- Menyatakan Terdakwa AGUS HARTONO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 ( sepuluh) tahun dan 6 ( enam ) bulan dan denda sejumlah Rp.400.000.000 (empat ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 ( tiga) bulan ;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah sebesar Rp.14.706.746.943,00 (empat belas milyar tujuh ratus enam juta tujuh ratus empat puluh enam ribu Sembilan ratus empat puluh tiga rupiah);paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 4 ( empat ) tahun
- Menetapkan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bendel asli Surat Persetujuan Kredit an.PT.Seruni Prima Perkasa tanggal 13 Desember 2017;
- 1 (satu) bendel asli Review Memorandum Analisis Kredit Nomor : 060/W11.5-KOM/2017tanggal 05 Desember 2017;
- 1 (satu) bendel asli Compliance Sheet Bidang Perkreditan Divisi Koporasi dan Komersial.
- 1 (satu) bendel asli Laporan Property Appraisal dari Consultant Pung?s Zulkarnain dan Rekan.
- 1 (satu) asli Sertipikat Hak Milik Nomor 757.
- 1 (satu) asli Sertipikat Hak Tanggungan Nomor.02755/2018.
- 1 (satu) bendel asli Keputusan Kredit Nomor 1349/Wil.5-KOM/2017 tanggal 13 Desember 2017.
- 1 (satu) bendel asli Surat Penawaran Pemberian Kredit (SPPK) No.2526/SMG-KOM/2017 tanggal 20. Desember 2017.
- 1 (satu) bendel asli Purchase Order dan Dokumen Pencairan Fasilitas Kredit PT.Seruni Prima Perkasa.
- 3 (tiga) lembar asli Call Memo tanggal 26 Oktober 2017.
- 1 (satu) bendel asli Surat No. 1412/WIL-5-KOM/0217 tanggal 19 Desmeber 2017 tentang Tindak Lanjut Permohonan Persetujuan Penurunan Suku Bunga dan Provisi an.PT.Seruni Prima Perkasa dan Surat No .001/SPP-PSBF/12/17 Perihal Permohonan Suku Bunga Fasilitas.
- 1 (satu) asli Berita Acara Pemeriksaan Setempat/Kunjungan Lapangan tanggal 27 November 2017.
- 1 (satu) bendel asli Memo No.1661/KOM-SMG/M/2017 perihal Permohonan Pernurunan Suku Bunga dan Provisi an.PT.Seruni Prima Perkasa.
- 1 (satu) bendel copy Standar Operasional Prosedur (SOP) Kredit Segmen Komersial No.0851/SK/DIR-KOM/2017 tanggal 27 November 2017.
- 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Review atas Pemberian Fasilitas Kredit PT Seruni Prima Perkasa pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Banten Tbk kantor cabang Semarang tanggal 8 Mei 2019.
- 1 (satu) bendel copy Kutipan Surat Keputusan Direksi PT Bank pembangunan Daerah Jawa Barat Banten Tbk nomor:303/SK/DIR-HC/2017 tanggal 07 April 2017 tentang Penerimaan dan penempatan pegawai Dalam Masa penilaian (PDMP) Officer Development Program (ODP) / SK Firdiliawan Zulvi selaku AO PT BJB Cabang Semarang.
