- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SUNGGUMINASA, TANGGAL 07 AGUSTUS 2023 NOMOR 183/PID.SUS/2023/PN SGM, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT ;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PENGADILAN, DAN DI TINGKAT BANDING SEBESAR RP 5.000,00 ,- (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sungguminasa, tanggal 07 Agustus 2023 Nomor 183/Pid.Sus/2023/PN Sgm, yang dimintakan banding tersebut ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat pengadilan, dan di tingkat banding sebesar Rp 5.000,00 ,- (Lima ribu rupiah);
Putusan PT MAKASSAR Nomor 738/PID.SUS/2023/PT MKS |
|
Nomor | 738/PID.SUS/2023/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 31 Agustus 2023 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Rerung Patong Loan |
Hakim Anggota | Jhon Halasan Butarbutar, Brfrangki Tambuwun |
Panitera | Saparuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 25 September 2023 |
Tanggal Dibacakan | 25 September 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 738/PID.SUS/2023/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 738/PID.SUS/2023/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1008 K/Pid.Sus/2024
Banding : 738/PID.SUS/2023/PT MKS
Statistik2114