- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM DAN PENASIHAT HUKIUM TERDAKWA TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI RAHA NOMOR 72/PID.SUS/2023/PN RAH. TANGGAL 14 AGUSTUS 2023 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA AKAN DIKURANGKAN SELURUNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Penasihat Hukium Terdakwa tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Raha Nomor 72/Pid.Sus/2023/PN Rah. tanggal 14 Agustus 2023 yang dimintakan banding tersebut
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa akan dikurangkan selurunya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PT KENDARI Nomor 140/PID.SUS/2023/PT KDI |
|
Nomor | 140/PID.SUS/2023/PT KDI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 30 Agustus 2023 |
Lembaga Peradilan | PT KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Usman |
Hakim Anggota | Mohammad Istiadi, Brimam Supriyadi |
Panitera | I Wayan Puja Artawa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 20 September 2023 |
Tanggal Dibacakan | 20 September 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 140/PID.SUS/2023/PT_KDI.zip
- Download PDF
- 140/PID.SUS/2023/PT_KDI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1217 K/Pid.Sus/2024
Banding : 140/PID.SUS/2023/PT KDI
Statistik4327