- Dokumen dari PT. TJB Power Service yang terdiri dari :
- Surat Pembatalan dengan Nomor TJB-CP-19529 tertanggal 30 Juni 2018
- Dokumen PO No. TJB PC 17727,terdiri :
- Bank Paymen Voucher ( Asli ), yang terdiri dari
- Verification Note ( copy )
- Form Penaalty ( copy )
- Bukti transfer ( copy
- Tagihan ( copy ), yang terdiri dari :
- Kwitansi ( copy )
- Invoice ( copy )
- Faktur pajak ( copy )
- NPWP ( copy )
- Surat pengukuhan pengusaha kena pajak ( copy )
- E-Nofa ( copy )
- Good receipt report ( copy ), terdiri dari :
- Deliveri Order ( copy )
- Certificate of conformity (COC) (copy)
- Certificate of Origin ( COO ) ( copy )
- Purcase Order (PO) TJB PC 17727 (copy), yang terdiri dari:
- Approve Purchase Order PLN ( copy )
- A Exhibit B Terms & Condition ( copy )
- Quotation Final ( copy )
- Tender, yang terdiri dari :
- Quotation PT. Seruni Prima Perkasa (copy)
- Quotation PT. Kharisma Muda Perkasa (copy )
- Quotation PT. Triguna Mandala (copy)
- Open tender bidding ( copy )
- RFQ, yang terdiri dari :
- Pemberitahuan RFQ ( copy )
- Ekshibit ( copy )
- Korespondensi ( copy )
- Purchase Request ( PR TJB PC 17727 (copy), yang terdiri dari :
- Owner Estimate (copy)
- Approval purchase Request (PR) (copy)
- Owners Estimate price Calculation (copy)
- ABOP (copy)
- List purchase order (PO) PT. Seruni Prima Perkasa
- Purchase Order
- Asli : PO TJB PC16914, PO TJB PC 17710, PO TJB PC 17892, PO TJB PC 17747, PO TJB PC17727, PO TJB PC17050, PO TJB PC 17304, PO TJB PC 18215.
- Copy : PO TJB PC 17102 RO 01 , PO TJB PC 17484, PO TJB PC 17305, dan PO TJB PC 16360
- 1 (satu) bendel asli Surat dari Askrindo No : 314/Smg-KLIM tanggal 7 November 208 perihal : konfirmasi Purchase Order.
- 2 (dua) lembar asli Surat dari BJB Cabang Semarang ke Dir. PT TJB Power Srevice PLTU no. 1529/SMG-KOM/2018 tanggal 13 Agustus 2018 perihal : Konfirmasi Purchase Order (PO) dan permohonan kunjungan yang di tandatangani oleh Trisna Setiawan, dengan lampiran surat : 1529/SMG-KOM/2018.
- 2 (dua) lembar copy Tanda bukti kunjungan dari BJB ke PT TJB Power Service tanggal 15 Agustus 2018.
- 1 (satu) bendel copy Tanda bukti kunjungan dari BJB ke PT TJB Power Service tanggal 15 Agustus 2018.
- 3 (tiga) lembar asli Penilaian Tanah dan Bangunan, tanggal 5 Desember 2017.
- 1 (satu) lembar asli Data Nasabah pengajuan kredit an. Agus Hartono ;
- 1 (satu) lembar copy Slip Debet Rp 3.200.000.000,00 dan cek tunai dari Bank Mandiri, tanggal 14-12-2017 (PT BPR MAA) .
- 1 (satu) lembar copy Slip penarikan tunai dan slip setoran, tanggal 14-12-2017.
- 1 (satu) lembar copy Slip penarikan kredit ( BPR MAA) Rp 4.708.225.200,00 dan slip setoran tanggal 14-12-2017, Rp 4.708.225.200,00 (BPR MAA).
- 1 (satu) lembar copy Slip penarikan kredit (BPR MAA) , tanggal 15-12-2017 ke rek. Widadgo.
- 1 (satu) lembar copy Permohonan Pemindahan Dana, tanggal 15-12-2017, sebesar Rp 4.708.225.200,00, ke rekening BCA an. Widagdo.
- 1 (satu) lembar copy Bukti setor dan cek BPR MAA untuk dipindah bukukan ke BCA, sebesar Rp 4.708.225.200,00.
- 12 (dua belas) lembar copy Kwitansi pembayaran SHM 757 ;
- 1 (satu) bendel salinan akta Salinan Akta no.38, tanggal 14-12-2017 tentang Perjanjian Pembiayaan Bersama Pemberian Kredit.
- 1 (satu) bendel salinan akta Salinan Akta no. 39, tanggal 14-12-2017 tentang Perjanjian Kredit.
