- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA BUDI ADI DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SIMALUNGUN NOMOR 147/PID.SUS/2023/PN SIM TANGGAL 20 JULI 2023, ATAS NAMA BUDI ADI YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa BUDI ADI dan Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Simalungun Nomor 147/Pid.Sus/2023/PN Sim tanggal 20 Juli 2023, atas nama BUDI ADI yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah);
Putusan PT MEDAN Nomor 1156/PID.SUS/2023/PT MDN |
|
Nomor | 1156/PID.SUS/2023/PT MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 15 Agustus 2023 |
Lembaga Peradilan | PT MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Maringan Marpaung |
Hakim Anggota | Jamuka Sitorus, Brrichard Silalahi |
Panitera | H. Abu Churairah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 6 September 2023 |
Tanggal Dibacakan | 6 September 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1156/PID.SUS/2023/PT_MDN.zip
- Download PDF
- 1156/PID.SUS/2023/PT_MDN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 6382 K/Pid.Sus/2023
Banding : 1156/PID.SUS/2023/PT MDN
Statistik5528