- Menyatakan Terdakwa Aryanto Pgl Anto Bin Buyung Kamir terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pemalsuan surat;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan pidana penjara tersebut tidak usah dijalani kecuali dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terdakwa melakukan tindak pidana yang sama ataupun tindak pidana lainnya sebelum masa percobaan selama 2 (dua) tahun berakhir;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bundle berkas ? berkas yang digunakan sebagai dasar dalam penerbitan sertifikat hak milik Nomor 00329 Kelurahan Tanjuang Gadang Sungai Pinago an.ARI SUSANTO
- 1 (satu) bundel berkas ? berkas pembanding a.n YULIANIS
- 1 (satu) bundel berkas ? berkas pembanding a.n ISRA YETTI
- 1 (satu) bundel berkas ? berkas pembanding a.n ROSTITI
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp3.000,00(tiga ribu rupiah)
Putusan PN PAYAKUMBUH Nomor 106/Pid.B/2023/PN Pyh |
|
Nomor | 106/Pid.B/2023/PN Pyh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 6 Juli 2023 |
Lembaga Peradilan | PN PAYAKUMBUH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rahimulhuda Rizki Alwi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Callista Deamira, Br Hakim Anggota Nurlaili Wulan Rahmawati |
Panitera | Panitera Pengganti: Meliana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dikembalikan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Payakumbuh melalui Saksi Petrolika, S.H; Terlampir dalam berkas perkara; |
Tanggal Musyawarah | 11 September 2023 |
Tanggal Dibacakan | 11 September 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 106/Pid.B/2023/PN_Pyh.zip
- Download PDF
- 106/Pid.B/2023/PN_Pyh.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 645 K/Pid/2024
Pertama : 106/Pid.B/2023/PN Pyh
Statistik9256