- 1 (satu) bendel Salinan Akta no. 40, tanggal 14-12-2017 tentang Pengikatan Jual Beli .
- 1 (satu) bendel Salinan Akta no.41, tanggal 14-12-2017 tentang Kuasa Untuk Menjual.
- 1 (satu) bendel Salinan Akta no.42, tanggal 14-12-2017 tentang Pengoperan Hak dan Kuasa untuk Menjual.
- 1 (satu) bendel Salinan Akta no.43, tanggal 14-12-2017 tentang Perjanjian Pengosongan.
- 1 (satu) bendel asli Memorandum no. 117/Memo/UWK tanggal 26 Januari 2018;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Notulen rapat tanggal 4 Desember 2018, berikut copy dokumen pendukung.
- 1 (satu) bendel copy Klaim PT Seruni Prima Perkasa, PO 18190, tanggal 11-12-2017.
- 1 (satu) lembar copy Klaim PT Seruni Prima Perkasa, PO 18064, tanggal 08-09-2017;
- 1 (satu) lembar copy Klaim PT Seruni Prima Perkasa, PO 18125, tanggal 08-11-2017;
- 1 (satu) lembar copy Klaim PT Seruni Prima Perkasa, PO 17710, tanggal 27-03-2017;
- 1 (satu) lembar copy Klaim PT Seruni Prima Perkasa, PO 16207, tanggal 20-03-2018 ;
- 1 (satu) lembar copy Klaim PT Seruni Prima Perkasa, PO 17050 D, tanggal 26-03-2018;
- 1 (satu) bendel asli Perjanjian Kredit no. 52 tanggal 22 Desember 2017;
- 1 (satu) bendel asli Berita Acara Macet;
- 1 (satu) bendel copy Kutipan Surat Keputusan Direksi PT BPD Jawa Barat dan Banten, Tbk.No, 532/SK/DIR-HC/2015 tanggal 28 Mei 2015 tentang Mutasi an. Anre Rasjidin P.
- 1 (satu) bendel copy Kutipan Surat Keputusan Direksi PT BJB Banten, Tbk. No. 0298/SK/DIR-HC/2018 tanggal 6 April 2017 tentang Mutasi an. Yudi Fauzi Rachman.
- 1 (satu) bendel copy Kutipan Surat Keputusan Direksi PT BJB Banten, Tbk. No. 0262/SK/DIR-SDM/2019 tanggal 29 Maret 2017 tentang Mutasi an. Ita Duwiniati.
- 1 (satu) bendel copy Kutipan Surat Keputusan Direksi PT BJB Banten, Tbk. No. 0417/SK/DIR-HC/2019 tanggal 18 Mei 2017 tentang Mutasi an. Joko Hartono Kalisman.
- 1 (satu) bendel copy Kutipan Surat Keputusan Direksi PT BJB Banten, Tbk. No. 0252/SK/DIR-SDM/2017 tanggal 23 Maret 2017 tentang Mutasi an. Firlana Kentris.
- 1 (satu) bendel copy Kutipan Surat Keputusan Direksi PT BJB Banten, Tbk. No. 0298/SK/DIR-HC/2021 tanggal 7 April 2017 tentang Mutasi an. Firdiliawan Zulvi;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Executive Summary Memorandum Analisa Kredit (MAK) no. 008/SMG-KOM/MAK/2017, 26 Oktober 2017 nama nasabah PT Seruni Prima Perkasa.
