Putusan PA PRAYA Nomor 1010/Pdt.G/2022/PA.Pra |
|
Nomor | 1010/Pdt.G/2022/PA.Pra |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Waris |
Kata Kunci | waris |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 30 Agustus 2022 |
Lembaga Peradilan | PA PRAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Unung Sulistio Hadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Reshandi Ade Zein, I .hakim Anggota Aniq Fitrotul Izza |
Panitera | Asnanik Kusprihatin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | ALAM EKSEPSI : MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT 1 S/D TERGUGAT 46/ KUASA HUKUM SELURUHNYA DALAM POKOK PERKARA 1. MENGABULKAN GUGATAN PARA PENGGUGAT UNTUK SEBAGIAN; |
Catatan Amar | MENGADILIDalam Eksepsi :Menolak Eksepsi Tergugat 1 s/d Tergugat 46/ Kuasa Hukum seluruhnyaDalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Pewaris (AMAQ RUMIAH) telah meninggal dunia pada tahun 1963 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :2.1. Inaq Rumiah2.2. Inaq Riwatih2.3. Rumiah2.4. Inaq Resiah2.5. Amaq Liasih2.6. Amaq Minah2.7. Amaq Munasih2.8. Amaq Muhni2.9. Amaq Rahni2.10. Amaq Mewa2.11. Amaq Rumiati2.12. Amaq Demuli3. Menyatakan Pewaris (Inaq Rumiah) telah meninggal dunia pada tahun 1965 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :RUMIAH (anak perempuan);INAQ RESIAH (anak perempuan);4. Menyatakan Pewaris (Inaq Riwatih) telah meninggal dunia pada tahun 1980 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :4.1. Amaq Liasih4.2. Amaq Minah4.3. Amaq Munasih4.4. Amaq Muhni4.5. Amaq Rahni4.6. Amaq Mewa4.7. Amaq Rumiati4.8. Amaq Demuli5. Menyatakan Pewaris (Rumiah) telah meninggal dunia pada tahun 1985 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :5.1. INAQ RESIAH (Saudari perempuan sekandung)5.2. Amaq Liasih (saudara laki seayah)5.3. Amaq Minah (saudara laki seayah)5.4. Amaq Munasih (saudara laki seayah)5.5. Amaq Muhni (saudara laki seayah)5.6. Amaq Rahni (saudara laki seayah)5.7. Amaq Mewa (saudara laki seayah)5.8. Amaq Rumiati (saudara laki seayah)5.9. Amaq Demuli (saudara laki seayah)6. Menyatakan Pewaris (Inaq Resiah) telah meninggal dunia pada tahun 1998 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :6.1. Amaq Resiah (Suami)6.2. Amaq Singgah (anak laki);6.3. Seriah (anak perempuan);6.4. Inaq Marilah (anak perempuan);6.5. Irah (anak laki);7. Menyatakan Pewaris (Amaq Resiah) telah meninggal dunia pada tahun 2003 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :7.1. Amaq Singgah (anak laki);7.2. Seriah (anak perempuan);7.3. Inaq Marilah (anak perempuan);7.4. Irah (anak laki);8. Menyatakan Pewaris (AMAQ LIASIH) telah meninggal dunia pada tahun 1991 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :8.1. INAQ LIASIH (isteri)8.2. AMAQ ABDILLAH (anak laki);8.3. Inaq Minggih (anak perempuan);9. Menyatakan Pewaris (INAQ LIASIH) telah meninggal dunia pada tahun 1994 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :9.1. AMAQ ABDILLAH (anak laki);9.2. Inaq Minggih (anak perempuan);10. Menyatakan Pewaris (AMAQ ABDILLAH) telah meninggal dunia pada tahun 2001 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :10.1. INAQ ABDILLAH (isteri);10.2. Abdillah (anak laki)10.3. Unik (anak perempuan)10.4. Murni (anak perempuan)10.5. Sabar (anak laki)11. Menyatakan Pewaris (AMAQ MINAH) telah meninggal dunia pada tahun 1995 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :11.1. INAQ MINAH (isteri)11.2. Amaq