- MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PEMBANDING DAPAT DITERIMA;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA CIKARANG NOMOR
/PDT.G/2022/PA.CKR TANGGAL 3 JANUARI 2023 MASEHI, BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 10 JUMADIL AKHIR 1444 HIJRIAH; - MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT/TERBANDING
- MENOLAK PROVISI PENGGUGAT/PEMBANDING
- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT/PEMBANDING SEBAGIAN
- MENETAPKAN HARTA BERIKUT:
- SEBIDANG TANAH DENGAN LUAS + 1.130 M2 BERLOKASI DI KAMPUNG PULE RT. 002 RW. 003 DESA KARANGSETIA, KECAMATAN KARANGBAHAGIA, KABUPATEN BEKASI, BERLOKASI DI KAMPUNG PULE RT. 002 RW. 003 DESA KARANGSETIA, KECAMATAN KARANGBAHAGIA, KABUPATEN BEKASI, DENGAN SERTIFIKAT HAK MILIK NO.508/KARANG SETIA, ATAS NAMA BUDI HARTONO YANG DI KELUARKAN OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN BEKASI, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- TANAH DAN BANGUNAN DENGAN LUAS + 90 M2, DENGAN DASAR SERTIFIKAT HAK MILIK NO.01980/KARANGANYAR DAN SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK TERHUTANG (SPPT) NOMOR OBJEK PAJAK (NOP) 32.18.061.004.017.0036.0 YANG LUAS AWAL 103 M2, BERLOKASI DI KAMPUNG PULE RT.001 RW.002 DESA KARANGANYAR, KECAMATAN KARANGBAHAGIA, KABUPATEN BEKASI, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- TANAH DAN BANGUNAN DENGAN LUAS + 190 M2 DENGAN DASAR TANAH MILIK ADAT ATAS NAMA BONAH NO 107 PERSIL 142 D DESA KARANGANYAR, KECAMATAN KARANGBAHAGIA (DAHULU KEC. CIKARANG) KABUPATEN BEKASI DAN SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK TERHUTANG (SPPT) NOMOR OBJEK PAJAK (NOP) 32.18.061.004.017.0047.0, BERLOKASI DI KAMPUNG PULE RT.001 RW.002 DESA KARANGANYAR, KECAMATAN KARANGBAHAGIA, KABUPATEN BEKASI, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- TANAH DARAT DENGAN LUAS + 98 M2 BERDASARKAN DENGAN DASAR SHM INDUK NO.01987/KARANGANYAR TAHUN 1998, KECAMATAN KARANGBAHAGIA (DAHULU KEC. CIKARANG) KABUPATEN BEKASI ATAS NAMA NONYIN DENGAN LUAS 129 M2, BERLOKASI DI KAMPUNG PULE RT. 001 RW. 002 DESA KARANGANYAR, KECAMATAN KARANGBAHAGIA, KABUPATEN BEKASI, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- TANAH DAN BANGUNAN DI ATASNYA SELUAS + 70 M2, DTERLETAK DI DESA KARANGASIH, KECAMATAN CIKARANG UTARA (DAHULU KEC.CIKARANG), KAB BEKASI, DENGAN SERTIFIKAT HAK MILIK NO.1123, ATAS NAMA RACIM, DITERBITKAN KEPALA KANTOR AGRARIA KABUPATEN BEKASI, TANGGAL 28-05-1984. NOMER OBYEK PAJAK 32.18.062.011.010.0286.0 DENGAN BATAS-BATAS:
- TANAH DAN BANGUNAN DI ATASNYA SELUAS + 154 M2, (PANJANG 25.5 M LEBAR 6 M), TERLETAK DI DESA KARANGASIH, KECAMATAN CIKARANG UTARA (DAHULU KEC. CIKARANG), KAB BEKASI, DENGAN AKTA JUAL BELI NOMOR 204/BP/XI/1983 TANGGAL 19 SEPTEMBER 1983 ANTARA WARKA BIN MAIR SEBAGAI PENJUAL DENGAN RACIM SEBAGAI PEMBELI ATAS HAK MILIK ADAT NO.183, PERSIL NO 111 KOHIR 439 SAAT INI, NOMER OBYEK PAJAK 32.18.062.011.010.0287.0 DENGAN BATAS-BATAS:
