- MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PEMBANDING DAPAT DITERIMA;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA JAKARTA SELATAN NOMOR 243/PDT.G/2023/PA.JS TANGGAL 5 JULI 2023 MASEHI BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 16 ZULHIJAH 1444 HIJRIAH;
- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT SEBAGIAN;
- MENETAPKAN HARTA BERSAMA PENGGUGAT DAN TERGUGAT ADALAH:
- 1 (SATU) UNIT APARTEMEN GREEN PALACE R19 AG LS. 42,97 M2 (EMPAT PULUH DUA KOMA SEMBILAN PULUH TUJUH METER PERSEGI) PERHITUNG DARI AS KE AS ATAU 50, 00 M2 (LIMA PULUH METERPERSEGI) PERHITUNGAN DARI LUAS SEMI GROSS, KALIBATA CITY JL.KALIBATARAYA NO.1, RAWA JATI, PANCORAN, DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA 12750, ATAS NAMA TERBANDING (---);
- REKENING TABUNGAN EMAS NO. 12860-2162-000206-2 ATAS NAMA TERBANDING (---) PADA PEGADAIAN CABANG 12860 CP TEBET;
- 1 (SATU) UNIT KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA MERK YAMAHA TYPE NMAX NOMOR POLISI B 4890 SGA TAHUN 2018 WARNA HITAM NO RANGKA MH35G3190JK254299 NOMOR MESIN G3E4E1019200 ATAS NAMA TERBANDING (---);
- MENETAPKAN MASING MASING PENGGUGAT DAN TERGUGAT BERHAK (SEPERDUA) BAGIAN DARI HARTA BERSAMA DALAM AMAR ANGKA 2 (DUA) TERSEBUT;
- MENGHUKUM TERGUGAT UNTUK MENYERAHKAN KEPADA PENGGUGAT (SEPERDUA) BAGIAN DARI HARTA BERSAMA DALAM AMAR ANGKA 2 (DUA) TERSEBUT SECARA NATURA, APABILA TIDAK BISA DIBAGI SECARA NATURA MAKA AKAN DILAKUKAN SECARA LELANG MELALUI PENJUALAN PADA KANTOR LELANG NEGARA;
- MENETAPKAN TERGUGAT BERKEWAJIBAN MEMBERIKAN NAFKAH ANAK KETIGA PENGGUGAT DAN TERGUGAT YANG BERNAMA ANAK III YANG AKAN DATANG MINIMAL SETIAP BULANNYA SEJUMLAH RP2.500.000,00 (DUA JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH), SAMPAI ANAK TERSEBUT DEWASA ATAU MANDIRI, DENGAN KENAIKAN 10 % (SEPULUH PERSEN) SETIAP TAHUNNYA DILUAR BIAYA KESEHATAN DAN BIAYA PENDIDIKAN;
- MENGHUKUM TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR KEPADA PENGGUGAT BERUPA NAFKAH ANAK KETIGA PENGGUGAT DAN TERGUGAT YANG BERNAMA ANAK III YANG AKAN DATANG MINIMAL SETIAP BULANNYA SEJUMLAH RP2.500.000,00 (DUA JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH), SAMPAI ANAK TERSEBUT DEWASA ATAU MANDIRI, DENGAN KENAIKAN 10 % (SEPULUH PERSEN) SETIAP TAHUNNYA DILUAR BIAYA KESEHATAN DAN BIAYA PENDIDIKAN;
- MENYATAKAN SAH SURAT PERNYATAAN TERGUGAT TANGGAL 19 AGUSTUS 2020 DAN SURAT KESEPAKATAN ANTARA PENGGUGAT DAN TERGUGAT TANGGAL 19 AGUSTUS 2020;
- MENGHUKUM TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR KEPADA PENGGUGAT SEJUMLAH
- MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT SELAIN DAN SELEBIHNYA;
- MENYATAKAN GUGATAN PENGGUGAT REKONVENSI PADA PETITUM ANGKA 2 (DUA) HURUF A, C, D, DAN PETITUM ANGKA 5 (LIMA) TIDAK DAPAT DITERIMA (NIET ONTVANKELIJKE VERKLAARD);
- MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT REKONVENSI PADA PETITUM ANGKA 2 (DUA) HURUF B;
- MEMBEBANKAN KEPADA PENGGUGAT/TERGUGAT REKONVENSI UNTUK MEMBAYAR BIAYA YANG TIMBUL DALAM PERKARA INI YANG HINGGA SAAT INI DIHITUNG SEJUMLAH RP2.395.000,00 ( DUA JUTA TIGA RATUS SEMBILAN PULUH LIMA RIBU RUPIAH);
- MEMBEBANKAN KEPADA PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 243/Pdt.G/2023/PA.JS tanggal 5 Juli 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 16 Zulhijah 1444 Hijriah;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menetapkan harta bersama Penggugat dan Tergugat adalah:
- 1 (satu) unit Apartemen Green Palace R19 AG Ls. 42,97 m2 (empat puluh dua koma Sembilan puluh tujuh meter persegi) perhitung dari as ke as atau 50, 00 m2 (lima puluh meterpersegi) perhitungan dari luas semi gross, Kalibata City Jl.KalibataRaya No.1, Rawa Jati, Pancoran, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12750, atas nama Terbanding (---);
- Rekening Tabungan Emas No. 12860-2162-000206-2 atas Nama Terbanding (---) pada Pegadaian Cabang 12860 CP Tebet;
