- Menyatakan Terdakwa SULAEMAN Als MURE Bin BAHARUDIN telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana memiliki narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SULAEMAN Als MURE Bin BAHARUDIN dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun penjara;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) poket narkotika jenis sabu seberat 0,36 (nol koma tiga puluh enam) gram beserta plastiknya;
- 1 (satu) buah alumunium foil tempat menyimpan sabu; dan
- 1 (satu) lembar uang tunai Rp2.000,00 (dua ribu rupiah).
Putusan PN SANGATTA Nomor 293/Pid.Sus/2023/PN Sgt |
|
Nomor | 293/Pid.Sus/2023/PN Sgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 10 Agustus 2023 |
Lembaga Peradilan | PN SANGATTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rizky Aulia Cahyadri |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dhimas Tetuko Kusumo, Br Hakim Anggota Wiarta Trilaksana |
Panitera | Panitera Pengganti Yanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna Hitam. (Dirampas untuk dimusnahkan). (Dirampas untuk negara); 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 September 2023 |
Tanggal Dibacakan | 20 September 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 293/Pid.Sus/2023/PN_Sgt.zip
- Download PDF
- 293/Pid.Sus/2023/PN_Sgt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1715 K/Pid.Sus/2024
Pertama : 293/Pid.Sus/2023/PN Sgt
Statistik5832