Ishak (anak laki);11.3. Amaq Liman (anak laki);11.4. Umar (anak laki);11.5. Inaq Suniar (anak perempuan)11.6. Amaq Er (anak laki);11.7. Amaq Sutri (anak laki);12. Menyatakan Pewaris (INAQ MINAH) telah meninggal dunia pada tahun 2003 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :12.1. Amaq Ishak (anak laki);12.2. Amaq Liman (anak laki);12.3. Umar (anak laki);12.4. Inaq Suniar (anak perempuan)12.5. Amaq Er (anak laki);12.6. Amaq Sutri (anak laki);13. Menyatakan Pewaris (AMAQ MUNASIH) telah meninggal dunia pada tahun 1999 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :13.1. Munasih (anak perempuan)13.2. Hamdani (anak laki);13.3. Asih (anak laki);13.4. Nuracan (anak laki);13.5. Inaq Muh (anak perempuan)13.6. Inaq Canoh (anak perempuan)13.7. Inaq Ropi (anak perempuan)13.8. Dudik (anak laki);14. Menyatakan Pewaris (AMAQ MUHNI) telah meninggal dunia pada tahun 2010 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :14.1. Inaq Ihan (anak perempuan)14.2. Amaq Ojik (anak laki);14.3. Inaq Sahlan (anak perempuan)14.4. Inaq Atun (anak perempuan);15. Menyatakan Pewaris (AMAQ OJIK) telah meninggal dunia pada tahun 2016 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :15.1. ROSNANI (isteri);15.2. Fahrur Rozi (anak laki)15.3. Azmi (anak laki)15.4. Farizi (anak laki)15.5. Atika (anak perempuan)16. Menyatakan Pewaris (AMAQ RAHNI) telah meninggal dunia pada tahun 2015 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :16.1. Gufron (anak laki);16.2. Amaq Hendri (anak laki);16.3. Amaq Susan (anak laki);16.4. Inaq Al (anak perempuan);17. Menyatakan Pewaris (AMAQ MEWA) telah meninggal dunia pada tahun 2011 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :17.1. RAIMAH (isteri)17.2. Inaq Anik (anak perempuan);17.3. Inaq Ita (anak perempuan);17.4. Inaq Win (anak perempuan);17.5. Sinar (anak laki)17.6. Inaq Miang (anak perempuan);17.7. Silah (anak perempuan);17.8. Minar (anak laki)18. Menyatakan Pewaris (AMAQ RUMIATI) telah meninggal dunia pada tahun 2013 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :18.1. Budi (anak laki);18.2. Deminar (anak perempuan);18.3. Har (anak laki);18.4. Sari (anak perempuan);18.5. Sati (anak perempuan);19. Menyatakan Pewaris (AMAQ DEMULI) telah meninggal dunia pada tahun 1994 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :19.1. INAQ DEMULI (isteri);19.2. DEMULI/ Inaq Sahuri (anak perempuan);20. Menyatakan Pewaris (INAQ DEMULI) telah meninggal dunia pada tahun 1999 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :DEMULI/ Inaq Sahuri (anak perempuan);21. Menyatakan DEMULI alias INAQ SAHURI telah meninggal dunia pada tahun 2010 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :21.1. AMAQ SAHURI (suami);21.2. SAHURI (anak laki)21.3. KALENG (anak laki)21.4. NURUL (anak perempuan)22. Menyatakan NURUL telah meninggal dunia pada tahun 2012 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :22.1. AMAQ SAHURI (ayah);22.2. SAHURI (saudara sekandung laki)22.3. KALENG (saudara sekandung laki)23. Menetapkan Harta Peninggalan AMAQ RUMIAH yang belum dibagi waris sebagai berikut :Obyek sengketa angka 4sebidang tanah sawah seluas 12.500 meter persegi (dua belas ribu lima ratus meter persegi) atau seluas 1.250 Ha (satu hektar dua puluh lima are) terletak di orong Janggawana, Desa Saba, Kec. Janapria, Kab. Lombok Tengah, Percil No. 27, Pipil No. 554, Kelas II, dan pada buku letter C klasiran tahun 1940-1960, tercatat atas nama: AMAQ RUMIAH dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Utara : AMAQ ALWI, TUAN SAHRAMSebelah Timur : AQ. RAJAB Alias AQ. INJING, Tn. SAHRAM dan SUDIRSebelah Selatan : AQ. ISAM, Tuan SAHRAMSebelah barat : AMAQ MURSI, AQ. ROBI24. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari pewaris (AMAQ RUMIAH) sebesar 100 persen:Inaq Rumiah mendapat 6,25 persen atau 9/144 bagianInaq Riwatih mendapat 6,25 persen atau 9/144 bagianRumiah mendapat 7/144 bagian atau 4,8611 persenInaq Resiah mendapat 7/144 bagian atau 4,8611 persenAmaq Liasih mendapat 14/144 bagian atau 9,7222 persenAmaq Minah mendapat 14/144 bagian atau 9,7222 persenAmaq Munasih mendapat 14/144 bagian atau 9,7222 persenAmaq Muhni mendapat 14/144 bagian atau 9,7222 persenAmaq Rahni mendapat 14/144 bagian atau 9,7222 persenAmaq Mewa mendapat 14/144 bagian atau 9,7222 persenAmaq Rumiati mendapat 14/144 bagian atau 9,7222 persenAmaq Demuli mendapat 14/144 bagian atau 9,7222 persen25. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris INAQ RUMIAH atas pembagiannya dari pewaris AMAQ RUMIAH sebesar 6,25 persen atau 9/144 bagianRumiah mendapat 1/2 atau 3,125 persen bagianInaq Resiah mendapat 1/2 atau 3,125 persen bagian26. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris INAQ RIWATIH atas pembagiannya dari pewaris AMAQ RUMIAH sebesar 6,25 persen atau 9/144 bagian Amaq Liasih mendapat 1/8 atau 0,78125 persenAmaq Minah mendapat 1/8 atau 0,78125 persenAmaq Munasih mendapat 1/8 atau 0,78125 persenAmaq Muhni mendapat 1/8 atau 0,78125 persenAmaq Rahni mendapat 1/8 atau 0,78125 persenAmaq Mewa mendapat 1/8 atau 0,78125 persenAmaq Rumiati mendapat 1/8 atau 0,78125 persenAmaq Demuli mendapat 1/8 atau 0,78125 persen27. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris RUMIAH atas pembagiannya dari pewaris AMAQ RUMIAH sebesar 4,8611 persen atau 7/144 bagian ditambah Bagian Warisan dari Pewaris RUMIAH atas pembagiannya dari pewaris INAQ RUMIAH sebesar 3,125 persen yaitu 4,8611 persen + 3,125 persen = 7,9861 persen Inaq Resiah mendapat 1/2 atau 3,99305 persen bagianAmaq Liasih mendapat 1/8 atau 0,49913 persenAmaq Minah mendapat 1/8 atau 0,49913 persenAmaq Munasih mendapat 1/8 atau 0,49913 persenAmaq Muhni mendapat 1/8 atau 0,49913 persenAmaq Rahni mendapat 1/8 atau 0,49913 persenAmaq Mewa mendapat 1/8 atau 0,49913 persenAmaq Rumiati mendapat 1/8 atau 0,49913 persenAmaq Demuli mendapat 1/8 atau 0,49913 persen28. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris INAQ RESIAH atas pembagiannya dari pewaris AMAQ RUMIAH sebesar 4,8611 persen atau 7/144 bagian ditambah Bagian Warisan dari Pewaris INAQ RESIAH atas pembagiannya dari pewaris INAQ RUMIAH sebesar 3,125 persen ditambah Bagian Warisan dari Pewaris INAQ RESIAH atas pembagiannya dari pewaris RUMIAH sebesar 3,99305 persen yaitu 4,8611 persen + 3,125 persen + 3,99305 persen = 11,9791 persen Amaq Resiah (Suami) mendapat 1/4 bagian atau 6/24 bagian atau 2,9947 persenAmaq Singgah (anak laki) mendapat 6/24 atau 2,9947 persen Seriah (anak perempuan) mendapat 3/24 atau 1,4973 persen Inaq Marilah (anak perempuan) mendapat 3/24 atau 1,4973 persen Irah (anak laki) mendapat 6/24 atau 2,9947 persen 29. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris AMAQ RESIAH atas pembagiannya dari pewaris INAQ RESIAH sebesar 6/24 bagian atau 2,9947 persenAmaq Singgah (anak laki) mendapat 2/6 atau 0,9982 persen Seriah (anak perempuan) mendapat 1/6 atau 0,4991 persen Inaq Marilah (anak perempuan) mendapat 1/6 atau 0,4991 persen Irah (anak laki) mendapat 2/6 atau 0,9982 persen 30. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris AMAQ LIASIH atas pembagiannya dari pewaris AMAQ RUMIAH sebesar 9,7222 persen atau 14/144 bagian ditambah Bagian Warisan dari Pewaris AMAQ LIASIH atas pembagiannya dari pewaris INAQ RIWATIH sebesar 0,78125 persen ditambah Bagian Warisan dari Pewaris AMAQ LIASIH atas pembagiannya dari pewaris RUMIAH sebesar 0,4991 persen yaitu 9,7222 persen + 0,78125 persen + 0,4991 persen = 11,0025 persen INAQ LIASIH (isteri) mendapat 3/24 bagian atau 1,3753 persenAMAQ ABDILLAH (anak laki) mendapat 14/24 atau 6,4181 persenInaq Minggih (anak perempuan) mendapat 7/24 atau 3,2090 persen 31. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris INAQ LIASIH atas pembagiannya dari pewaris AMAQ LIASIH sebesar 3/24 bagian atau 1,3753 persenAMAQ ABDILLAH (anak laki) mendapat 2/3 atau 0,9168 persen Inaq Minggih (anak perempuan) mendapat 1/3 atau 0,4584 persen 32. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris AMAQ ABDILLAH atas pembagiannya dari pewaris AMAQ LIASIH sebesar 14/24 atau 6,4181 persen ditambah Bagian Warisan dari Pewaris AMAQ ABDILLAH atas pembagiannya dari pewaris INAQ LIASIH sebesar 2/3 atau 0,9168 persen yaitu 6,4181 persen + 0,9168 persen = 7,3349 persen INAQ ABDILLAH (isteri) mendapat 6/48 bagian atau 0,9168 persenAbdillah (anak laki) mendapat 14/48 atau 2,1393persenUnik (anak perempuan) mendapat 7/48 atau 1,0696 persen Murni (anak perempuan) mendapat 7/48 atau 1,0696 persen Sabar (anak laki) mendapat 14/48 atau 2,1393persen33. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris AMAQ MINAH atas pembagiannya dari pewaris AMAQ RUMIAH sebesar 9,7222 persen atau 14/144 bagian ditambah Bagian Warisan dari Pewaris AMAQ MINAH atas pembagiannya dari pewaris INAQ RIWATIH sebesar 0,78125 persen ditambah Bagian Warisan dari Pewaris AMAQ MINAH atas pembagiannya dari pewaris RUMIAH sebesar 0,4991 persen yaitu 9,7222 persen + 0,78125 persen + 0,4991 persen = 11,0025 persen INAQ MINAH (isteri) mendapat 11/88 bagian atau 1,3753 persenAmaq Ishak (anak laki) mendapat 14/88 atau 1,7504 persenAmaq Liman (anak laki) mendapat 14/88 atau 1,7504 persenUmar (anak laki) mendapat 14/88 atau 1,7504 persenInaq Suniar (anak perempuan) mendapat 7/88 atau 0,8752 persen Amaq Er (anak laki) mendapat 14/88 atau 1,7504 persenAmaq Sutri (anak laki) mendapat 14/88 atau 1,7504 persen34. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris INAQ MINAH atas pembagiannya dari pewaris AMAQ MINAH sebesar 11/88 bagian atau 1,3753 persenAmaq Ishak (anak laki) mendapat 2/11 atau 0,2500 persenAmaq Liman (anak laki) mendapat 2/11 atau 0,2500 persenUmar (anak laki) mendapat 2/11 atau 0,2500 persenInaq Suniar (anak perempuan) mendapat 1/11 atau 0,1250 persen Amaq Er (anak laki) mendapat 2/11 atau 0,2500 persenAmaq Sutri (anak laki) mendapat 2/11 atau 0,2500 persen35. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris AMAQ MUNASIH atas pembagiannya dari pewaris AMAQ RUMIAH sebesar 9,7222 persen atau 14/144 bagian ditambah Bagian Warisan dari Pewaris AMAQ MUNASIH atas pembagiannya dari pewaris INAQ RIWATIH sebesar 0,78125 persen ditambah Bagian Warisan dari Pewaris AMAQ MUNASIH atas pembagiannya dari pewaris RUMIAH sebesar 0,4991 persen yaitu 9,7222 persen + 0,78125 persen + 0,4991 persen = 11,0025 persen Munasih (anak perempuan) mendapat 1/12 atau 0,9168 persen Hamdani (anak laki) mendapat 2/12 atau 1,8337 persenAsih (anak laki) mendapat 2/12 atau 1,8337 persenNuracan (anak laki) mendapat 2/12 atau 1,8337 persenInaq Muh (anak perempuan) mendapat 1/12 atau 0,9168 persen Inaq Canoh (anak perempuan) mendapat 1/12 atau 0,9168 persen Inaq Ropi (anak perempuan) mendapat 1/12 atau 0,9168 persen Dudik (anak laki) mendapat 2/12 atau 1,8337 persen36. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris AMAQ MUHNI atas pembagiannya dari pewaris AMAQ RUMIAH sebesar 9,7222 persen atau 14/144 bagian ditambah Bagian Warisan dari Pewaris AMAQ MUHNI atas pembagiannya dari pewaris INAQ RIWATIH sebesar 0,78125 persen ditambah Bagian Warisan dari Pewaris AMAQ MUHNI atas pembagiannya dari pewaris RUMIAH sebesar 0,4991 persen yaitu 9,7222 persen + 0,78125 persen + 0,4991 persen = 11,0025 persen Inaq Ihan (anak perempuan) mendapat 1/5 atau 2,2005 persen Amaq Ojik (anak laki) mendapat 2/5 atau 4,401 persenInaq Sahlan (anak perempuan) mendapat 1/5 atau 2,2005 persen Inaq Atun (anak perempuan) menadapat 1/5 atau 2,2005 persen 37. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris AMAQ OJIK atas pembagiannya dari pewaris AMAQ MUHNI sebesar 2/5 atau 4,401 persenROSNANI (isteri) mendapat 7/56 bagian atau 0,5501 persenFahrur Rozi (anak laki) mendapat 14/56 atau 1,1002persenAzmi (anak laki) mendapat 14/56 atau 1,1002persenFarizi (anak laki) mendapat 14/56 atau 1,1002persenAtika (anak perempuan) mendapat 7/56 atau 0,5501 persen 38. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris AMAQ RAHNI atas pembagiannya dari pewaris AMAQ RUMIAH sebesar 9,7222 persen atau 14/144 bagian ditambah Bagian Warisan dari Pewaris AMAQ RAHNI atas pembagiannya dari pewaris INAQ RIWATIH sebesar 0,78125 persen ditambah Bagian Warisan dari Pewaris AMAQ RAHNI atas pembagiannya dari pewaris RUMIAH sebesar 0,4991 persen yaitu 9,7222 persen + 0,78125 persen + 0,4991 persen = 11,0025 persen Gufron (anak laki) mendapat 2/7 atau 3,1435 persenAmaq Hendri (anak laki) mendapat 2/7 atau 3,1435 persenAmaq Susan (anak laki) mendapat 2/7 atau 3,1435 persenInaq Al (anak perempuan) mendapat 1/7 atau 1,5717 persen 39. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris AMAQ MEWA atas pembagiannya dari pewaris AMAQ RUMIAH sebesar 9,7222 persen atau 14/144 bagian ditambah Bagian Warisan dari Pewaris AMAQ MEWA atas pembagiannya dari pewaris INAQ RIWATIH sebesar 0,78125 persen ditambah Bagian Warisan dari Pewaris AMAQ MEWA atas pembagiannya dari pewaris RUMIAH sebesar 0,4991 persen yaitu 9,7222 persen + 0,78125 persen + 0,4991 persen = 11,0025 persen RAIMAH (isteri) mendapat 9/72 bagian atau 1,3753 persenInaq Anik (anak perempuan) mendapat 7/72 atau 1,0696 persen Inaq Ita (anak perempuan) mendapat 7/72 atau 1,0696 persen Inaq Win (anak perempuan) mendapat 7/72 atau 1,0696 persen Sinar (anak laki) mendapat 14/72 atau 2,1393 persenInaq Miang (anak perempuan) mendapat 7/72 atau 1,0696 persen Silah (anak perempuan) mendapat 7/72 atau 1,0696 persen Minar (anak laki) mendapat 14/72 atau 2,1393 persen40. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris AMAQ RUMIATI atas pembagiannya dari pewaris AMAQ RUMIAH sebesar 9,7222 persen atau 14/144 bagian ditambah Bagian Warisan dari Pewaris AMAQ RUMIATI atas pembagiannya dari pewaris INAQ RIWATIH sebesar 0,78125 persen ditambah Bagian Warisan dari Pewaris AMAQ RUMIATI atas pembagiannya dari pewaris RUMIAH sebesar 0,4991 persen yaitu 9,7222 persen + 0,78125 persen + 0,4991 persen = 11,0025 persen Budi (anak laki) mendapat 2/7 atau 3,1435 persenDeminar (anak perempuan) mendapat 1/7 atau 1,5717 persen Har (anak laki) mendapat 2/7 atau 3,1435 persenSari (anak perempuan) mendapat 1/7 atau 1,5717 persen Sati (anak perempuan) mendapat 1/7 atau 1,5717 persen 41. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris AMAQ DEMULI atas pembagiannya dari pewaris AMAQ RUMIAH sebesar 9,7222 persen atau 14/144 bagian ditambah Bagian Warisan dari Pewaris AMAQ DEMULI atas pembagiannya dari pewaris INAQ RIWATIH sebesar 0,78125 persen ditambah Bagian Warisan dari Pewaris AMAQ DEMULI atas pembagiannya dari pewaris RUMIAH sebesar 0,4991 persen yaitu 9,7222 persen + 0,78125 persen + 0,4991 persen = 11,0025 persen INAQ DEMULI (isteri) mendapat 1/8 bagian atau 1,3753 persenDEMULI/ Inaq Sahuri (anak perempuan) mendapat 5,5012 persen + 4,126 persen = 9,6272 persen bagian42. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris INAQ DEMULI atas pembagiannya dari pewaris AMAQ DEMULI sebesar 1,3753 persenDEMULI alias Inaq Sahuri mendapat 0,68765 persen + 0,68765 persen = 1,3753 persen bagian43. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris DEMULI alias INAQ SAHURI atas pembagiannya dari pewaris AMAQ DEMULI sebesar 9,6272 persen ditambah Bagian Warisan dari Pewaris DEMULI alias INAQ SAHURI atas pembagiannya dari pewaris INAQ DEMULI sebesar 1,3753 persen bagian yaitu 9,6272 persen + 1,3753 persen = 11,0025 persenAMAQ SAHURI (suami) mendapat 5/20 bagian atau 2,7506 persenSAHURI (anak laki) mendapat 6/20 atau 3,3007 persenKALENG (anak laki) mendapat 6/20 atau 3,3007 persenNURUL (anak perempuan) mendapat 3/20 atau 1,6503 persen 44. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris NURUL atas pembagiannya dari pewaris DEMULI alias INAQ SAHURI sebesar 3/20 atau 1,6503 persen AMAQ SAHURI (ayah) mendapat 1/6 bagian atau 0,2750 persenSAHURI (saudara sekandung laki) mendapat bagian atau 0,6876 persenKALENG (saudara sekandung laki) mendapat bagian atau 0,6876 persen45. Menyatakan dan menetapkanperbuatan AMAQ RUMIATI yang mengalihkan, memindahkan dan melepaskan dengan cara jual beli hak atas bidang Tanah seluas 0.25 Ha kedalam kekuasaan hak milik (AMAQ GIRI) yang berlanjut pada Penguasaan GIRItanpa menghiraukan hak-hak para Penggugat adalah bentuk pengalihan, pemindahan dan pelepasan hak yang tidak sah dan merupakan perbuatan melawan hukum46. Menyatakan dan Menetapkan perbuatan para Tergugat yang menguasai, mengelola, memanfaatkan objek sengketa angka 4 tanpa menghiraukan hak-hak para Penggugat adalah bentuk penguasaan yang tidak sah dan merupakan perbuatan melawan hukum47. Menyatakan dan menetapkanperbuatan hukum (AMAQ GIRI) yang membeli obyek Tanah seluas 0.25 Ha yang termasuk dalam satu kesatuan tanah obyek sengketa angka 4 kepada AMAQ RUMIATIdengan itikad baik adalah bentuk penguasaan berdasarkan legalitas dan titel hukum yang sah;48. Menetapkanpihak pembeli in cassu (AMAQ GIRI) sebagai pemilik sah dan merupakan pihak yang berwenang atas Obyek tanah seluas 0.25 Ha dan segala tindakan pihak pembeli terhadap bidang tanah 0.25 Ha yang termasuk dalam satu kesatuan tanah obyek sengketa angka 4 yang dikuasainya berdasarkan peralihan jual beli yang sah adalah merupakan hak sah yang harus dilindungi oleh hukum dan undang-undang;49. Menyatakan dan menetapkan Obyek tanah seluas 0.25 Ha yang dikuasai oleh (AMAQ GIRI yang berlanjut pada