- Menyatakan Terdakwa Syafridhan Fikri Lubis,S.H Bin Syaiful Bahri Lubis tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan alternatif ke satu-primair Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa Syafridhan Fikri Lubis,S.H., Bin Syaiful Bahri Lubis diatas oleh karena itu dari dakwaan tersebut ;
- Menyatakan Terdakwa Syafridhan Fikri Lubis,S.H Bin Syaiful Bahri Lubis telah terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?secara bersama bersama melakukan pemalsuan surat? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu- subsidair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan kepadanya ;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan ;
- Menetapkan terhadap barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar surat keterangan jual beli tanah antara Pihak I yaitu Sdr BUSRI dan Pihak II Sdr PARJONO yang berlokasi di pinggir jalan transmigrasi Kubang Ujo di wilayah desa pamenang dengan berukuran panjang 90 M + 90 M, lebar 90 + 90 M tanggal 07 Desember 1999 yang ditanda tangani kepala desa pamenang RISANYONO;
- 1 (satu) lembar gambar kasar tanah yang ditanda tangani oleh Kepala Desa Pamenang RISRANYONO;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan nomor : 590/075/DSU/VII/2007 yang menerangkan bahwa Sdr PARJONO menempati tempat usaha meuble seluas 1.290 M2 adalah benar sesuai dengan Sertifikat hak milik (SHM) no 1937 surat ukur nomor : 63/pauh menang/2001 atas nama PARYONO di sungai udang tanggal 14 Juli 2007;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan jual beli tanah An.MBAH KABUL/MUSINEM/SUMINI tangga 29 November 2006;
- 1 (satu) lembar surat Keterangan penguasaan fisik sebidang tanah (Sporadik) An.PARJONO tanggal juni 2007;
- 1 (satu) gambar Kasar Tanah di Desa Sungai Udang Kec Pamenang Kab Merangin Luas 5,788,565 M2 yang diketahui oleh Kepala Desa Sungai Udang RISRANYONO;
- 1 (satu) lembar surat penyerahan tanah nomor : B.41.A/VII/187 yang ditanda tangani oleh Kepala Unit Pemukiman Transmigrasi Kubang Ujo I ACMHAD MANSIR tanggal 7 Juli 1987;
- 1 (satu) lembar Situasi tanah sesuai dengan Surat Nomor : B.41/A/VII/187 yang ditanda tangani oleh Kepala Unit Pemukiman Transmigrasi Kubang Ujo I ACMHAD MANSIR tanggal 7 Juli 1987;
- 1 (satu) lembar surat perjanjian antara sdr PARJONO dengan RIYADI yang isinya Sdr PARJONO berjanji akan mengembalikan uang kepada saya sebesar Rp.180.000.000 (seratus delapan puluh juta rupiah) untuk pelunasan SHM No 1786 an.PARJONO di Bank BNI paling lambat tanggal 30 Desember 2020 dan apabila Sdr PARJONO tidak bisa mengembalikan pada tanggal tersebut maka jaminan yang terletak di Rt 05 Rw 03 Desa Sungai Udang an.MBAH KABUL dan tanah yang terletak di Desa Pamenang an.BUSRI/PARJONO menjadi milik RIYADI yang ditanda tangani di Sungai Udang tanggal 16 November 2020;
- 1 (satu) lembar surat perjanjian PARJONO yang isinya apabila tanah kaplingan yang berada di blok 3 yang dijual kepada sdr RIYADI tersebut diambilalih oleh Pihak Bank maka sdr PARJONO Akan menyerahkan dua bidang tanah yaitu RT 05/03 An.KABUL dan an.BUSRI tertanggal 6 Mei 2019;
- 1 (satu) lembar dokumen Pribadi NAMA PARJONO, ALAMAT DS.SUNGAI UDANG,KEC PN.MENANG.KABUPATEN MERANGIN.PROPINSI JAMBI .ASET HAK MILIK PARJONO YANG DIJAMINKAN UTANG PRIBADI KEPADA H.RIADI TOTAL RP.180.000.000 ; TANAH SELUAS 1 HEKTAR; TANAH SUDAH ADA BANGUN RUKO : 10 X 16 METER; TANAH SELUAS HEKTAR; TANAH SUDAH ADA BANGUNAN GUDANG : 18 X 80 METER ;
- ASET TANAH : AKTA ATAS NAMA PARJONO;
- ASET TANAH : SEPORADIK ATAS NAMA PARJONO ;
Putusan PN BANGKO Nomor 91/Pid.B/2023/PN Bko |
|
Nomor | 91/Pid.B/2023/PN Bko |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 21 Juli 2023 |
