Putusan PN RABA BIMA Nomor 90/Pid.Sus/2023/PN RBI |
|
Nomor | 90/Pid.Sus/2023/PN RBI |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 28 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | PN RABA BIMA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hendri Irawan |
Hakim Anggota | Shhakim Anggota Sahriman Jayadi, Hakim Anggota Burhanuddin Mohammad |
Panitera | Panitera Pengganti: Nuraini, Panitera Pengganti: M. Arifuad |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Menyatakan Terdakwa Megawati terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif kedua Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahananMenyatakan barang bukti berupa:5 (lima) poket bening berisi Kristal putih Narkotika jenis shabu dengan berat bersama plastik pembungkus (berat kotor/bruto) seberat 0,68 (nol koma enam delapan) gram dengan rincian :Berat bersih/netto 5 (lima) poket Kristal putih Narkotika jenis shabu seberat 0,18 (nol koma satu delapan) gram;Berat bersih/netto 5 (lima) plastik klip pembungkus seberat 0,50 (nol koma lima nol) gram.1 (satu) lembar plastik klip kosong;1 (satu) buah handphone merk Xiaomi warna rose gold;Uang tunai senilai Rp 135.000,00,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah.Dipergunakan dalam pemeriksaan perkara an. A.Hedar6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,00,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 21 Juni 2023 |
Tanggal Dibacakan | 21 Juni 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 90/Pid.Sus/2023/PN_RBI.zip
- Download PDF
- 90/Pid.Sus/2023/PN_RBI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 5938 K/Pid.Sus/2023
Pertama : 90/Pid.Sus/2023/PN.RBI
Statistik8459