penguasaan GIRI) adalah sebagai hak/bagian waris dari AMAQ RUMIATI yang telah dijual kepada pihak pembeli dan mengurangi hak bagian waris AMAQ RUMIATI terhadap keseluruhan harta peninggalan pewaris50. Menetapkan mengurangi bagian masing-masing ahli waris dari AMAQ RUMIATI in Cassu Budi, Deminar, Har, Sari dan Satisebagai implikasi atas perbuatan hukum AMAQ RUMIATI yang menjual harta peninggalan AMAQ RUMIAH obyek 4 seluas 0.250 Ha51. Menyatakan dan Menetapkan perbuatan para Tergugat yang telah membuat surat permohonan kepada BPN dengan dasar penguasaan yang bertentangan dengan hukum untuk diterbitkanSertifikat Hak Milik No. 1375 atas nama LEMER yang menunjuk pada lokasi obyek tanah seluas 482 meter persegiSertifikat Hak Milik No. 1374 atas nama SAHLAN yang menunjuk pada lokasi obyek tanah seluas 595 meter persegi Yang kesemuanya menunjuk pada bidang-bidang tanah (Obyek 4) yang terletak di Desa Saba, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah (Vide bukti bukti T.13 dan bukti T.17)yang kemudian menjadikan Sertifikat Hak Milik tersebut sebagai dasar dan legalitas untuk menguasai, mengelola dan memanfaatkan tanah 4.1 dan 4.2 dengan itikad tidak baik, melawan hak dan merupakan perbuatan melawan hukum yang bertentangan dengan Syariat Islam;52. Menyatakan dan MenetapkanSertifikat Hak Milik No. 1375 atas nama LEMER atas tanah seluas 482 meter persegiSertifikat Hak Milik No. 1374 atas nama SAHLAN atas tanah seluas 595 meter persegiYang kesemuanya menunjuk pada bidang-bidang tanah (Obyek 4) yang terletak di Desa Saba, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah (Vide bukti bukti T.13 dan bukti T.17) dan SURAT JUAL BELI (Videbukti ....), SPPT PBB (vide bukti T.5 s/d T.12) dengan dasar penguasaan yang bertentangan dengan hukum dan segala akta maupun surat-surat yang timbul atau terbit atas bidang-bidang tanah obyek sengketa angka 4 serta surat-surat lainnya yang berhubungan dengan pengalihan hak atas tanah sengketa angka 4 yang kemudian hari menimbulkan hak kepemilikan adalah surat-surat bukti yang diproses secara tidak sah atau melawan hukum, cacat yuridis sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;53. Menghukum para Tergugat atau siapapun yang menguasai objek sengketa tanah angka 4 (diluar obyek tanah seluas 0.25 Ha yang telah beralih secara itikad baik dengan pihak pembeli In cassu (AMAQ GIRI) yang berlanjut pada penguasaan GIRI untuk saling membagi dan saling menyerahkan harta warisan tersebut kepada semua ahli waris sesuai dengan bagiannya masing-masing sebagaimana diktum angka ... s/d angka .... dalam keadaan sempurna tanpa ada beban apapun diatasnyadan bila tidak dilaksanakan secara sukarela maka akan dijalankan melalui bantuan alat kekuasaan negara dan apabila penyerahan pembagian harta tersebut tidak dapat dilaksanakan secara natura, maka dijual dengan cara lelang dimuka umum;54. Menolak gugatan para Penggugat untuk selain dan selebihnya;55. Membebankan kepada para Penggugat dan para Tergugat serta Turut Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 16.665.000, - (enam belas juta enam ratus enam puluh lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 18 April 2023 |
Tanggal Dibacakan | 18 April 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1010/Pdt.G/2022/PA.Pra.zip
- Download PDF
- 1010/Pdt.G/2022/PA.Pra.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1010/Pdt.G/2022/PA.Pra
Banding : 85/Pdt.G/2023/PTA.Mtr
Statistik298269