- 1 (satu) bendel copy legalisir Surat No. 010/TRS-SPP/X/2017 tanggal 26 Oktober 2017 perihal : Permohonan Fasilitas Modal Kerja An. PT Seruni Prima Perkasa;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Surat Pernyataan dari Dion PW yang dikonfirmasi oleh PT TJB -PS, Meidiana Indriati dan Pemimpin Cabang BJB KC Semarang, Anre Rasjidin tanggal 22 Desember 2017;
- 1 (satu) lembar asli R/K statement, periode April 2008, no. rek. 1002893181 an. CV Samodra Bangun Persada;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Surat keterangan No. 3958/UM/XII/2017 tanggal 22 -12-2017 tentang : surat keterangan SHM 757, telah di laksanakan penandatanganan di hadapan Notaris AJB, dalam proses roya dan balik nama an. Agus Hartono;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Surat dari PT BJB Cab. Semarang No. 2538/SMG-OPS/2017 tanggal 20 Desember 2017 tentang pengajuan pengikatan kredit dan agunan an PT Seruni Prima Perkasa;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Penilaian properti untuk PT Seruni Prima Perkasa, di Jl Kagok II no.2, Kel. Wonotingal, Kec. Candisari Kodya Semarang;
- 1 (satu) lembar copy Berita Acara Inspeksi ;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Data pembanding dan Analisa tanah;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) dan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) tahun 2017, atas nama Widagdo Sudharto, pada obyek di Jalan Kagok II -1 Rt 008/05, Kelurahan Wonotingal, Kec. Candisari, Semarang.
- 1 (satu) lembar Copy legalisir Surat Pernyataan Kesanggupan tanggal 14-12-2017, atas Widadgo Budharto dan Agus Hartono;
- 1 (satu) lembar Copy legalisir Surat Pernyataan tanggal 21 Desember 2017 atas nama Agus Hartono;
- 1 (satu) bendel atau 14 (empat belas) lembar Copy legalisir Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (SSPD ? BPHTB), dll.
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat pernyataan Widagdo dan Ita Kusumawati, tanggal 14 Desember 2017, tentang : SHM 757 telah di bayar lunas oleh Agus Hartono.
- 1 (satu) bendel Salinan Akta no.3560/2017, tanggal 22-12-2017 tentang Akta Jual Beli;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Putusan Pailit no. 29/Pdt.Sus-Pailit/2081 PN.Smg tanggal 19 Desember 2018 an. PT Seruni Prima Perkasa;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Penetapan Hakim Pengawas, no. 29/Pdt.Sus-Pailit/2081 PN.Smg tanggal 19 Desember 2018, tentang pembagian tahap pertama terhadap piutang PT Seruni Prima Perkasa;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Putusan no. 17/Pdt-Sus-G/2020/PN Smg jo. No.29/Pdt.Sus-Pailit/2018/PN. Smg, tentang putusan menolak gugatan kurator Agus Hartono (dalam pailit) ;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Putusan MA, no. 386K/Pdt-Sus Pailit/2021 tanggal 1 Maret 2021, tentang menolak permohonan kasasi kurator Agus Hartono ;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Surat pemberitahuan dan permohonan permintaan sertifikat no. 46/Pailit-SPP/III/2019 tanggal 29 Maret 2019 ;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Daftar tagihan kreditur (sementara), PT Seruni Prima Perkasa;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Daftar Harta pailit sementara;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Surat penetapan hari dan tanggal lelang no. S-1964/WKN.09/KN.01/2020 tanggal 1 September 2020;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat no.54/Pailit-SPP/VIII/2020 tanggal 3 Agustus 2020, tentang permohonan membawa SHM 757 an. Agus Hartono;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat No. 43/Pailit-SPP/VI/2020 tanggal 9 Juni 2020, tentang : permohonan membawa SHM 757 an. Agus Hartono;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Surat No. 52/PAILIT-SPP/VII/2020 tanggal 17 Juli 2020, tentang Pemberitahuan lelang tanggal 5 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat no. 050/PAILIT-SPP/VI/2020 tanggal 25 Juni 2020 tentang Pernyataan SHM 757, tidak dalam penguasaan curator, namun dikuasai PT BPD Jabar dan Banten, Tbk, sebagai agunan (HT);