- TANAH DAN BANGUNAN DENGAN LUAS 205 M2 DENGAN DASAR SHM NO.3243/CIKARANG KOTA TAHUN 2006, KECAMATAN CIKARANG UTARA KABUPATEN BEKASI ATAS NAMA SUHARTINAH DAN WAMIN SUTARJONO, YANG BERLOKASI DI KAMPUNG PILAR RT.003 RW.001 DESA CIKARANG KOTA, KECAMATAN CIKARANG UTARA, KABUPATEN BEKASI, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- TANAH DARAT DENGAN LUAS 50 M2, BERLOKASI DI KAMPUNG PILAR RT.003 RW.001 DESA CIKARANG KOTA, KECAMATAN CIKARANG UTARA, KABUPATEN BEKASI, DENGAN SHM NO.04070/CIKARANG KOTA ATAS NAMA SUKERSIH, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- TANAH DAN BANGUNAN DENGAN LUAS 101 M2, KECAMATAN CIKARANG UTARA (DAHULU KEC. CIKARANG) KABUPATEN BEKASI, BERLOKASI DI KAMPUNG PILAR RT.003 RW.001 DESA CIKARANG KOTA, KECAMATAN CIKARANG UTARA, KABUPATEN BEKASI, SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS NAMA AMING NO.2109/CIKARANG KOTA TAHUN 1999, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- TANAH DAN BANGUNAN DENGAN LUAS 115 M2 YANG BERLOKASI DI KAMPUNG JAGAWANA RT.003 RW.004 DESA SUKARUKUN, KECAMATAN SUKATANI, KABUPATEN BEKASI, DENGAN DASAR AKTA JUAL BELI (AJB) NO.1.618/2011, TANGGAL 12 DESEMBER 2011 YANG DIBUAT OLEH PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SEMENTARA (PPATS) CAMAT KECAMATAN SUKATANI KABUPATEN BEKASI, ATAS NAMA YANTO SEBAGAI PEMBELI DARI PEMILIK AWAL (AHLI WARIS ALMARHUM SALIM) DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- SATU UNIT MOBIL MEREK SUZUKI ERTIGA, NOMOR POLISI B 1538 BMK, WARNA MERAH METALIK, TAHUN PEMBUATAN 2014, SILINDER 1.373 CC, NOMOR MESIN K14BT114303681SEJ239584, NOMOR RANGKA MHYKZE, YANG DIBELI PADA TANGGAL 25-09-2021 DENGAN NILAI RP.116,000,000.00 (SERATUS ENAM BELAS JUTA RUPIAH);
- SATU UNIT SEPEDA MOTOR MEREK HONDA, NOMOR POLISI B 5044 FBV, WARNA HITAM, TAHUN PEMBUATAN 2020, SILINDER 110 CC, NOMOR MESIN JM82E1138868, ATAS NAMA TERGUGAT;
- SATU UNIT SEPEDA MOTOR MEREK HONDA, NOMOR POLISI B 4630 FFD, WARNA PUTIH BIRU, TAHUN PEMBUATAN 2016, SILINDER 125 CC, ATAS NAMA TERGUGAT;
- MENETAPKAN BAGIAN PENGGUGAT/PEMBANDING DAN TERGUGAT/ TERBANDING DARI HARTA BERSAMA TERSEBUT PADA ANGKA 2.1 S.D 2.13 MASING-MASING MENDAPATKAN (SATU PERDUA) BAGIAN;
- MENGHUKUM PENGGUGAT/PEMBANDING DAN TERGUGAT/TERBANDING ATAU SIAPA SAJA YANG MENGUASAI OBYEK SENGKETA (HARTA BERSAMA) DIKTUM ANGKA 2.1 S.D 2.13 AMAR PUTUSAN TERSEBUT DI ATAS UNTUK MENGOSONGKAN DAN MENYERAHKAN OBYEK SESUAI DENGAN BAGIANNYA MASING-MASING SEBAGAIMANA PADA DIKTUM ANGKA 3 (TIGA) SECARA SUKARELA, AMAN DAN TANPA SYARAT DAN APABILA PUTUSAN INI TIDAK DAPAT DILAKSANAKAN SECARA NATURA, MAKA AKAN DIJUAL LELANG MELALUI KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) SETEMPAT DAN HASIL PENJUALAN LELANG TERSEBUT DIBAGI DUA ANTARA PENGGUGAT/PEM-BANDING DAN TERGUGAT/TERBANDING;
