMIN DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: 5.12. TANAH TERLETAK DI DESA ULU MERAKA KECAMATAN ONEMBUTE KABUPATEN KONAWE LUAS 7500 M2, SERTIPIKAT HAK MILIK ATAS NAMA SUDARMIN DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: 5.13. TANAH TERLETAK DI DESA ULU MERAKA KECAMATAN ONEMBUTE KABUPATEN KONAWE LUAS 7500 M2, SERTIPIKAT HAK MILIK ATAS NAMA SUDARMIN DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: 5.14. TANAH TERLETAK DI DESA ULU MERAKA KECAMATAN ONEMBUTE KABUPATEN KONAWE LUAS 7500 M2, SERTIPIKAT HAK MILIK ATAS NAMA RUSDIAN DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: 5.15. TANAH TERLETAK DI DESA ULU MERAKA KECAMATAN ONEMBUTE KABUPATEN KONAWE LUAS 7500 M2, SERTIPIKAT HAK MILIK ATAS NAMA WAYAN MANTIK DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: 5.16. TANAH TERLETAK DI DESA ULU MERAKA KECAMATAN ONEMBUTE KABUPATEN KONAWE LUAS 7500 M2, SERTIPIKAT HAK MILIK ATAS NAMA RUSDIAN DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: 5.17. TANAH TERLETAK DI DESA ULU MERAKA KECAMATAN ONEMBUTE KABUPATEN KONAWE LUAS 7500 M2, SERTIPIKAT HAK MILIK ATAS NAMA PAIMIN DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: 5.18. HARTA BENDA BERGERAK BERUPA 1 (SATU) UNIT MOTOR JUPITER MX DENGAN NOMOR POLISI DD 3309 ZA SERTA 1 (SATU) UNIT MESIN SENSO 6.1. MUH. SAWIR BIN PABBALU MEMPEROLEH SETENGAH ATAU SEPAROH ATAU DARI HARTA WARIS ALMARHUM SUDARMIN BIN PABBALU; 6.2. NURHAEDAH BINTI PABBALU MEMPEROLEH DARI HARTA WARIS ALMARHUM SUDARMIN BIN PABBALU; 6.3. ALMARHUMAH SITTI BINTI PABBALU MEMPEROLEH DARI HARTA WARIS ALMARHUM SUDARMIN BIN PABBALU YANG BAGIANNYA AKAN DIBAGIKAN KEPADA ANAK-ANAKNYA SEBAGAI AHLI WARIS PENGGANTI, SEHINGGA MASING-MASING MENDAPATKAN SEBAGAI BERIKUT: 6.3.1. SUFIRMAN ANTO BIN MAPPUNA MEMPEROLEH 1/6 DARI HARTA WARIS ALMARHUM SUDARMIN (SEBAGAI AHLI WARIS PENGGANTI DARI ALMARHUMA SITTI YANG MEMPEROLEH BAGIAN); 6.3.2. JUSMANK BIN MAPPUNA MEMPEROLEH 1/6 DARI HARTA WARIS ALMARHUM SUDARMIN (SEBAGAI AHLI WARIS PENGGANTI DARI ALMARHUMA SITTI YANG MEMPEROLEH BAGIAN); 6.3.3. NURMAH BINTI MAPPUNA MEMPEROLEH 1/12 DARI HARTA WARIS ALMARHUM SUDARMIN (SEBAGAI AHLI WARIS PENGGANTI DARI ALMARHUMA SITTI YANG MEMPEROLEH BAGIAN); DALAM REKONVENSI DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI MEMBEBANKAN KEPADA PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM KONVENSI Dalam Eksepsi - Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya; Dalam Pokok Perkara 3.1. Tergugat, Muh. Sawir bin Pabbalu (saudara laki-laki almarhum Sudarmin); 3.2. Penggugat I, Nurhaedah binti Pabbalu (saudara perempuan almarhum Sudarmin); 3.3. Almarhumah Sitti binti Pabbalu (saudara perempuan almarhum Sudarmin); 4.1. Penggugat ll, Sufirman Anto bin Mappuna (laki-laki anak almarhumah Sitti binti Pabbalu); 4.2. Penggugat lll, Jusmank bin Mappuna (laki-laki anak almarhumah Sitti binti Pabbalu); 4.3. Penggugat IV, Nurman binti Mappuna (perempuan anak almarhumah Sitti binti Pabbalu); 5.1. Tanah dan bangunan yang terletak di Desa Tawapandere Kecamatan Onembute Kabupaten Konawe luas 22120 M2 atas nama sertipikat hak milik Sudarmin dengan batas-batas sebagai berikut: 5.2. Tanah kebun terletak di Desa Tawapandere Kecamatan Onembute Kabupaten Konawe luas 14759 M2 atas nama sertipikat hak milik Sudarmin dengan batas-batas sebagai berikut: 5.3. Tanah kebun di atasnya terdapat kelapa sawit terletak di Desa Tawapandere Kecamatan Onembute Kabupaten Konawe luas 11352 M2 atas nama sertipikat hak milik Sudarmin dengan batas-batas sebagai berikut: 5.4. Tanah berupa sawah terletak di Desa Ulu Meraka Kecamatan Onembute Kabupaten Konawe luas 10000 M2 atas nama sertipikat hak milik Sudarmin dengan