- Menyatakan TerdakwaAldiansyahalias Pak Udinbin Alm Jainitersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidanapenyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendirisebagaimana dalam dakwaanalternatif ketiga;
- Menjatuhkanpidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama2 (dua) Tahun 9 (sembilan) bulan;
- MemerintahkanTerdakwa menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis dan sosial di BNN Kabupaten Mempawah selama 3 (tiga) Bulan yang diperhitungkan dengan masa pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkanmasa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- MenetapkanTerdakwa tetap ditahan;
- Menetapkanbarang bukti berupa:
- 1 (satu) plastik klip transparan yang didalamnya berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto: 0,40 (nol koma empat nol) gram;
- 1 (satu) buah dompet warna hitam bertuliskan Louis Vuitton Paris;
- 1 (satu) plastik klip transparan yang didalamnya berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto: 0,26 (nol koma dua enam) gram;
- 1 (satu) buah alat hisap sabu/bong yang terbuat dari botol plastik;
- 1 (satu) buah korek api gas warna kuning merk Tokai;
- 1 (satu) buah pipa kaca;
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 286/Pid.Sus/2023/PN Mpw |
|
Nomor | 286/Pid.Sus/2023/PN Mpw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 9 Agustus 2023 |
Lembaga Peradilan | PN MEMPAWAH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yeni Erlita |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Wienda Kresnantyo, Br Hakim Anggota Abdurrahman Masdiana, M. Han. |
Panitera | Panitera Pengganti Marlin Yustitia Vika |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; 7. Membebankankepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 September 2023 |
Tanggal Dibacakan | 19 September 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 286/Pid.Sus/2023/PN_Mpw.zip
- Download PDF
- 286/Pid.Sus/2023/PN_Mpw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 286/Pid.Sus/2023/PN Mpw
Statistik3620