- 5 (lima) lembar copy legalisir Surat no. 046/PAILIT-SPP/VI/2020 tanggal 25 Juni 2020, tentang penunjukan pejabat penjual, an. DR Ariyanto selaku kurator, sebagai pejabat penjual;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat No. 40/Pailit-SPP/V/2020 tanggal 11 Mei 2020 kepada Direktur PT Seruni Priam Perkasa, tentang Pemberitahuan lelang tanggal 10 Juni 2020;
- 2 (dua) lembar copy legalisir Surat No. 41/Pailit-SPP/V/2020 tanggal 11 Mei 2020 kepada : Hakim Pengawas, tentang pemberitahuan lelang tanggal 10 Jni 2020;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat No. 044B/Pailit-SPP/VI/2020 tanggal 20-06-2002 kepada : Kepala KPKNL Semarang tentang permohonan lelang;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat No. 045/PAILIT-SPP/VI/2002 tanggal 25 Juni 2020, kepada Kepala Kantor KPKNL tentang : keterangan objek tanah SHM 757 an. Agus Hartono;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat No. 53/PAILIT-SPP/VII/2020 tanggal 17 Juli 2020, kepada Hakim Pengawas, tentang pemberitahuan lelang, tanggal 5 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat No. 55/PAILIT-SPP/VIII/2002 tanggal 3 Agustus 2020 kepada Kepala KPKNL Semarang, tentang pengantar dokumen lelang;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Berita Acara Aanwijzing, tanggal 3 Agustus 2020;
- 2 (dua) lembar copy legalisir Surat No. 055/PAILIT-SMG/VIII/2020 tanggal 10 Agustus 2002, kepada Kepala KPKNL Semarang, tentang Permohonan lelang;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat No. 056/PAILIT-SPP/VIII/2020 tanggal 10-08-2002 kepada Kepala KPKNL Semarang, tentang keterangan objek tanak SHM 757 an Agus Hartono;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat No. 057/PAILIT-SPP/VIII/2020 tanggal 10 Agustus 2020 kepada Kepala KPKNL Semarang, tentang Penunjukan Pejabat Penjual;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat No. 058/PAILIT-SPP/VIII/2020 tanggal 10 Agustus 2020, kepada Kepala KPKNL Semarang, tentang Penetapan nilai limit objek lelang;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat No. 059.PAILIT-SPP/VIII/2020 tanggal 10 Agustus 2020, kepada Kepala KPKNL Semarang, tentang : Keterangan rekening penampung;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat No. 060/PAILIT-SMG/VIII/2020 tanggal 10 Agustus 2020, kepada Kepaal KPKNL Semarang, tentang Pernyataan SHM 757, dalam penguasaan Bank BJB Cabang Semarang.
- 2 (dua) lembar copy legalisir Surat No. 061/PAILIT-SPP/VIII/2020 tanggal 10 Agustus 2020, kepada Kepala KPKNL Semarang, tentang pernyataan tanggung jawab curator;
- 2 (dua) lembar copy legalisir Surat No. S-1964/WKN.09/KNL.01/2020 tanggal 1 September 2020, dari KPKNL kepada Kurator, tentang penetapan hari dan tanggal lelang, 7 Oktober 2002;
- 2 (dua) lembar copy legalisir Surat No. S-881/WKN.09/KNL.01/2020 tanggal 6 Mei 2020, tentang penetapan hari dan tanggal lelang, 10 Juni 2020;
- 3 (tiga) lembar copy legalisir Pengumunan lelang pada surat kabar: 10 Juni 2022, 5 Agustus 2020 dan 5 Oktober 2020.
- 1 (satu) bendel asli Surat No. : 2861/SEM-PPK/2022 tanggal 14 November 2022 perihal : penyampaian data nominative.
