- Menyatakan Terdakwa Arief Setiawan Chaniago Bin Desfaizal tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?pencurian terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Unit Handphone Merk Iphone 12 Pro max 256 GB Warna Biru;
- 1 (satu) Unit Handphone Merk Samsung Galaxy S23 Ultra Warna Putih;
- 1 (satu) Buah Jam Tangan Merk Alexandre Christie Serial 6410 MC Warna Gold Tali Kulit Warna Hitam;
- 1 (satu) Buah Jam Tangan Merk I Watch Apple Serie 8 Warna Hitam;
- 3 (tiga) Pasang Sepatu Terdiri dari: 1 (satu) pasang Sepatu Merk Air Dior Nike Warna Abu-abu Putih Size 42, 1 (satu) pasang Sepatu Futsal Merk Nike Warna Merah size 44, 1 (satu) pasang Sepatu Merk Vans Warna Merah Jambu size 38;
- 1 (satu) Set Drum Elektrik Merk Nuk DM 7 warna Hitam;
- 4 (empat) Buah Velg Mobil Ring 17 warna Hitam beserta Ban mobil merk Accelera warna hitam;
- 3 (tiga) Helai Baju kemeja Terdiri dari: 1 (satu) helai Merk Boss Warna Merah, 1 (satu) helai Merk Levis warna Hijau, 1 (satu) helai Merk Men?s Top Warna Biru;
- 4 (empat) Helai Celana Jeans Merk Levis terdiri dari: 1 (satu) helai Skinny Taper warna Biru, 1 (satu) helai 510 Skinny Warna Biru Gelap, 2 (dua) helai 505 Warna Biru;
- 1 (satu) Set Cover Handle Mobil warna hitam;
- 1 (satu) Set Grill Dashboard mobil Toyota Avanza Veloz warna Hitam carbon;
- 2 (dua) Set Lampu HID mobil warna Putih;
- 1 (satu) Helai celana kain wanita warna hitam;
- 1 (satu) Helai Baju Blous warna Cokelat;
- 1 (helai) Sweater warna Maron Merk Loca;
- Uang Tunai sebesar Rp.55.550.000,- (lima puluh lima juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) terdiri dari uang pecahan Rp.100.000,- sebanyak 550 (lima ratus lima puluh) lembar dan uang pecahan Rp.50.000,- sebanyak 11 (sebelas) lembar;
- 1 (satu) buah kunci tombak dengan TID 621198 Panjang 14 Cm Warna Silver;
- 1 (satu) buah anak kunci Faskia;
- 1 (satu) buah Kunci Box Card Reader;
- 1 (satu) buah Kaset Merk Wincor Nixdorf warna Hitam Panjang: 44 Cm, Lebar: 25 Cm, Tinggi: 12 Cm ATM BRI TID 621198 Lokasi Sei. Raya Mart;
- 1 (satu) buah kunci tombak dengan TID 621197 Panjang 14 Cm Warna Silver;
- 1 (satu) buah Kunci Box Card Reader;
- 1 (satu) buah Kaset Merk Wincor Nixdorf warna Hitam Panjang: 44 Cm, Lebar: 25 Cm, Tinggi: 12 Cm ATM BRI TID 621197 Lokasi Anggrek Mas;
- 1 (satu) buah kunci tombak dengan TID 350409 Panjang 14 Cm Warna Silver;
- 1 (satu) buah anak kunci Faskia;
- 1 (satu) buah Kunci Box Card Reader;
- 1 (satu) buah Kaset Merk Wincor Nixdorf warna Hitam Panjang: 44 Cm, Lebar: 25 Cm, Tinggi: 12 Cm ATM BRI TID 350409 Lokasi Dailly Mart;
- 1 (satu) buah kunci tombak dengan TID 50331 Panjang 14 Cm Warna Silver;
- 1 (satu) buah anak kunci Faskia;
- 1 (satu) buah Kunci Box Card Reader;
- 1 (satu) Buah Kunci Both;
- 1 (satu) buah Kaset Merk Wincor Nixdorf warna Hitam Panjang: 44 Cm, Lebar: 25 Cm, Tinggi: 12 Cm ATM BRI TID 50331 Lokasi Asli Mart;
- 1 (satu) buah kunci tombak dengan TID 56112 Panjang 14 Cm Warna Silver;
- 1 (satu) buah anak kunci Faskia;
- 1 (satu) buah Kaset Merk Hyosung warna Hitam Panjang: 48 Cm, Lebar: 25 Cm, Tinggi: 12 Cm ATM BRI TID 56112 Lokasi Nagamas Mart;
- 1 (satu) unit Mobil Avanza Veloz Merk Toyota dengan Plat BP 1857 YC, Nomor Rangka: MHKM5FB4JGK005018, Nomor Mesin: 2NRF533927 Tahun Pembuatan 2016 dan STNK Mobil Avanza Veloz beserta 1 (satu) Buah Kunci Kontak;
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Vario Warna Hitam dengan Nomor Mesin: KF41E2324030, Nomor Kerangka: MHIKF4127MK320306, Plat Motor BP 3381 KW beserta 1 (satu) Buah Kunci Kontak;
- 1 (satu) Buah Tas Selempang Warna Merah Merk MGGT;
- 1 (satu) Buah Tas Selempang Warna Hijau Merk Sporter;
- 1 (satu) Helai Baju Jaket warna Hitam Merk Seventyfour;
- 1 (satu) Helai Celana Jeans warna hitam merk Fifteen Denim;
- 1 (satu) Buah Sweater warna Putih Biru merk Green Light;
- 1 (satu) Helai Kaos Warna Hitam bertuliskan MAGGOTINDTRS;
- 1 (satu) Buah Pematik Api Warna Merah Muda Merk Cricket;
- 2 (dua) Potongan segel tas warna Merah Muda;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 85/Pid.B/2023/PN Tbk |
|
Nomor | 85/Pid.B/2023/PN Tbk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 21 Juni 2023 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG BALAI KARIMUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ronal Roges Simorangkir |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rizka Fauzan, Br Hakim Anggota Tri Rahmi Khairunnisa |
Panitera | Panitera Pengganti Azaria Gabriel Larosa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk negara; Dikembalikan kepada yang paling berhak yakni PT. Bringin Gigantara melalui Saksi Rizky Kurniawan Als Rizky Bin Asirwan; Dikembalikan kepada yang paling berhak yakni PT. BPR Mega Mas Lestari melalui Saksi Aprizal Mahendra; Dikembalikan kepada yang paling berhak yakni PT. Federal International Finance melalui Terdakwa; Untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 30 Agustus 2023 |
Tanggal Dibacakan | 30 Agustus 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 85/Pid.B/2023/PN_Tbk.zip
- Download PDF
- 85/Pid.B/2023/PN_Tbk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 85/Pid.B/2023/PN Tbk
Statistik7240