- Menyatakan Terdakwa ULAFIYAH tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif Pertama atau dakwaan alternatif Kedua atau dakwaan alternatif Ketiga atau dakwaan alternatif Keempat.
- Membebaskan Terdakwa ULAFIYAH oleh karena itu dari seluruh dakwaan Penuntut Umum;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya.
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) akte nikah asli untuk Isteri Nomor : 355/38/1977 tanggal 27 Nopember 1977 Djono bin Paiman dengan Paini binti Tukiran diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang.
- 1 (satu) bendhel Fotocopy Buku Register Akta Nikah di Kantor Urusan Agama Kec. Ngantang Kab. Malang terhadap kutipan akta nikah dengan Nomor Register : 355/38/1977 tanggal 27 November 1977 tercatat/teregister antara pernikahan seseorang yang bernama DJONO Bin PAIMIN dengan PAINI Binti TUKIRAN yang disegel;
- 1 (satu) surat keterangan Nomor : B-240/Kua.13..10.10/PW.01/3/2021 tanggal 26 Maret 2021 cap stempel Kepala Kua Krian Drs. H. Misbakhul Munir, M.HI.
- 1 (satu) Foto Copy Formulir Permohonan Kartu Tanda Penduduk nama pemohon Ulafiyah yang dileges;
- 1 (satu) bendhel Foto Copy Buku Register KUA Krian Bulan Oktober Tahun 1983 yang dileges;
- 1 (satu) FC Buku Register tutup buku KUA Krian tanggal 24 Desember 1983 dengan nomor terakhir 453/23/XII1983 yang dileges;
- 1 (satu) Foto Copy Kutipan Akta Nikah Nomor : 652/20/X/83 antara Narto bin Paiman (alm) dengan Ulafiyah bin Said (alm), tanggal 01 Oktober 1983 diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Krian;
- 1 (satu) bendhel Fotocopy Buku Register Desa Pandanrejo terkait surat keterangan Nomor : 470/155/422.330.7/2021 tanggal 29 Juni 2021 yang menjelaskan PARTO (alm) mempunyai beberapa nama panggilan maupun alias Narto/Ngarto/Djono adalah orang yang sama yang dileges;
- 1 (satu) Foto Copy surat keterangan Nomor : 470/155/422.330.7/2021 tanggal 29 Juni 2021 yang menjelaskan PARTO (alm) mempunyai beberapa nama panggilan maupun alias Narto/Ngarto/Djono adalah orang yang sama yang dileges;
- 1 (satu) FC Formulir isian data kartu keluarga dari desa Pandanrejo dimana dalam formulir tersebut tercatat kepala keluarga Narto dihapus karena meninggal dunia, berdasarkan surat kematian, tersisa sdri. Ulafiayah berdiri sendiri atau pecah KK karena kepala keluarga Narto meninggal dunia;
- 1 (satu) Foto Copy kartu keluarga yang lama Nomor 3579022907060210 terbit tanggal 23 Oktober 2018 dimana dalam KK tersebut tertulis Narto sebagai kepala keluarga dan Ulafiyah sebagai Isteri dari sdr. Narto;
- 1 (satu) FC Surat keterangan kematian dari Desa Pandanrejo Nomor : 474.2/81/422.330.7/2020 tanggal 10 Nopember 2020, pelapor adalah sdri. Ulafiyah dan ada tanda tangan kemudian mengetahui An. Kepala Desa Pandanrejo Sekertaris Desa sdr. Yoyok Handoyo;
- 1 (satu) FC Surat keterangan tanda lapor kehilangan Nomor: SKTLK-BS/17007/XI/YAN.2.4/2020/Batu/SPKT Polsek Bumiaji tanggal 10 Nopember 2020 menerangkan sebagai pelapor sdri. Ulafiyah telah kehilangan 1 buah KK asli an. Narto No. KK : 357902290706021 dan 1 buah akte an. Ulafiyah;
- 1 (satu) Foto Copy kartu keluarga Nomor 357902121120002 atas nama ULAFIYAH sebagai kepala keluarga tunggal, diterbitkan oleh Dispendukcapil Kota Batu tanggal 13 Nopember 2020 yang dileges;
- 1 (satu) data keluarga pengajuan penerbitan KK Ulafiyah sebagai Kepala Keluarga Tunggal dimana dalam data tersebut tercantum salah satu syarat yang diajukan adalah kutipan akta nikah dengan nomor register : 652/20/X/1983 antara Narto dengan Ulafiyah yang dilegalisir;
- 1 (satu) Biodata Penduduk Warga Negara Indonesia atas nama Ulafiyah status cerai mati dengan akta perkawinan : 652/20/X/1983 yang dilegalisir;
- 1 (satu) poto Kopy Kartu Keluarga No. KK : 357902121120002 atas nama ULAFIYAH yang dileges;
- 1 (satu) Foto Copy kartu keluarga Nomor 357902121120002 atas nama ULAFIYAH terbit tanggal 13 Nopember 2020, diterbitkan oleh Kantor Dispendukcapil Kota Batu yang dileges;
- 1 (satu) Foto Copy KTP An. Ulafiyah terbit tanggal 16 Nopember 2020 yang diterbitkan oleh Kantor Dispendukcapil Kota Batu yang dileges;
- 1 (satu) Foto Copy Kutipan Akta Nikah Kantor Urusan Agama Krian Sidoarjo Nomor : 652/20/X/83, diterbitkan tanggal 15 Oktober 1983 antara Narto bin Paima dengan Ulafiyah bin Said.
Putusan PN MALANG Nomor 150/Pid.B/2023/PN Mlg |
|
Nomor | 150/Pid.B/2023/PN Mlg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 11 April 2023 |
Lembaga Peradilan | PN MALANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mohamad Indarto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Arief Karyadi, Br Hakim Anggota Guntur Kurniawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Mohammad Nasir Jauhari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi Paini. Terlampir dalam berkas perkara. 5. Membebankan biaya perkara kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | 4 September 2023 |
Tanggal Dibacakan | 4 September 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 150/Pid.B/2023/PN_Mlg.zip
- Download PDF
- 150/Pid.B/2023/PN_Mlg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1486 K/Pid/2023
Pertama : 150/Pid.B/2023/PN Mlg
Statistik10889