Putusan PN TOBELO Nomor 12/Pid.B/2023/PN Tob |
|
Nomor | 12/Pid.B/2023/PN Tob |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | PidanaUmum |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 16 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | PN TOBELO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Herdian Eka Putravianto |
Hakim Anggota | Hendra Wahyudi, Mohammad Salim Hafidi |
Panitera | Minsar Manabung |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | Mengadili : Menyatakan Terdakwa I Yulmince Porotjo Alias Yulmince Poroco Alias Minco, Terdakwa II Lodewik Bangidjo Alias Tua, Terdakwa III Leo Candra Porotjo Alias Candra, Terdakwa IV Ratna Juita Padule Alias Ona Terdakwa V Yuliana Nabi Alias Yul, dan Terdakwa VI Deftson Daena Alias Devid, tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana? Menggagalkan Tindakan Guna Menjalankan Ketentuan Undang-Undang Yang Dilakukan Oleh Salah Seorang Pejabat Tersebut secara bersama - sama sebagaimana dakwaan alternative ke 4 (empat) ?; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Yulmince Porotjo Alias Yulmince Poroco Alias Minco, Terdakwa II Lodewik Bangidjo Alias Tua, Terdakwa III Leo Candra Porotjo Alias Candra, Terdakwa V Yuliana Nabi Alias Yul, dan oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan; Menjatuhkan pidana Terdakwa IV Ratna Juita Padule Alias Ona dan Terdakwa VI Deftson Daena Alias Devid oleh karena itu dengan pidana penjara 2 (dua) bulan Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani oleh Terdakwa I Yulmince Porotjo Alias Yulmince Poroco Alias Minco, Terdakwa II Lodewik Bangidjo Alias Tua, Terdakwa III Leo Candra Porotjo Alias Candra,dan Terdakwa V Yuliana Nabi Alias Yul kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terdakwa I, Terdakwa II, Terdakwa III, dan Terdakwa V melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 8 (delapan) bulan berakhir; Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani oleh Terdakwa IV Ratna Juita Padule Alias Ona dan Terdakwa VI Deftson Daena Alias Devid kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terdakwa IV dan Terdakwa melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 4 (empat) bulan berakhir; Menetapkan barang bukti berupa: Sebidang Tanah dan bangunan yang berdiri di atas SHM No 4 Tahun 1989 dengan luas 11083 M2 atas nama HENGKY LIANDO yang terletak di Desa Mahia Kec. Tobelo Tengah Kab. Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara yang telah dirubah menjadi SHM No. 714 tahun1989 atas nama HENGKY LIANDO; 1 (satu) buku sertifikat hak milik Sertipikat Hak Milik No. 4 Tahun 1989 atas nama HENGKY LIANDO yang telah dirubah menjadi Sertipikat Hak Milik Nomor 714 Tahun 1989 yang terletak di Desa Mahia Kec. Tobelo Kab. Halmahera Utara ;Dikembalikan kepada saksi Hengky Liando; 1 (satu) Lembar Surat pembangian waris Nomor : 593/182/2012, tanggal 25 Oktober 2012 Atas nama OKTAFENI BANGIDJO; 1 (satu) Lembar Surat Hibah Nomor : 593/262/2012, tanggal 25 Oktober 2012 Atas nama YANSEN DAENE; 1 (satu) Lembar Surat pembangian waris Nomor : 593/184/2012, tanggal 25 Oktober 2012 Atas nama LODEWIK BANGIDJO; 1 (satu) Lembar Surat pembangian waris Nomor : 593/180/2012, tanggal 25 Oktober 2012 Atas nama ADRIANA BANGIDJO; 1 (satu) Lembar Surat pembangian waris Nomor : 593/186/2012, tanggal 25 Oktober 2012 Atas nama DORLINA BANGIDJO; 1 (satu) Lembar Surat pembangian waris Nomor : 593/183/2012, tanggal 25 Oktober 2012 Atas nama NORCE BANGIDJO; 1 (satu) Lembar Surat pembangian waris Nomor : 593/187/2012, tanggal 25 Oktober 2012 Atas nama SUSANA BANGIDJO; 1 (satu) Lembar asli gambar situasi/kebun milik keluarga MATIUS BANGIDJO (Alm) tertanggal 25 Oktober 2012;Dikembalikan kepada Lodewik Bangidjo; 1 (satu) Bundel Photocopy yang dilegalisir Minuta Risalah Lelang Nomor : 75 / 2006, tertanggal 12 Mei 2006 atas nama pemenang lelang HENGKY LIANDOTetap terlampir dalam berkas perkara.7. Membebankan kepada Terdakwa I Yulmince Porotjo Alias Yulmince Poroco Alias Minco, Terdakwa II Lodewik Bangidjo Alias Tua, Terdakwa III Leo Candra Porotjo Alias Candra, Terdakwa IV Ratna Juita Padule Alias Ona Terdakwa V Yuliana Nabi Alias Yul, dan Terdakwa VI Deftson Daena Alias Devidmembayar biaya perkara masing masing sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Juli 2023 |
Tanggal Dibacakan | 5 Juli 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 12/Pid.B/2023/PN_Tob.zip
- Download PDF
- 12/Pid.B/2023/PN_Tob.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 12/Pid.B/2023/PN Tob
Kasasi : 1404 K/Pid/2023
Banding : 32/PID/ 2023/PT TTE
Statistik148121