- MENYATAKAN MENOLAK PETITUM GUGATAN PENGGUGAT/PEMBANDING ANGKA 2.11 BERUPA UANG TUNAI SEBESAR RP.400,000,000.00 (EMPAT RATUS JUTA RUPIAH) YANG DISIMPAN TERGUGAT/TERBANDING DI RUMAH TEMPAT TINGGAL BERSAMA TERAKHIR PENGGUGAT/PEMBANDING DAN TERGUGAT/TERBANDING;
- MENYATAKAN TIDAK MENERIMA PETITUM GUGATAN PENGGUGAT/ PEMBANDING ANGKA 2.12 BERUPA UANG TABUNGAN BERSAMA PENGGUGAT/PEMBANDING DAN TERGUGAT/TERBANDING SEJUMLAH RP.1,609,417,135.00 (SATU MILIAR ENAM RATUS SEMBILAN JUTA EMPAT RATUS TUJUH BELAS RIBU SERATUS TIGA PULUH LIMA RUPIAH) DI REKENING BANK BRI NO.0537-01-035207-50-7 ATAS NAMA TERGUGAT/TERBANDING (SAWIN) YANG DI BUAT PADA TANGGAL 19 DESEMBER 2016 DI BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) KANTOR CABANG PEMBANTU (KCP) CIKARANG;
- MENGHUKUM TURUT TERGUGAT/TURUT TERBANDING UNTUK TUNDUK DAN PATUH TERHADAP ISI PUTUSAN;
- MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT/PEMBANDING SELAIN DAN SELEBIHNYA;
- MEMBEBANKAN KEPADA PENGGUGAT/PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA INI SEJUMLAH RP1.550.000,00,- (SATU JUTA LIMA RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA PADA TINGKAT BANDING KEPADA PEMBANDING SEJUMLAH RP150.000,-(SERATUS LIMAPULUH RIBU RUPIAH);
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Cikarang Nomor
/Pdt.G/2022/PA.Ckr tanggal 3 Januari 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 10 Jumadil Akhir 1444 Hijriah; - Menolak Eksepsi Tergugat/Terbanding
- Menolak provisi Penggugat/Pembanding
- Mengabulkan gugatan Penggugat/Pembanding sebagian
- Menetapkan harta berikut:
- Sebidang tanah dengan luas + 1.130 M2 berlokasi di Kampung Pule RT. 002 RW. 003 Desa Karangsetia, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, berlokasi di Kampung Pule RT. 002 RW. 003 Desa Karangsetia, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, dengan Sertifikat Hak Milik No.508/Karang Setia, atas nama Budi Hartono yang di keluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan dengan luas + 90 M2, dengan dasar Sertifikat Hak Milik No.01980/Karanganyar dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Nomor Objek Pajak (NOP) 32.18.061.004.017.0036.0 yang luas awal 103 M2, berlokasi di Kampung Pule RT.001 RW.002 Desa Karanganyar, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan dengan luas + 190 M2 dengan dasar tanah milik adat atas nama Bonah No 107 Persil 142 d Desa Karanganyar, Kecamatan Karangbahagia (dahulu Kec. Cikarang) Kabupaten Bekasi dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Nomor Objek Pajak (NOP) 32.18.061.004.017.0047.0, berlokasi di Kampung Pule RT.001 RW.002 Desa Karanganyar, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Tanah darat dengan luas + 98 M2 berdasarkan dengan dasar SHM induk No.01987/Karanganyar