- 1 (satu) bendel copy legalisir Struktur Organisasi Kantor Cabang BJB Tahun 2017;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Akta Pendirian PT Bank Pembangunan Daerah Jabar No. 4 tanggal 8 April 1999.;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat No. 1224/PPK/KK-PK/1/2021 tanggal 1 Oktober 2021 perihal : Keputusan Izin Penggunaan CKPN untuk hapus buku kredit secara admistrasi Cabang Semarang;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Executive Summary Memori Analisa Kredit (MAK) No. 0008/SMG-KOM/MAK/17 tanggal 4 Desember 2017;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Laporan Penilaian Tanah dan Bangunan Rumah TInggal Lokasi di Jalan Kagok II No. 2 RT 08 RW 05, Kel. Wonotingal Kec. Candisari Kota Semarang, No. 405?LP/ KJPP>PSZ/IX/2018 tanggal 25 September 2018, KJPP Pung?s Zulkarnanen & rekan;
- 1 (satu) bendel copy legalisir SK No. 0691/SK/DIR-PPK/2020 tanggal 1 Oktober 2020 tentang Standar Operasional Prosedur dan Penyelesaian Kredit.
- 2 (dua) lembar copy legalisir Rekening Giro Bank BCA No, rekening ; 2589827800 An. Imam Sastra Lilananda;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Rekening Giro Bank BCA nomor rekening 2582270709 An.PT Indo Bangun Investama;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Bukti setoran BCA senilai Rp.3.000.000.000,00 ke rekening 2527025270 An. Agus Hartono;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Akta No. 44 tanggal 21 Desember 2017 tentang Pengakuan hutang;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Akta No. 45 tanggal 21 Desember 2017 tentang Pernyataan Keputusan Rapat PT Indo Bangun Investama;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Akta No, 47 tanggal 21 Desember 2017 tentang Pernyataan Keputusan Rapat PT SB Con Pratama;
- 2 (dua) lembar asli Laporan transaksi Bank CIMB Niaga an. Vincent Handy Purwanto;
- 1 (satu) Tanah dan bangunan SHM 757 an. Agus Hartono, Jl. Kagok II RT 08/05, Kel. Wonotingal, Kec.Candisari Kota semarang.
- 1 (satu) bendel copy legalisir Surat Pernyataan an. Agus Hartono;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Perincian Pembayaran ke Agus Hartono;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Bukti chat penagihan pembayaran ke Agus Hartono.
- 1 (satu) buah Kardus Handphone Iphone 12 Pro warna hitam;
- 1 (satu) buah Kardus Handphone Iphone XS max warna putih;
- 1 (satu) buah Kardus Handphone Iphone 11 Pro warna hitam;
- 1 (satu) buah Kardus Handphone Iphone 11 Pro max warna hitam;
- 1 (satu) buah Kardus Handphone Iphone 7 Plus Jetblack warna hitam;
- 1 (satu) buah Kardus Handphone Iphone Apple warna hitam;
- 1 (satu) buah Hard disk CCTV warna hitam merk Western Digital No. WD5000AZLX;
- 1 (satu) buah STNK an. Agus Hartono, alamat Jalan Cemara Raya No. 510 RT 02/20, Cibodasaei, Cibodas, Kota Tangerang, Merk BMW No. Pol. B 189 ARV, warna putih metallic, tahun 2015.
- 1 (satu) buah KTP an. Agus Hartono, dengan NIK 3374032406850002, alamat Jalan Kartini No. 46 Rt 004/RW 002, Kel. Rejosari Kec. Semarang Timur.