Lembaga Peradilan | PN BANGKO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rahadian Nur |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Abdul Hasan, Hakim Anggota Zulfanurfitri |
Panitera | Panitera Pengganti: Yusni Rini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada Saksi Riyadi Bin Cokro Sudarmo ; 11. 1 (satu) Unit HP Oppo A 5 S warna hitam nomor IMEI 1 : 860661047034234 IMEI 2 : 860661047034226 No Sim 0821-7565-8182; Dikembalikan kepada Saksi Parjono Bin Wadin (Alm) ; 12. 1 (satu) lembar Foto Copi surat Keterangan Nomor : 590/075/DSU/VII/2007 tanggal 14 Juli 2007; 13. 1 (satu) lembar Foto Copi surat pernyataan jual beli atas nama MBAH KABUL/MASINEM/SUMINI yang ditanda tangani pada tanggal 29 November 2006; 14. 1 (satu) lembar Foto Copi surat keterangan penguasaan fisik bidang tanah (sporadik) an.PARJONO yang ditanda tangani di Sungai Udang bulan Juni 2007; 15. 1 (satu) Foto Copi gambar kasar tanah yang ditanda tangani oleh kepala desa sungai udang RISRANYONO; 16. 1 (satu) lembar Foto Copi surat penyerahan tanah nomor .B.41/A/VII/87 ditanda tangani di Kubang Ujo tanggal 07 Juli 1987; 17. 1 (satu) lembar Foto Copi gambar situasi tanah sesuai dengan surat nomor B.41/A/VII/87 ditanda tangani di kubang ujo tanggal 07 Juli 1987; 18. 1 (satu) lembar Foto Copi surat keterangan jual beli tanah antara BUSRI (Pihak I) dan PARJONO (Pihak II) yang isinya Pihak Pertama dan Pihak kedua telah sepakat mengadakan jual beli tanah yang terletak di pinggir jalan transmigrasi kubang ujo diwilayah desa pamenang dengan berukuran panjang : 90 tambah 90 lebar : 90 tambah 90 M kepunyaan pihak pertama ditanda tangani oleh PARJONO dan BUSRI dan ditanda tangani oleh kepala desa pamenang RISRANYONO di Pamenang tanggal 07 Desember 1999; 19. 7 (tujuh) lembar Foto Copi akta jual beli; 20. 1 (satu) lembar Foto Copi gambar kasar tanah; 21. 1 (satu) lembar Foto Copi surat keterangan jual beli tanah yang bersegel an.BUSRI dan PARJONO yang isinya sepakat mengadakan jual beli tanah yang terletak di pinggir jalan transmigrasi kubang ujo diwilayah desa pamenang dengan ukuran panjang 80 tambah 80,Lebar 165 tambah 90 M ditanda tangani oleh BUSRI dan PARJONO serta ditanda tangani oleh kepala desa pamenang ANWAR di pamenang tanggal 07 Desember 1999; 22. 1 (satu) lembar Foto Copi surat pernyataan penguasaan fisik sebidang tanah (sporadik) tanggal 22 November 1999; 23. 1 (satu) lembar Foto Copi surat keterangan antara H.ZAINAB dan PARJONO; 24. 1 (satu) lembar Foto Copi surat perjanjian jual beli antara PARJONO,SRI ATI kepada ARJUNA DAT TIMBUL BUKIT tanggal 2 Januari 2022; 25. 1 (satu) lembar Foto Copi surat perjanjian jual beli antara PARJONO,SRI ATI kepada RACHMAD JUNIUS BUKIT tanggal 2 Januari 2022; 26. 1 (satu) lembar Foto Copi surat perjanjian jual beli antara PARJONO,SRI ATI kepada AHMAD ABDUL ROHIM tanggal 3 Agustus 2021; 27. 1 (satu) lembar Foto Copi surat perjanjian jual beli antara PARJONO,SRI ATI kepada SYAFRIDHAN FIKRI LUBIS.S.H sebagai jasa pembayaran honorium advokat tanggal 19 Oktober 2020; 28. 1 (satu) lembar Foto Copi surat pembatalan hibah dari PARJONO,SRI ATI kepada AHMAD ABDUL ROHIM tanggal 18 November 2022; 29. 1 (satu) lembar Foto Copi surat pembatalan jual beli dari PARJONO,SRI ATI kepada ARJUNA DAT TIMBUL BUKIT tanggal 18 November 2022; 30. 1 (satu) lembar Foto Copi surat pembatalan jual beli dari PARJONO,SRI ATI kepada RACHMAD JUNIUS BUKIT tanggal 18 November 2022; 31. 1 (satu) lembar Foto Copi surat bukti tanda pelepasan jaminan dikeluarkan oleh bank Bni tanggal 17 November 2020; 32. 1 (satu) lembar Foto Copi surat perjanjian PARJONO dan RIYADI tanggal 6 Mei 2019 ; Tetap terlampir dalam berkas perkara; 33. 1 (satu) Bundel Dokumen Pribadi yang berisikan : DATA ASET TERLAMPIR : 34. 2 (dua) lembar Surat Teguran (Somasi) tanggal 21 September 2022; 35. 