tahun 1998, Kecamatan Karangbahagia (dahulu Kec. Cikarang) Kabupaten Bekasi atas nama Nonyin dengan luas 129 M2, berlokasi di Kampung Pule RT. 001 RW. 002 Desa Karanganyar, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan di atasnya seluas + 70 M2, dterletak di Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara (Dahulu Kec.cikarang), Kab Bekasi, dengan Sertifikat Hak Milik No.1123, atas nama Racim, diterbitkan Kepala Kantor Agraria Kabupaten Bekasi, tanggal 28-05-1984. Nomer Obyek Pajak 32.18.062.011.010.0286.0 dengan batas-batas:
- Tanah dan bangunan di atasnya seluas + 154 M2, (panjang 25.5 m lebar 6 m), terletak di Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara (Dahulu Kec. Cikarang), Kab Bekasi, dengan Akta Jual Beli Nomor 204/BP/XI/1983 tanggal 19 September 1983 antara Warka Bin Mair sebagai Penjual dengan Racim sebagai Pembeli atas Hak Milik Adat No.183, persil No 111 Kohir 439 saat ini, Nomer Obyek Pajak 32.18.062.011.010.0287.0 dengan batas-batas:
- Tanah dan bangunan dengan luas 205 M2 dengan dasar SHM No.3243/Cikarang Kota tahun 2006, Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi atas nama Suhartinah dan Wamin Sutarjono, yang berlokasi di Kampung Pilar RT.003 RW.001 Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Tanah darat dengan luas 50 M2, berlokasi di Kampung Pilar RT.003 RW.001 Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, dengan SHM No.04070/Cikarang Kota atas nama Sukersih, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan dengan luas 101 M2, Kecamatan Cikarang Utara (dahulu Kec. Cikarang) Kabupaten Bekasi, berlokasi di Kampung Pilar RT.003 RW.001 Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Sertifikat Hak Milik atas nama Aming No.2109/Cikarang Kota tahun 1999, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Tanah dan Bangunan dengan luas 115 M2 yang berlokasi di Kampung Jagawana RT.003 RW.004 Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, dengan dasar Akta Jual Beli (AJB) No.1.618/2011, tanggal 12 Desember 2011 yang dibuat oleh Pejabat pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) Camat Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi, atas nama Yanto sebagai Pembeli dari pemilik awal (ahli waris almarhum Salim) dengan batas-batas sebagai berikut:
- Satu unit mobil Merek Suzuki Ertiga, Nomor Polisi B 1538 BMK, Warna Merah Metalik, tahun pembuatan 2014, silinder 1.373 CC, Nomor mesin K14BT114303681SEJ239584, Nomor Rangka MHYKZE, yang dibeli pada tanggal 25-09-2021 dengan nilai Rp.116,000,000.00 (seratus enam belas juta rupiah);
- Satu unit sepeda motor Merek Honda, Nomor Polisi B 5044 FBV, warna hitam, tahun pembuatan 2020, silinder 110 cc, Nomor Mesin JM82E1138868, atas nama Tergugat;
- Satu unit sepeda motor Merek Honda, Nomor Polisi B 4630 FFD, warna Putih Biru, tahun pembuatan 2016, silinder 125 cc, atas nama Tergugat;
