- Menyatakan terdakwa ROFI? MUBARAK Bin (Alm) ISNAL RUCHANDA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta melakukan penipuan? sebagaimana Dakwaan Pertama Primair;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Sebesar Rp. 200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah) Pada tanggal 14 September 2020. (Saksi FATWATI SUKANINGSING / MENIS keTerdakwa ENDANG SULISTIYAH).
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank BNI Sebesar Rp. 200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah) Pada tanggal 24 September 2020. ( Saksi FATWATI SUKANINGSING / MENIS keTerdakwa ENDANG SULISTIYAH ).
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank BNI Sebesar Rp. 200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah) Pada tanggal 16 Oktober 2020. ( Saksi FATWATI SUKANINGSING / MENIS keTerdakwa ENDANG SULISTIYAH ).
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank BNI Sebesar Rp. 200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah) Pada tanggal 20 Oktober 2020. ( Saksi FATWATI SUKANINGSING / MENIS keTerdakwa ENDANG SULISTIYAH );
- 1 (satu) Lembar Surat Pemanggilan Peserta CPNS formasi tahun 2019/2020 Kepala Badan Kepagawaian Kota Malang an. WIDYA TRI ELWIRA tanggal 26 Oktober 2020.
- 1 (satu) Lembar Surat Keputusan Kepala Badan Kepagawaian Kota Malang Tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil an. WIDYA TRI ELWIRA tanggal 12 November 2020.
- 1 (satu) Lembar Surat Undangan Pembekalan dan Pemberkasan Kepala Badan Kepagawaian Kota Malang an. WIDYA TRI ELWIRA tanggal 23 November 2020.
- 1 (satu) Lembar Surat Pemanggilan Peserta CPNS formasi tahun 2019/2020 Kepala Badan Kepagawaian Kota Mojokerto an. FIRINA EKA DWAYANTI tanggal 26 Oktober 2020.
- 1 (satu) Lembar Surat Keputusan Kepala Badan Kepagawaian Kota Mojokerto Tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil an. FIRINA EKA DWAYANTI tanggal 12 November 2020;
- 1 (satu) Lembar Surat Undangan Pembekalan dan Pemberkasan Kepala Badan Kepagawaian Kota Mojokerto an. FIRINA EKA DWAYANTI tanggal 23 November 2020.
- 1 (satu) bendel rekening korban Bank Mandiri nomor rekening 1360008370006 atas nama Rofi? Mubarak.
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank MANDIRI Sebesar Rp. 200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah) Pada tanggal 14 September 2020. (Terdakwa ENDANG SULISTIYAH ke Saksi ROF?I MUBARAK).
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank MANDIRI Sebesar Rp. 200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah) Pada tanggal 14 September 2020. (Terdakwa ENDANG SULISTIYAH ke Saksi ROF?I MUBARAK).
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank BNI Sebesar Rp. 400.000.000,- (Empat ratus juta rupiah) Pada tanggal 28 September 2020 dengan rincian Separuh untuk anak Terdakwa ENDANG SULISTIYAH dan separuh uang milik Saksi FATWATI SUKANINGSIH. (Terdakwa ENDANG SULISTIYAH ke Saksi ROF?I MUBARAK).
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank BNI Sebesar Rp. 300.000.000,- (Tiga ratus juta rupiah) Pada tanggal 27 Oktober 2020. (Terdakwa ENDANG SULISTIYAH ke Saksi ROF?I MUBARAK).
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank BNI Sebesar Rp. 150.000.000,- (Seratus Lima puluh juta rupiah) Pada tanggal 4 November 2020 dengan rincian Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah) untuk anak Terdakwa ENDANG SULISTIYAH dan Rp. 100.000.000,- (Seratus juta rupiah) uang milik Saksi FATWATI SUKANINGSIH. (Terdakwa ENDANG SULISTIYAH keSaksi ROF?I MUBARAK).
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN LAMONGAN Nomor 106/Pid.B/2023/PN Lmg |
|
Nomor | 106/Pid.B/2023/PN Lmg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 12 Juni 2023 |
Lembaga Peradilan | PN LAMONGAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Maskur Hidayat |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nunik Sri Wahyuni, Mhbr Hakim Anggota Edy Alex Serayox |
Panitera | Panitera Pengganti Sigit Meinarno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi Fatwari; Dilampirkan dalam berkas perkara; Dikembalikan kepada saksi Endang Sulistiyah; |
Tanggal Musyawarah | 28 Agustus 2023 |
Tanggal Dibacakan | 28 Agustus 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 106/Pid.B/2023/PN_Lmg.zip
- Download PDF
- 106/Pid.B/2023/PN_Lmg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 112 K/Pid/2024
Pertama : 106/Pid.B/2023/PN Lmg
Statistik10776