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Undangan nomor : 141/128/DSU/IV/2022 tanggal 19 April 2022; 36. 1 (satu) lembar kertas merah; 37. 1 (satu) lembar Surat Perjanjian antara PARJONO dan RIYADI tanggal 16 November 2020; 38. 2 (dua) lembar Jadwal Angsuran Kredit An.PARJONO; 39. 2 (dua) lembar Kertas warna merah; 40. 1 (satu) lembar Foto PARJONO dan DARWATI; 41. 1(satu) lembar kertas warna merah; 42. 1 (satu) lembar Foto Copy Kertas PERENCANAAN JUAL KAPLINGAN TANAH, LOKASI TRANS SPA PAUH MENANG PERBATASAN PAMENANG; 43. 1 (satu) lembar kertas warna merah; 44. 2 (dua) lembar Foto Ruko; 45. 1 (satu) lembar kertas warna merah; 46. 2 (dua) lembar Foto Motor yamaha dalam keadaan rusak; 47. 1 (satu) lembar Foto mobil dalam keadaan rusak; 48. 1 (satu) lembar Surat dari Rumah Sakit Raudhah Dr.DJARIZAL,Sp.M,MPH; 49. 1 (satu) lembar kertas warna merah; 50. 7 (tujuh) lembar Foto Copy Akta Jual Beli; 51. 1 (satu) lembar Foto Copy gambar kasar tanah yang ditanda tangani oleh PJS.Kepala Desa Pamenang RISRANYONO; 52. 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Keterangan Jual beli tanah tanggal 7 Desember 1999 antara BUSRI dan PARJONO yang ditanda tangani oleh Kepala Desa Pamenang ANUWAR; 53. 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) tanggal 22 November 1999; 54. 1 (satu) lembar Foto bangunan ruko dari samping, 1 (satu) lembar kertas warna merah; 55. 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Keterangan H.ZAINAB dan PARJONO; 56. 1 (satu) lembar kertas warna merah; 57. 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Penyerahan Tanah tanggal 7 Juli 1987; 58. 2 (dua) lembar Foto Copy Surat Pernyataan Ganti Rugi Tanah tanggal 29 Nopember 2006; 59. 1 (satu) lembar kertas warna merah; 60. 1 (satu) lembar Foto Copy KTP PARJONO; 61. 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Keterangan nomor : 590/075/DSU/VII/2007 tanggal 14 Juli 2007; 62. 2 (dua) lembar Foto Copy Surat Keterangan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (sprodik) PARJONO juni 2007; 63. 1 (satu) lembar Foto Copy gambar kasar tanah yang ditanda tangani oleh Kepala Desa Sungai Udang RISRANYONO; 64. 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Pernyataan Jual Beli tanah tanggal 29 November 2006; 65. B.-1 (satu) lembar Surat Kepada Sdr PARJONO dan SRIATI dari Sdr SYAFRIDHAN FIKRI LUBIS.S.H yang isinya bahwa Sdr SYAFRIDHAN FIKRI LUBIS.S.H membatalkan jual beli atas sebidang tanah di Desa Pamenang yang berbatasan dengan desa pauh menang (SPA) dengan ukuran 10 meter X 30 Meter sebagaimana dimaksud dalam surat jual beli tanggal 19 Oktober 2020 dan diperbarui suratnya tertanggal 19 oktober 2020 pada dasarnya maksud dan tujuan sama, terlampir dikarenakan : 1.Ternyata tanah tersebut kemudian ada masalah dan 2. Surat Jual beli tersebut tidak memenuhi syarat jual beli untuk tanah yang belum bersertifikat secara hukum adat karena tidak terpenuhinya syarat yang terang dan tunai yang antara lain tidak diketahui oleh kepala desa sebagai pengetua desa yang ditanda tangani dimerangin tanggal 29 April 2023 oleh Sdr SYAFRIDHAN FIKRI LUBIS.S.H; 66. C-4 (empat) lembar Surat Jawaban Tergugat I dan Tergugat II yang ditanda tangani tanggal 14 November 2022; 67. D-1 (satu) lembar relaas panggilan kepada tergugat hari rabu tanggal 02 November 2022; 68. E-1 (satu) lembar Daftar Bukti Penggugat tanggal 15 November 2022; Tetap terlampir dalam berkas perkara ; 8. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 25 September 2023 |
Tanggal Dibacakan | 25 September 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 91/Pid.B/2023/PN_Bko.zip
- Download PDF
- 91/Pid.B/2023/PN_Bko.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 91/Pid.B/2023/PN Bko
Banding : 220/PID/2023/PT JMB
Statistik150228