- 1 (satu) buah Buku tabungan tahapan BCA an. Agus Hartono, dengan no.rek. 0690316234;
- 1 (satu) buah Handphone Merk Iphone warna silver;
- 1 (satu) buah Handphone Merk Samsung Flip warna hitam;
- 1 (satu) buah Handphone merk Iphone warna kuning emas;
- 1 (satu) buah Handphone merk Iphone warna silver ada lingkaran putih;
- 1 (satu) buah Wifi portable warna putih
- 1 (satu) buah dompet hitam berisi :
- 1 (satu) lembar amplop kertas warna hijau merah yang berisi :
- 1 (satu) buah Buku paspor an. Agus Hartono dengan nomor X 1267928;
- 1 (satu) buah Tas laptop warna hitam merk Lenovo;
- 1 (satu) bendel copy legalisir surat Permintaan penjelasan Kedua Asset kendaraan bermotor PT. SB Con Pratama (dalam pailit);
- 1 (satu) bendel copy legalisir surat undangan ketiga pembayaran tagihan berdasarkan Daftar pembagian Penutup PT SB Con Pratama (dalam pailit);
- 1 (satu) bendel copy legalisir Pengumuman pailit pada mass media;
- 1 (satu) bendel copy legalisir Daftar Aset Harta Pailit PT SB Con Pratama (dalam pailit);
- 1 (satu) bendel copy legalisir Daftar Piutang Tetap Kreditur PT SB Con Pratama (dalam pailit);
- 1 (satu) bendel copy legalisir Laporan Penilaian Aset atas Tanah, Bangunan, sarana pelengkap, Mesin inventaris dan peralatan beserta kendaraan;
- 1 (satu) bendel copy legalisir penetapan Hakim Pengawas no. 23/Pdt.Sus -Pailit/2018 /PN.SMG jo. 1/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Smg tanggal 5 Mei 2021;
- 1 (satu) bendel copy legalisir surat tentang Permintaan Penjelasan terhadap asset kendaraan bermotor PT SB Con Pratama tanggal 26 Februari 2019;
- 1 (satu) bendel copy legalisir penetapan Hakim Pengawas no. 23/Pdt.Sus - Pailit/2018 /PN.SMG jo. 1/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Smg tanggal 20 April 2022
- 2 (dua) lembar asli Surat Pernyataan Bersama tanggal 09 Desember 2017 antara AGUS HARTONO dan ANTHONY.
- 1 (satu) lembar Tanda Serah Terima tanggal 01 Februari 2018 antatara ANTHONY kepada AGUS HARTONO
- 1 (satu) bendel copy legalisir rekening koran, rekening tahapan BCA an. DION PRAYUDHA WARDHANA, No. 8360683606, periode Januari 2018 ? Juni 2018;
- 1 (satu) bendel copy legalisir rekening koran, rekening tahapan BCA an. DION PRAYUDHA WARDHANA, No. 8360052100, periode Maret 2017 ? Juni 2018 ;
- 1 (satu) bendel copy legalisir percakapan whatss app ;
- 1 (satu) bendel copy legalisir mutasi rekening no.0012062015999, atas nama Seruni Prima Perkasa;
- 1 (satu) bendel rekening koran, no. rekening Mandiri 13500939399195 atas nama Seruni Prima Perkasa;
- 1 (satu) bendel rekening koran, no. rekening Mandiri 1350050507050 atas nama Seruni Prima Perkasa;
- 1 (satu) bendel rekening koran, no. rekening Mandiri 135-00-5007500-9, atas nama PT Seruni Prima Perkasa;
- 1 (satu) lembar Surat Peringatan III, no. 1746/SMG-KOM/2018 tanggal 5 September 2018.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 ( lima ribu rupiah );
Putusan PN SEMARANG Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg |
|
Nomor | 16/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | TIPIKOR |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 27 Februari 2023 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua A.a. Pt Ngr Rajendra |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Arkanu, Umbr Hakim Anggota Margono |
Panitera | Panitera Pengganti : Sinung Kurniawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