- Menetapkan bagian Penggugat/Pembanding dan Tergugat/ Terbanding dari harta bersama tersebut pada angka 2.1 s.d 2.13 masing-masing mendapatkan (satu perdua) bagian;
- Menghukum Penggugat/Pembanding dan Tergugat/Terbanding atau siapa saja yang menguasai obyek sengketa (harta bersama) diktum angka 2.1 s.d 2.13 amar putusan tersebut di atas untuk mengosongkan dan menyerahkan obyek sesuai dengan bagiannya masing-masing sebagaimana pada diktum angka 3 (tiga) secara sukarela, aman dan tanpa syarat dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara natura, maka akan dijual lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) setempat dan hasil penjualan lelang tersebut dibagi dua antara Penggugat/Pem-banding dan Tergugat/Terbanding;
- Menyatakan menolak petitum gugatan Penggugat/Pembanding angka 2.11 berupa uang tunai sebesar Rp.400,000,000.00 (empat ratus juta rupiah) yang disimpan Tergugat/Terbanding di rumah tempat tinggal bersama terakhir Penggugat/Pembanding dan Tergugat/Terbanding;
- Menyatakan tidak menerima petitum gugatan Penggugat/ Pembanding angka 2.12 berupa uang tabungan bersama Penggugat/Pembanding dan Tergugat/Terbanding sejumlah Rp.1,609,417,135.00 (satu miliar enam ratus sembilan juta empat ratus tujuh belas ribu seratus tiga puluh lima rupiah) di rekening Bank BRI No.0537-01-035207-50-7 atas nama Tergugat/Terbanding (Sawin) yang di buat pada tanggal 19 Desember 2016 di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Cikarang;
- Menghukum Turut Tergugat/Turut Terbanding untuk tunduk dan patuh terhadap isi putusan;
- Menolak gugatan Penggugat/Pembanding selain dan selebihnya;
- Membebankan kepada Penggugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.550.000,00,- (Satu juta lima ratus lima puluh ribu rupiah).
- Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,-(seratus limapuluh ribu rupiah);
Putusan PTA BANDUNG Nomor 55/Pdt.G/2023/PTA.Bdg |
|
Nomor | 55/Pdt.G/2023/PTA.Bdg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 23 Februari 2023 |
Lembaga Peradilan | PTA BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | Yusuf Effendi |
Hakim Anggota | H. Jeje Jaenudin. Ibrh. Ali Imron |
Panitera | Dedeng |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI:MENGADILI SENDIRI: DALAM EKSEPSI DALAM PROVISI DALAM POKOK PERKARA SEBELAH UTARA: TANAH XX / TANAH NO INDUK BIDANG 509; SEBELAH SELATAN : TANAH SALURAN AIR/ TANAH XXX; SEBELAH BARAT : TANAH PECAHANNYA; SEBELAH TIMUR: TANAH ENI DAN UNI/TANAH NO INDUK BIDANG 511; SEBELAH UTARA : RUMAH XXX/TANAH DENGAN NO INDUK BIDANG 01545; SEBELAH SELATAN : JALAN DESA; SEBELAH BARAT : TANAH PECAHANNYA/RUMAH XXX; SEBELAH TIMUR : TANAH PECAHANNYA/ RUMAH XXXX; SEBELAH UTARA : JALAN DESA; SEBELAH SELATAN : RUMAH/TANAH XXX SEBELAH BARAT : TANAH/RUMAH TERGUGAT