Putusan PN PEKANBARU Nomor 13/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Pbr |
|
Nomor | 13/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 28 Februari 2023 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Daniel Ronald |
Hakim Anggota | Arsyawal, Se.yuliazmen |
Panitera | Dita Triwulany |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SEBAGIAN |
Catatan Amar | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Tergugat telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan yaitu tentang PKWTT dan tidak mengukitsertakan pekerja pada program BPJS Ketenagakerjaan.3. Menghukum Tergugat membayar Santunan manfaat jaminan kecelakaan kerja sejumlah Rp72.779.000,00 terbilang (Tujuh puluh dua juta tujuh ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah);4. Menyatakan putus hubungan kerja Penggugat dengan Tergugat karena cacat akibat kecelakaan kerja terhitung sejak tanggal 22 Februari 2021;5. Menghukum Tergugat membayarkan hak-hak Penggugat atas Pemutusan Hubungan kerja dengan total keseluruhan sejumlah Rp 55.810.000,00 terbilang (lima puluh lima juta delapan ratus sepuluh ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut :a. Pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak sejumlah Rp 43.730.000,00 terbilang (Empat puluh tiga juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah);b. Upah yang belum dibayar sejak November 2020 sampai bulan Februari 2021 sejumlah Rp12.080.000,00 terbilang (Dua belas juta delapan puluh ribu rupiah)6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;7. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.277.000,00 terbilang (satu juta dua ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 Juni 2023 |
Tanggal Dibacakan | 19 Juni 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 13/Pdt.Sus-PHI/2023/PN_Pbr.zip
- Download PDF
- 13/Pdt.Sus-PHI/2023/PN_Pbr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1185 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Pertama : 13/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Pbr
Statistik282181