Barang Bukti No.1 s/d No.4 digunakan dalam perkara lain MEIDINA INDRIATI Barang Bukti No. 5 dirampas untuk negara, cq. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, diperhitungkan dengan pembayaran uang pengganti yang dibebankan kepada Terdakwa AGUS HARTONO a. DP pembelian rumah SHM- 757, Rp 500.000.000,00, tanggal 03-08-2017; b. Kwitansi pembayaran ke-1, SHM 757, Rp 750.000.000,00, tanggal 18-03-2017 ; c. Kwitansi pembayaran ke-2, SHM 757, Rp 450.000.000,00, tanggal 30-08-2017 ; d. Kwitansi pembayaran ke-3, SHM 757, Rp 700.000.000,00, tanggal 08-09-2017 ; e. Kwitansi pembayaran ke-4, SHM 757, Rp 550.000.000,00, tanggal 20-09-2017 ; f. Kwitansi pembayaran ke-5, SHM 757, Rp 350.000.000,00, tanggal 28-09-2017 ; g. Kwitansi pembayaran ke-6, SHM 757, Rp 500.000.000,00, tanggal 09-10-2017 ; h. Kwitansi pembayaran ke-7, SHM 757, Rp 500.000.000,00, tanggal 20-10-2017 ; i. Kwitansi pembayaran ke-8, SHM 757, Rp 700.000.000,00, tanggal 30-10-2017 ; j. Kwitansi pembayaran ke-9, SHM 757, Rp 250.000.000,00, tanggal 07-11-2017 ; k. Kwitansi pembayaran ke- 10, SHM 757, Rp 750.000.000,00, tanggal 29-11-2017 ; l. Kwitansi pembayaran ke-11, SHM 757, Rp 600.000.000,00, tanggal 11-12-2017; Barang Bukti No. 6 s/d No. 111 digunakan dalam perkara lain An. Terdakwa MEIDIANA INDRIATI Barang Bukti No. 112 dirampas untuk negara cq. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, diperhitungkan dengan pembayaran uang pengganti yang dibebankan kepada Terdakwa AGUS HARTONO Barang Bukti No.113 s/d 115 dipergunakan dalam perkara lain An. Terdakwa MEIDIANA INDRIATI Barang Bukti Nomor 116 s/d 122 Dirampas untuk dimusnahkan Barang Bukti No. 123 tetap terlampir dalam berkas perkara. Barang Bukti No.124 s/d 130 dirampas untuk dimusnahkan. ? 1 (satu) Kartu ATM OCBC Bank/kartu kredit. ? 1 (satu) Kartu ATM Danamon warna kuning. ? 1 (satu) Kartu ATM Danamon warna kehitaman. ? 1 (satu) Kartu Debit BCA Pasport Gold. ? 1 (satu) Kartu Debit BCA Parport Platinum warna hitam. ? 1 (satu) Kartu OCBC Bank. Barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan. ? 1 (satu) SIM A An. Agus Hartono. ? 1 (satu) SIM C An. Agus Hartono. ? 1 (satu) KTP An. Agus Hartono. Barang bukti tersebut dikembalikan kepada Terdakwa AGUS HARTONO. ? 1 (satu) Kartu BNI Garuda Indonesia. ? 1 (satu) Kartu BCA Platinum warna coklat. ? 1 (satu) Kwitansi tanda terima 320 juta rupiah untuk biaya pengacara. ? 1 (satu) Privillages Card. ? 1 (satu) Kartu Admedika FWD. ? 1 (satu) Kartu BCA Black An. Agus Hartono. ? 1 (satu) Kartu berobat St Elizabeth. ? 1 (satu) Kartu Mega Pass Barang Bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan. ? Uang $10 dollar Singapura sebanyak 3 (tiga) lembar. ? Uang $2 dollar Singapura sebanyak 3 (tiga) lembar. ? Uang $5 dollar Singapura sebanyak 2 (dua) lembar. ? Uang $50 dollar Singapura sebanyak 2 (dua) lembar. ? Uang $100 dollar Singapura sebanyak 2 (dua) lembar. Barang Bukti No. 132 dirampas untuk negara cq. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, diperhitungkan dengan pembayaran uang pengganti yang dibebankan kepada Terdakwa AGUS HARTONO ? 1 (satu) Kartu Envirocare.1 Barang Bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan. Barang Bukti No.133 dikembalikan Terdakwa AGUS HARTONO. Barang Bukti No. 134 dirampas untuk dimusnahkan. Barang Bukti No.135 s/d 153 dipergunakan dalam perkara lain An. Terdakwa MEIDIANA INDRIATI |
Tanggal Musyawarah | 17 Juli 2023 |
Tanggal Dibacakan | 18 Juli 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 16/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Smg.zip
- Download PDF
- 16/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Smg.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 16/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg
Statistik184141