XXX SEBELAH TIMUR : TANAH/RUMAH XXX; SEBELAH UTARA : RUMAH XXXX SEBELAH SELATAN: TANAH XXXX SEBELAH BARAT: TANAH XXXX SEBELAH TIMUR: TANAH PECAHANNYA/NONYIN SEBELAH UTARA : TANAH XXXX; SEBELAH SELATAN: TANAH M NO.207; SEBELAH BARAT: TANAH XXXX; SEBELAH TIMUR: TANAH PECAHANNYA; SEBELAH UTARA : TANAH PECAHANNYA; SEBELAH SELATAN : TANAH XXXX; SEBELAH BARAT : TANAH PECAHANNYA; SEBELAH TIMUR : TANAH PIRAH; SEBELAH UTARA : JALAN KAMPUNG; SEBELAH SELATAN : JALAN KAMPUNG; SEBELAH BARAT : JALAN KAMPUNG; SEBELAH TIMUR : RUMAH XXXXX; SEBELAH UTARA : RUMAH XXXX; SEBELAH SELATAN: RUMAH H XXXX; SEBELAH BARAT: RUMAH XXXX; SEBELAH TIMUR: TANAH XXX/JABABEKA; SEBELAH UTARA : RUMAH XXXX; SEBELAH SELATAN: RUMAH XXXX; SEBELAH BARAT: JALAN KAMPUNG; SEBELAH TIMUR: RUMAH XXX DAN JALAN KAMPUNG; SEBELAH UTARA : RUMAH XXXX; SEBELAH SELATAN: RUMAH XXXX; SEBELAH BARAT: RUMAH XXXX; SEBELAH TIMUR: JALAN DESA; SEBAGAI HARTA BERSAMA PENGGUGAT/PEMBANDING DENGAN TERGUGAT/TERBANDING; KETUA MAJELIS TTD YUSUF EFFENDI, S.H. |
Catatan Amar |
MENGADILI:MENGADILI SENDIRI: Dalam Eksepsi Dalam Provisi Dalam Pokok Perkara Sebelah Utara: Tanah xx / Tanah No Induk Bidang 509; Sebelah Selatan : Tanah Saluran Air/ Tanah xxx; Sebelah Barat : Tanah Pecahannya; Sebelah Timur: Tanah Eni dan Uni/Tanah No Induk Bidang 511; Sebelah Utara : Rumah xxx/Tanah dengan No induk bidang 01545; Sebelah Selatan : Jalan Desa; Sebelah Barat : Tanah Pecahannya/Rumah xxx; Sebelah Timur : Tanah Pecahannya/ Rumah xxxx; Sebelah Utara : Jalan Desa; Sebelah Selatan : Rumah/Tanah xxx Sebelah Barat : Tanah/Rumah Tergugat xxx Sebelah Timur : Tanah/Rumah xxx; Sebelah Utara : Rumah Xxxx Sebelah Selatan: Tanah xxxx Sebelah Barat: Tanah xxxx Sebelah Timur: Tanah Pecahannya/Nonyin Sebelah Utara : Tanah xxxx; Sebelah Selatan: Tanah M No.207; Sebelah Barat: Tanah xxxx; Sebelah Timur: Tanah Pecahannya; Sebelah Utara : Tanah Pecahannya; Sebelah Selatan : Tanah Xxxx; Sebelah Barat : Tanah Pecahannya; Sebelah Timur : Tanah Pirah; Sebelah Utara : Jalan Kampung; Sebelah Selatan : Jalan Kampung; Sebelah Barat : Jalan Kampung; Sebelah Timur : Rumah xxxxx; Sebelah Utara : Rumah Xxxx; Sebelah Selatan: Rumah H Xxxx; Sebelah Barat: Rumah Xxxx; Sebelah Timur: Tanah xxx/Jababeka; Sebelah Utara : Rumah Xxxx; Sebelah Selatan: Rumah Xxxx; Sebelah Barat: Jalan kampung; Sebelah Timur: Rumah xxx dan Jalan kampung; Sebelah Utara : Rumah Xxxx; Sebelah Selatan: Rumah Xxxx; Sebelah Barat: Rumah Xxxx; Sebelah Timur: Jalan Desa; sebagai harta bersama Penggugat/Pembanding dengan Tergugat/Terbanding; Ketua Majelis Ttd Yusuf Effendi, S.H. |
Tanggal Musyawarah | 21 September 2023 |
Tanggal Dibacakan | 21 September 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 55/Pdt.G/2023/PTA.Bdg.zip
- Download PDF
- 55/Pdt.G/2023/PTA.Bdg.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada