Putusan PN SEMARANG Nomor 20/Pdt.Sus-Gugatan Lain-Lain/2023/PN Niaga Smg |
|
Nomor | 20/Pdt.Sus-Gugatan Lain-Lain/2023/PN Niaga Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus Kepailitan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 20 Juni 2023 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Asep Permana |
Hakim Anggota | Pesta Partogi H. Sitorus, Sutiyono |
Panitera | Nurozi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum; 3. Memerintahkan Tergugat untuk menyerahkan obyek hak tanggungan dalam perjanjiian utang piutang antara Tergugat rekonvensi dan debitor pailit PT MITRA BERSAMA REALTY dan ABDUL HARIS HABIBI, S.Pd. (Dalam Pailit), yang menjadi boedel pailit debitor pailit PT MITRA BERSAMA REALTY dan ABDUL HARIS HABIBI, S.Pd. (Dalam Pailit), berupa : Sebidang Tanah dan Bangunan di Kelurahan Jampirejo Temanggung dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 00401, yang terletak di Kelurahan Jampirejo, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, Propinsi Jawa Tengah., seluas 390 m2, atas nama Nihayati ( istri dari debitor pailit Abdul Haris Habibi, S Pd), untuk kemudian dijual tanpa mengurangi hak kreditor pemegang hak tersebut atas hasil penjualan agunan tersebut?4. Menolak gugatan Penggugat rekonvensi untuk selain dan selebihnya;5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.179.000,00 ( seratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Agustus 2023 |
Tanggal Dibacakan | 21 Agustus 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 20/Pdt.Sus-Gugatan_Lain-Lain/2023/PN_Niaga_Smg.zip
- Download PDF
- 20/Pdt.Sus-Gugatan_Lain-Lain/2023/PN_Niaga_Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1263 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
Peninjauan Kembali : 12 PK/Pdt.Sus-Pailit/2024
Pertama : 20/Pdt.Sus-Gugatan Lain-lain/2023/PN Niaga Smg.
Statistik568229