- Menyatakan Terdakwa dr. PETRUS BOLI, Sp.S., M.Kes. tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan Penuntut Umum dalam dakwaan Primair maupun dalam dakwaan Subsidair;
- Membebaskan Terdakwa dr. PETRUS BOLI, Sp.S., M.Kes., oleh karena itu dari segala dakwaan Penuntut Umum;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya dalam keadaan seperti semula;
- Memerintahkan agar Terdakwa segera dikeluarkan dari dalam rumah tahanan negara seketika setelah putusan ini diucapkan;
- Menetapkan barang buktiberupa :
- Fotocopy Daftar Pengembalian Uang atas kelebihan bayar pemberian Insentif hasil retribusi jasa pelayanan kesehatan pada RSUD Bengkayang Tahun Anggaran 2010;
- Fotocopy Surat Keputusan Bupati Bengkayang Nomor : SK. 821.23/385/ BKD-C Tanggal 28 Desember 2009 Perihal Mutasi Dan Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon III.B Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang;
- Fotocopy Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor : 359/RSU-BKY/I/2010 Tanggal 04 Januari 2010 Tentang Penetapan Penggunaan Hasil Retribusi Jasa Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2010.
- Fotocopy Surat Keputusan Mentri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : Kp.00.02.2.4.189945 Tentang Pengangkatan CPNS An. PETRUS BOLI.
- Fotocopy Surat Keputusan Mentri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Kp.00.03.4.1.13401 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil An. PETRUS BOLI.
- Fotocopy Surat Pernyataan Pelantikan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Bengkayang An. PETRUS BOLI Nomor :821.23/03/BKD-C Tanggal 30 Desember 2009.
- Fotocopy Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas Sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Bengkayang An. PETRUS BOLI Nomor : 821.23/032/BKD-C Tanggal 30 Desember 2009.
- Fotocopy Surat Pernyataan Menduduki Jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Bengkayang An. PETRUS BOLI Nomor : 821.23/033/BKD-C Tanggal 30 Desember 2009;
- Fotocopy Satu Bundel SPJ Bendahara Penerimaan dan Fotocopy STS. Periode Januari s/d Juni 2010;
- Fotocopy Satu Bundel SPJ Bendahara Penerimaan dan Fotocopy ST. Periode Juli s/d Desember 2010;
- Fotocopy Satu Bundel SPP (Surat Permintaan Pembayaran) tahun 2010;
- Fotocopy Satu Bundel Daftar Penerima Pembayaran Insentif Jasa Pelayanan Kesehatan RSUD Bengkayang Tahun 2010.
- Fotocopy Rekapitulasi Penerimaan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Bengkayang Tahun 2010;
- Fotocopy Rincian Perubahan APBD Rumah Sakit Umum Daerah Tahun Anggaran 2010Fotocopy 1 Buah Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2010;
- Daftar Rincian Transaksi / Rek. Koran Rumah Sakit Umum Daerah Bengkayang Tahun 2010;
- Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor : 8 Tahun 2010 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkayang;
- Peraturan Bupati bengkayang Nomor : 44 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkayang;
- Fotocopy LHP BPK Nomor : 28.c/Hp/XIX/PNK/06/2021 Tanggal 10 Juni 2011;
- Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana nomor : 2609/SP2D-GU/RSUD/12/2010 tanggal 6 Desember 2010 Keperluan Untuk SP2D-GU dari SPJ-GU-SAH RSUD Bengkayang Periode 1 November 2010 s/d 30 November 2010 sejumlah Rp.359.893.237,00;
- Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana nomor : 0347/SP2D-GU/RSUD/04/2010 tanggal 15 April 2010 Keperluan Untuk SP2D-GU dari SPJ-GU-SAH RSUD Bengkayang Periode Bula Januari s/d Maret 2010 sejumlah Rp.305.942.740,00;
- Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana nomor : 0644/SP2D-GU/RSUD/05/2010 tanggal 31 Mei 2010 Keperluan Untuk SP2D-GU dari SPJ-GU-SAH RSUD Bengkayang Periode April 2010 sejumlah Rp.203.478.066,00;
- Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana nomor : 0816/SP2D-GU/RSUD/06/2010 tanggal 24 Juni 2010 Keperluan Untuk SP2D-GU dari SPJ-GU-SAH RSUD Bengkayang Periode 1 Mei 2010 s/d 31 Mei 2010 sejumlah Rp.121.605.122,00;
- Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana nomor : 0994/SP2D-GU/RSUD/07/2010 tanggal 15 Juli 2010 Keperluan Untuk SP2D-GU dari SPJ-GU-SAH RSUD Bengkayang Periode 1 Juni 2010 s/d 30 Juni 2010 sejumlah Rp.325.727.179,00;
- Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana nomor : 1380/SP2D-GU/RSUD/08/2010 tanggal 27 Agustus 2010 Keperluan Untuk SP2D-GU dari SPJ-GU-SAH RSUD Bengkayang Periode 1 Juli 2010 s/d 31 Juli 2010 sejumlah Rp.205.054.401,00;
- Focopy Surat Perintah Pencairan Dana nomor : 1699/SP2D-GU/RSUD/09/2010 tanggal 27 September 2010 Keperluan Untuk SP2D-GU dari SPJ-GU-SAH RSUD Bengkayang Periode 1 Agustus 2010 s/d 31 Agustus 2010 sejumlah Rp.179.318.892,00;
- Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana nomor : 1879/SP2D-GU/RSUD/10/2010 tanggal 15 Oktober 2010 Keperluan Untuk SP2D-GU dari SPJ-GU-SAH RSUD Bengkayang Periode 1 September 2010 s/d 30 September 2010 sejumlah Rp.268.171.276,00;
- Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana nomor : 2109/SP2D-GU/RSUD/11/2010 tanggal 12 November 2010 Keperluan Untuk SP2D-GU dari SPJ-GU-SAH RSUD Bengkayang Periode 1 Oktober 2010 s/d 31 Oktober 2010 sejumlah Rp.244.496.293,00;
- Noviana Wulandari sejumlah Rp. 1.908.470,89-
- Melania Lili sejumlah Rp. 3.083,27-
- Ester sejumlah Rp. 33.915,95-
- Mahasiswa Hamic sejumlah Rp. 3.596,83-
- Painam sejumlah Rp. 277.005,85-
- Sinta sejumlah Rp. 20.426,65-
- Neli. S sejumlah Rp. 202.952,29-
- Hermandus sejumlah Rp. 1.159.308,93-
- Mahasiswi sejumlah Rp. 117.909,00-
- Dr. Andry sejumlah Rp. 238.190,00-
- Tina Sartika sejumlah Rp. 192.521,21-
- Beriprima Uwet sejumlah Rp. 174.048,58-
- Fendi sejumlah Rp. 578.112,83-
- Yulianus Eden sejumlah Rp. 118.192,28-
- Noverita Irmayanti sejumlah Rp. 7.977.209,39-
- Ria Trisnawati sejumlah Rp. 2.380.915,29
- Ika Danriati sejumlah Rp. 2.044.703,18-
- Drg. Sugesthi sejumlah Rp. 9.693.415,94-
- Meilisa Nangah sejumlah Rp. 1.230.694,30-
- Fathurrahman sejumlah Rp. 5.000.000,-
- Puji Hastuti, A.Md.Kep sejumlah Rp. 3.000.000,-
- M.Suliati sejumlah Rp. 4.081.386,56
- Mareselina sejumlah Rp. 737.681,76
- Rudi Sutanto sejumlah Rp. 580.781,97
- Dr. Angelita sejumlah Rp. 1.887.865,02
- Tuti Iswahyuni sejumlah Rp. 4.141.178,59
- Khairullah sejumlah Rp. 11.744.566,71
