- MENERIMA PERMINTAAN BANDING PENUNTUT UMUM ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SURABAYA NOMOR 1024/PID.SUS/2023/PN SBY TANGGAL 10 JULI 2023 YANG DIMINTAKAN BANDING;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG DIJALANI PARA TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN PARA TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA PARA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM TINGKAT BANDING MASING-MASING SEJUMLAH RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding Penuntut Umum ;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 1024/Pid.Sus/2023/PN Sby tanggal 10 Juli 2023 yang dimintakan banding;
- Menetapkan masa penahanan yang dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PT SURABAYA Nomor 943/PID.SUS/2023/PT SBY |
|
Nomor | 943/PID.SUS/2023/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 24 Agustus 2023 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Heru Mulyono Ilwan |
Hakim Anggota | Sunardi, Brahmad Gaffar |
Panitera | Udin Wahyudin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 14 September 2023 |
Tanggal Dibacakan | 14 September 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 943/PID.SUS/2023/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 943/PID.SUS/2023/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1151 K/Pid.Sus/2024
Banding : 943/PID.SUS/2023/PT SBY
Statistik4534