- 1 (satu) Unit kendaraan bermotor roda dua Merk Yamaha Type NMax Nomor Polisi B 4890 SGA tahun 2018 Warna Hitam No Rangka MH35G3190JK254299 Nomor Mesin G3E4E1019200 atas nama Terbanding (---);
- Menetapkan masing masing Penggugat dan Tergugat berhak (seperdua) bagian dari harta bersama dalam amar angka 2 (dua) tersebut;
- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat (seperdua) bagian dari harta bersama dalam amar angka 2 (dua) tersebut secara natura, apabila tidak bisa dibagi secara natura maka akan dilakukan secara lelang melalui penjualan pada Kantor Lelang Negara;
- Menetapkan Tergugat berkewajiban memberikan nafkah anak ketiga Penggugat dan Tergugat yang bernama Anak III yang akan datang minimal setiap bulannya sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah), sampai anak tersebut dewasa atau mandiri, dengan kenaikan 10 % (sepuluh persen) setiap tahunnya diluar biaya kesehatan dan biaya pendidikan;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa nafkah anak ketiga Penggugat dan Tergugat yang bernama Anak III yang akan datang minimal setiap bulannya sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah), sampai anak tersebut dewasa atau mandiri, dengan kenaikan 10 % (sepuluh persen) setiap tahunnya diluar biaya kesehatan dan biaya pendidikan;
- Menyatakan sah Surat Pernyataan Tergugat tanggal 19 Agustus 2020 dan Surat Kesepakatan antara Penggugat dan Tergugat tanggal 19 Agustus 2020;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sejumlah
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
- Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi pada petitum angka 2 (dua) huruf a, c, d, dan petitum angka 5 (lima) tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi pada petitum angka 2 (dua) huruf b;
- Membebankan kepada Penggugat/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini dihitung sejumlah Rp2.395.000,00 ( dua juta tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PTA JAKARTA Nomor 123/Pdt.G/2023/PTA.JK |
|
Nomor | 123/Pdt.G/2023/PTA.JK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 28 Agustus 2023 |
Lembaga Peradilan | PTA JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Mamuri |
Hakim Anggota | H. Mahmud Hd, Brdra. Hj. Tuti Ulwiyah |
Panitera | Sri Kamala Dewi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI MENGADILI SENDIRI DALAM KONVENSI DALAM EKSEPSI MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT ; DALAM POKOK PERKARA DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT : BATAS SEBELAH BARAT : UNIT APARTEMEN R19 AF BATAS SEBELAH SELATAN : UNIT APARTEMEN R19AH BATAS SEBELAH TIMUR : TEMBOK APARTEMEN (POSISI HUK) BATAS SEBELAH UTARA : LORONG JALAN UANG RP18.332.000.00 (DELAPAN BELAS JUTA TIGA RATUS TIGA PULUH DUA RIBU RUPIAH) DAN SEJUMLAH UANG RP63.332.000,00 (ENAM PULUH TIGA JUTA TIGA RATUS TIGA PULUH DUA RIBU RUPIAH) SEBAGAIMANA SURAT PERNYATAAN TERGUGAT DAN SURAT KESEPAKATAN PENGGUGAT DAN TERGUGAT PADA AMAR ANGKA 7 (TUJUH) TERSEBUT; DALAM REKONVENSI DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI |
Catatan Amar |
MENGADILI MENGADILI SENDIRI DALAM KONVENSI DALAM EKSEPSI Menolak Eksepsi Tergugat ; DALAM POKOK PERKARA Dengan batas-batas sebagai berikut : Batas sebelah Barat : Unit Apartemen R19 AF Batas sebelah Selatan : Unit Apartemen R19AH Batas sebelah Timur : Tembok Apartemen (posisi HUK) Batas sebelah Utara : Lorong jalan uang Rp18.332.000.00 (delapan belas juta tiga ratus tiga puluh dua ribu rupiah) dan sejumlah uang Rp63.332.000,00 (enam puluh tiga juta tiga ratus tiga puluh dua ribu rupiah) sebagaimana Surat Pernyataan Tergugat dan Surat Kesepakatan Penggugat dan Tergugat pada amar angka 7 (tujuh) tersebut; DALAM REKONVENSI DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI |
Tanggal Musyawarah | 25 September 2023 |
Tanggal Dibacakan | 25 September 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 243/Pdt.G/2023/PA.JS
Banding : 123/Pdt.G/2023/PTA.JK
Statistik1540