- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA NOMOR 502/PID.SUS/2023/PN JKT UTR TANGGAL 15 AGUSTUS 2023 YANG DIMOHONKAN BANDING;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN.
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PENGADILAN, YANG DI TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP.5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 502/Pid.Sus/2023/PN Jkt Utr tanggal 15 Agustus 2023 yang dimohonkan banding;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat pengadilan, yang di tingkat banding sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PT JAKARTA Nomor 227/PID.SUS/2023/PT DKI |
|
Nomor | 227/PID.SUS/2023/PT DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 29 Agustus 2023 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Chrisno Rampalodji |
Hakim Anggota | Berlin Damanik, Umbrhj. Multining Dyah Ely Mariani |
Panitera | Hj. Betty Hartati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 12 September 2023 |
Tanggal Dibacakan | 12 September 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 227/PID.SUS/2023/PT_DKI.zip
- Download PDF
- 227/PID.SUS/2023/PT_DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 843 K/Pid.Sus/2024
Banding : 227/PID.SUS/2023/PT DKI
Statistik4525