- Dr.I Made Paulus Benny sejumlah Rp. 10.000.000
- Budi.A.Md.,Ak sejumlah Rp. 14.005.291,38
- Diana Yusta, A.Md., Keb sejumlah Rp. 7.921.834,97
- Eka Ratna Dewi sejumlah Rp. 10.280.007,-
- Yulistriana sejumlah Rp. 1.176.370,00
- Fitriani sejumlah Rp. 3.234.363,03
- Tini Astuti sejumlah Rp. 2.600.000,00
- Agustina Yanti sejumlah Rp. 2.500.000,00
- Yulianus sejumlah Rp. 3.902.261,60
- Eko Kristianto sejumlah Rp. 5.740.442,70
- Hendry Pirdaus sejumlah Rp. 5.000.000,00
- Valentina Eni sejumlah Rp. 2.000.000,00
- Tati Margareta sejumlah Rp. 1.043.961,96
- Tesa Siswina sejumlah Rp. 1.168.366,99
- Yusnawati,A.Md,Kep Sejumlah Rp10.180.566,93
- Yusli,A.Md,Kep Sejumlah Rp 10.791.439,49
- Florensius Gogol, A.Md,Kep Sejumlah Rp9.827.918,11
- Kartini Skm Sejumlah Rp13.248.419,02
- Dr.Heny Sejumlah Rp 36.595.466,14
- Dr.Jupiter Wijaya Sejumlah Rp 11.321.387,81
- Dr.Sanni Sejumlah Rp 14.466.846,73
- Dr.Agnita Sejumlah Rp15.092.272,31
- Dr.Yuli Vency Sejumlah Rp 11.991.542,95
- Dr.Sabam Sinambela Sejumlah Rp 21.740.429,18
- Marjiyah,A.Md,Kep Sejumlah Rp 9.815.837,48
- Tama Rohani H Sejumlah Rp14.482.359,42
- Kristina,A.Md Sejumlah Rp 3.935.185,13
- Kandari Assa, A.Md Sejumlah Rp 3.334.349,57
- Lewi Harianto, A.Md.Kep Sejumlah Rp 3.541.544,25
- Juhartatik Sejumlah Rp 3.690.961,38
- Irene Ildevonsa Sejumlah Rp 6.143.652,25
- Herlina Sejumlah Rp 5.654.246,02
- Susandi Sejumlah Rp 16.487.029,25
- Romeo Sejumlah Rp 8.964.893,93
- M Masyudi Sejumlah Rp 1.508.685,64
- Marto Sejumlah Rp 1.741.070,61
- Marisa Eflin Sejumlah Rp 1.264.936,89
- Marta Dy Sejumlah Rp1.217.410,23
- Gebry Jp Sejumlah Rp3.468.676,98
- Angela Oktavia Sejumlah Rp 6.195.829,83
- Tri Siska Rianti Sejumlah Rp1.377.835,58
- Sri Sulitiawati,Skm Sejumlah Rp 2.990.849,38
- Herman Kuswandi,A.Md,Kep Sejumlah Rp1.494.390,83
- Heriyana Yanti,A.Md,Kep Sejumlah Rp4.207.389,55
- Pito, A.Md,Kep Sejumlah Rp7.407.088,94
- Agustina Santi,A.Md,Keb Sejumlah Rp3.972.704,65
- Yosepha Demetria P,A.Md,Trr Sejumlah Rp 3.438.888,75
- Puji Hastuti, A.Md., Kep Sejumlah Rp3.332.134,68
- Fathurrahman, Amk Sejumlah Rp10.081.753,76
- Bonny Christian Sr, A.Md., Kep Sejumlah Rp 9.133.799,32
- Eka Ratna Dewi,S.Kep.,Ns Sejumlah Rp2.167.061,52
- Albertus.D. Leonardo,A.Md.,Ak Sejumlah Rp 4.637.916,11
- Valentina Emi,A.Md.,Ak Sejumlah Rp 2.100.000,00
- Sahrina Sejumlah Rp3.954.933,76
- Walani Sejumlah Rp13.491.425,88
- Andiana Rita Sejumlah Rp6.474.246,32
- Surtalia Sejumlah Rp4.569.153,44
- Hendry Pirdaus,A.Md.,Ak Sejumlah Rp3.656.749,22
- Jenny Lestari Sejumlah Rp462.489,28
- Agustina Yanti Sejumlah Rp2.500.000,00
- Dr.I Made Paulus Benny Sejumlah Rp43.286.964,27
- Nurpepasari,A.Md.,Kep Sejumlah Rp7.636.455,20
- Nurlita, A.Md.Kep Sejumlah Rp1.208.048,66
- Tindak lanjut Nomor 700/269/Itkab-2011 tanggal 5 Agustus 2011;
- Tindak lanjut Nomor 700/03/UND/Itkab-2015 tanggal 15 April 2015;
- Tindak lanjut Nomor 700/1529/Itkab-2018 tanggal 14 September 2018;
- Tindak lanjut Nomor 700/2071/TLRHP/Itkab-2019 tanggal 15 Agustus 2019;
- Tindak lanjut Nomor 700/0780/TLRHP/Itkab-2020 tanggal 16 Maret 2020;
- Tindak lanjut Nomor 700/2816/Itkab-2021 tanggal 30 September 2021.
Putusan PN PONTIANAK Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2023/PN Ptk |
|
Nomor | 24/Pid.Sus-TPK/2023/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi Pidana Khusus |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 5 April 2023 |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sri Harsiwi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Joko Waluyo, Br Hakim Anggota Efendy Hutapea |
Panitera | Panitera Pengganti Ferri Yanuardi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Tetap terlampir dalam berkas perkara 28. Uang sejumlah Rp. 5.027.734,56- (Lima Juta Dua Puluh Tujuh Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Empat Rupiah Lima Puluh Enam Sen) 29. Uang sejumlah Rp. 23.326.938,10- (Dua Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Dua Puluh Enam Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Delapan Rupiah Sepuluh Sen) 30. Uang sejumlah Rp. 8.000.000, - (Delapan Juta Rupiah) 31. Uang sejumlah Rp. 33.173.460,61,- (Tiga Puluh Tiga Juta Seratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Empat Ratus Enam Puluh Rupiah Enam Puluh Satu) 32. Uang sejumlah Rp. 21.927.126.35,- (Dua Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Seratus Dua Puluh Enam Rupiah Tiga Puluh Lima Sen ) 33. Uang sejumlah Rp. 10.280.007,- (Sepuluh Juta Dua Ratus Delapan Puluh Ribu Tujuh Rupiah) 34. Uang sejumlah Rp. 19.153.437,33- (Sembilan Belas Juta Seratus Lima Puluh Tiga Ribu Empat Ratus Tiga puluh Tujuh Rupiah Tiga Puluh Tiga Sen) 35. Uang sejumlah Rp. 9.212.328,95 (Sembilan Juta Dua Ratus Dua Belas Ribu Tiga Ratus Dua Puluh Delapan Rupiah Sembilan Puluh Lima Sen) 36. Uang sejumlah Rp390.285.236,63 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Juta Dua Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Dua Ratus Tiga Puluh Enam Rupiah Enam Puluh Tiga Sen). Dengan total yang telah dilakukan penyitaan Rp520.386.269,53,- (Lima Ratus Dua Puluh Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Dua Ratus Enam Puluh Sembilan Rupiah Lima Puluh Tiga Sen) dan Uang senilai Rp397.054.980,16 (tiga ratus sembilan puluh tujuh juta lima puluh empat ribu sembilan ratus delapan puluh rupiah enam belas sen) yang sudah dikembalikan oleh penerima insentif jasa pelayanan kesehatan yang ada di Kas Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang, sehingga total uang sejumlah Rp.917.441.249,69,- (sembilan ratus tujuh belas juta empat ratus empat puluh satu ribu dua ratus empat puluh sembilan rupipah enam puluh semvilan sen) dikembalikan kepada penerima Insentif pegawai RSUD Kabupaten Bengkayang Tahun 2010 37. Barang bukti berupa: 1. Tindak Lanjut atas temuan BPK RI dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2021, dengan rincian : 2. Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) RSUD Kabupaten Bengkayang Tahun 2011 beserta Peraturan Bupati bengkayang Nomor 55 tahun 2011 tentang uang jasa pelayanan kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bengkayang tanggal 28 nopember 2011: Tetap terlampir dalam berkas perkara. 6. Membebankan biaya perkara kepada negara. |
Tanggal Musyawarah | 23 Agustus 2023 |
Tanggal Dibacakan | 23 Agustus 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 24/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Ptk.zip
- Download PDF
- 24/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Ptk.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 24/Pid.Sus-TPK/2023/PN Ptk
Statistik205229