Putusan PN SEMARANG Nomor 135/Pid.B/2023/PN Smg |
|
Nomor | 135/Pid.B/2023/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | LAIN - LAIN |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 9 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Salman Alfaris |
Hakim Anggota | Taufan Rachmadi, Kadarwoko |
Panitera | Muchtolip |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan bahwa Terdakwa KOSIM HARIPIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?menempati lahan orang lain tanpa hak dan tanpa ijin orang yang berhak atas lahan? 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KOSIM HARIPIN dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) bulan;3. Memerintahkan Terdakwa segera masuk dalam tahanan;4. Memerintahkan Terdakwa KOSIM HARIPIN untuk segera mengosongkan tanah dan bangunan di Jalan MT. Haryono No. 606 Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang ;5. Menyatakan barang bukti berupa : 1. 1 (satu) lembar fotocopy (leges) perjanjian sewa menyewa antara LIEM TONG KWAN (Direktur PT. Tegalgondo pada saat itu) dengan LIEM FAT PIN (pihak yang menyewa) tanggal 1 Nopember 1968 beserta 1 (satu) lembar bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan atas nama HARIPIN; 2. 2 (dua) lembar asli SOMASI Nomor : 05/SS/WW/01/2022 tanggal 18 Januari 2022 dari OKI WICAKSONO NURINDRA, S.H dan R.M. MIRZA AGASTYA SAMKUSUMO, S.H. selaku kuasa hukum Pelapor (HANDOKO ADIMULYO);3. 2 (dua) lembar asli SOMASI II (kedua) Nomor : 07/SS/WW/01/2022 tanggal 26 Januari 2022 dari OKI WICAKSONO NURINDRA, S.H dan R.M. MIRZA AGASTYA SAMKUSUMO, S.H. selaku kuasa hukum Pelapor (HANDOKO ADIMULYO);4. 1 (satu) bendel fotocopy (leges) Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 188 Keluarahan Sarirejo Kota Semarang atas nama PT. Tegalgondo Ungaran;5. 1 (satu) bendel fotocopy (leges) salinan Akta Notaris Nomor 8 Tanggal 23 Oktober 2018 tentang Pernyataan Keputusan Rapat PT. Tegalgondo Ungaran terkait dengan pengangkatan saudara RONNY SETIAWAN sebagai Direktur pada PT. Tegalgondo Ungaran periode 2018 sampai dengan 2023 yang dibuat oleh Notaris HENDRO PRASETYO, S.H.;6. 1 (bendel) fotocopy (leges) salinan Akta Notaris Nomor 33 Tanggal 14 September 2021 tentang Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Tegalgondo Ungaran terkait dengan saudara HANDOKO ADIMULYO adalah pemegang saham sebesar 20% pada PT. Tegalgondo Ungaran dan persetujuan pembagian hak kepada saudara HANDOKO ADIMULYO terhadap tanah dan bangunan yang beralamat di Jl. M.T. Haryono No. 606 Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang yang dibuat oleh Notaris SRI RATNANINGSIH HARDJOMULJO, S.H.;7. 1 (satu) bendel fotocopy (leges) turunan Akta Notaris Nomor 26 Tanggal 8 November 2008 tentang Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham PT. Tegalgondo Ungaran terkait dengan perubahan Anggaran Dasar PT. Tegalgondo Ungaran yang dibuat oleh Notaris ANDHY MULYONO, S.H.;8. 1 (satu) bendel fotocopy (leges) turunan Akta Notaris Nomor 2 Tanggal 5 Juli 1995 tentang Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham terkait dengan penyesuaian isi Anggaran Dasar Perseroan dari Bahasa Belanda ke dalam Bahasa Indonesia dan perubahan nama NV. BOUW MAATSCHAPPIJ TEGALGONDO OENGARAN menjadi Perseroan Terbatas PT. TEGALGONDO UNGARAN, dibuat oleh Notaris IKAJANTI SETYONO, S.H.;9. 1 (satu) bendel fotocopy (leges) Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor C2-6041.HT.01.04.TH.96 Tanggal 6 Maret 1996 tentang Persetujuan atas Perubahan seluruh Anggaran Dasar Perseroan PT. TEGALGONDO UNGARAN berkedudukan di Kota Semarang dan perpanjangan pendirian PT untuk jangka waktu 75 tahun (sejak tanggal 28-11-1921) sebagaimana termuat dalam Akta Nomor 2 Tanggal 5 Juli 1995 yang dibuat oleh Notaris IKAJANTI SETYONO, S.H.;10. 1 (satu) bendel fotocopy (leges) turunan Akta Notaris Nomor 42 Tanggal 23 Oktober 1997 tentang Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. TEGALGONDO UNGARAN terkait dengan Perubahan seluruh Anggaran Dasar Perseroan PT. TEGALGONDO UNGARAN sehubungan dengan berlakunya Undang Undang Nomor 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas dan pendirian PT untuk jangka waktu tidak terbatas, dicatat dan dibuat oleh Notaris ANGELIQUE TEDJAJUWANA, S.H.;11. 1 (satu) bendel fotocopy (leges) Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor C-5062 HT.01.04.TH.99 Tanggal 24 Maret 1999 tentang Persetujuan atas Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan PT. TEGALGONDO UNGARAN berkedudukan di Kota Semarang sesuai dengan Akta Nomor 42 Tanggal 23 Oktober 1997 yang dibuat oleh Notaris ANGELIQUE TEDJAJUWANA, S.H.;12. 1 (satu) bendel asli Berita Negara Nomor 7260 Tahun 1999 tentang Pengumuman dalam Berita Negara RI atas Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor C-5062 HT.01.04.TH.99 Tanggal 24 Maret 1999 tentang Persetujuan atas Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan PT. TEGALGONDO UNGARAN berkedudukan di Kota Semarang sesuai dengan ketentuan Undang Undang Nomor 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas; Dikembalikan kepada Saksi HANDOKO ADIMULYO ;6. Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 Mei 2023 |
Tanggal Dibacakan | 23 Mei 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 135/Pid.B/2023/PN_Smg.zip
- Download PDF
- 135/Pid.B/2023/PN_Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 135/Pid.B/2023/PN Smg
Statistik4538