batas-batas sebagai berikut: 5.5. Tanah berupa sawah terletak di Desa Ulu Meraka Kecamatan Onembute Kabupaten Konawe luas 10000 M2 atas nama sertipikat hak milik Gusti Ayu Kasih dengan batas-batas sebagai berikut: 5.6. Tanah berupa kebun kelapa sawit terletak di Desa Ulu Meraka Kecamatan Onembute Kabupaten Konawe luas 10000 M2 atas nama sertipikat hak milik Gusti Nyoman Budiari dengan batas-batas sebagai berikut: 5.7. Tanah kebun terletak di Desa Tawapandere Kecamatan Onembute Kabupaten Konawe luas 5211 M2 atas nama Sudarmin dengan batas-batas sebagai berikut: 5.8. Tanah terletak di Desa Mata Iwoi Kecamatan Onembute Kabupaten Konawe luas 10000 M2, sertipikat hak milik atas nama Dominggus dengan batas-batas sebagai berikut: 5.9. Tanah terletak di Desa Tawapandere Kecamatan Onembute Kabupaten Konawe luas 19573 M2, sertipikat hak milik atas nama Sudarmin dengan batas-batas sebagai berikut: 5.10. Hamparan tanah terletak di Desa Tawapandere Kecamatan Onembute Kabupaten Konawe di dalamnya dalam catatan BPN terdapat 3 (tiga) sertipikat hak milik, ketiganya atas nama Sudarmin dengan batas-batas sebagai berikut: 5.11. Tanah terletak di Desa Tawapandere Kecamatan Onembute Kabupaten Konawe luas 19050 M2, sertipikat hak milik atas nama Sudarmin dengan batas-batas sebagai berikut: 5.12. Tanah terletak di Desa Ulu Meraka Kecamatan Onembute Kabupaten Konawe luas 7500 M2, sertipikat hak milik atas nama Sudarmin dengan batas-batas sebagai berikut: 5.13. Tanah terletak di Desa Ulu Meraka Kecamatan Onembute Kabupaten Konawe luas 7500 M2, sertipikat hak milik atas nama Sudarmin dengan batas-batas sebagai berikut: 5.14. Tanah terletak di Desa Ulu Meraka Kecamatan Onembute Kabupaten Konawe luas 7500 M2, sertipikat hak milik atas nama Rusdian dengan batas-batas sebagai berikut: 5.15. Tanah terletak di Desa Ulu Meraka Kecamatan Onembute Kabupaten Konawe luas 7500 M2, sertipikat hak milik atas nama Wayan Mantik dengan batas-batas sebagai berikut: 5.16. Tanah terletak di Desa Ulu Meraka Kecamatan Onembute Kabupaten Konawe luas 7500 M2, sertipikat hak milik atas nama Rusdian dengan batas-batas sebagai berikut: 5.17. Tanah terletak di Desa Ulu Meraka Kecamatan Onembute Kabupaten Konawe Luas 7500 M2, sertipikat hak milik atas nama Paimin dengan batas-batas sebagai berikut: 5.18. Harta Benda bergerak berupa 1 (satu) unit motor jupiter mx dengan nomor polisi DD 3309 ZA serta 1 (satu) unit mesin senso 6.1. Muh. Sawir bin Pabbalu memperoleh setengah atau separoh atau dari harta waris almarhum Sudarmin bin Pabbalu; 6.2. Nurhaedah binti Pabbalu memperoleh dari harta waris almarhum Sudarmin bin Pabbalu; 6.3. Almarhumah Sitti binti Pabbalu memperoleh dari harta waris almarhum Sudarmin bin Pabbalu yang bagiannya akan dibagikan kepada anak-anaknya sebagai ahli waris Pengganti, sehingga masing-masing mendapatkan sebagai berikut: 6.3.1. Sufirman Anto bin Mappuna memperoleh 1/6 dari harta waris almarhum Sudarmin (sebagai ahli waris pengganti dari almarhuma Sitti yang memperoleh bagian); 6.3.2. Jusmank bin Mappuna memperoleh 1/6 dari harta waris almarhum Sudarmin (sebagai ahli waris pengganti dari almarhuma Sitti yang memperoleh bagian); 6.3.3. Nurmah binti Mappuna memperoleh 1/12 dari harta waris almarhum Sudarmin (sebagai ahli waris pengganti dari almarhuma Sitti yang memperoleh bagian); DALAM REKONVENSI DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 September 2023 |
Tanggal Dibacakan | 5 September 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 20/Pdt.G/2023/PTA.Kdi.zip
- Download PDF
- 20/Pdt.G/2023/PTA.Kdi.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1359 K/Ag/2023
Banding : 20/Pdt.G/2023/PTA.Kdi.
Statistik164122