Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 94/Pid.B/2023/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 94/Pid.B/2023/PN JKT.SEL |
Para Pihak | SURYANTO Alias SURYA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | PENIPUAN |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 16 Februari 2023 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Siti Hamidah |
Hakim Anggota | Hariyadi, Alimin R. Sujono |
Panitera | Aprisno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:1. Menyatakan Terdakwa SURYANTO Alias SURYA, tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penipuan?;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa:1). 1 (satu) buah Paspor No. C9167987 atas nama SURYANTO;Dikembalikan kepada Terdakwa;2). 1 (satu) buah Buku Tabungan BCA rekening No. 3833799386 atas nama RUDY;3) 1 (Satu) buah Perhiasan berupa Liontin Ukir nama VINA, berikut Kwitansi dengan harga Rp8.985.500,00;Dikembalikan kepada Saksi JOUW FIRMAWAN;4) 1 (satu) buah Handphone merk Oppo A5 No Sim Card 085362267911, Nomor Imei 1: 861516047120715, Imei 2 : 8615160471207075) 1 (satu) buah Handphone merk Samsung No Sim Card 08116123212 Nomor Imei 1: 359259101289741, Imei 2 : 3592591012897496) 1 (Satu) buah Handphone merk Samsung M12 Warna Biru Hitam No. Sim Card: 081227560087, iMEi 358309200424888, IMEI2: 358591130424886;Dirampas untuk negara;7) 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Suryanto alias Surya yang ditujukan untuk JOUW FIRMAWAN;8) 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Suryanto alias Surya yang ditujukan untuk LYDIA MAGDALENA;9) 5 (lima) lembar bilyet giro yang dikeluarkan oleh PT Bank UOB Indonesia, Tbk; 10) 1 (satu) lembar setoran tertanggal 03 Juni 2021 yang dikeluarkan oleh Bank Mandiri;11) 1 (satu) lembar aplikasi setoran/ transfer/ kliring/ inkaso tertanggal 03 Juni 2021 yang dikeluarkan oleh PT. Bank Mandiri;12) 1 (satu) lembar Permononan Pengiriman Vang tertanggal 28 /06/2021 yang dikeluarkan oieh PT. Dank BCA;13) 1 (satu) lembar aplikasi setoran/ transfer/ kliring/ inkaso tertanggal 27 /7/ 2021 yang dikeluarkan oleh PT. Bank Mandiri;14) 1 (satu) lembar Permohonan Pengiriman Uang tertanggal 03-08-2021 yang dikeluarkan oleh PT. bank BCA;15) 1 (satu) lembar Permohonan Pengiriman Uang tertanggal 18-03-2021 yang dikeluarkan oleh PT. Bank BCA;16) 1 (satu) lembar Permohonan Pengiriman Uang tertanggal 31 /08/ 2021 yang dikeluarkan oleh PT. Bank BCA;17) 1 (satu) lembar Permohonan Pengiriman Uang tertanggal 29 /09/2021 yang dikeluarkan oleh PT. bank BCA;18) 1 (satu) lembar Permohonan Pengiriman Uang tertanggal 25 /10/ 2021 yang dikeluarkan oleh PT. bank BCA;19) 1 (satu) lembar Permohonan Pengiriman Uang tertanggal 11 /10/ 2021 yang dikeluarkan oleh PT. bank BCA;20) 1 (satu) lembar Permohonan Pengiriman Uang tertanggal 26 /11/2021 yang dikeluarkan oleh PT. bank BCA;21) 1 (satu) lembar Permohonan Pengiriman Uang tertanggal 26 /11/ 2021 yang dikeluarkan oleh PT. bank BCA;22) 1 (satu) lembar Permohonan Pengiriman Uang tertanggal 02/1 1/ 2021 yang dikeluarkan olen PT. bank BCA;Tetap terlampir dalam berkas perkara.6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 April 2023 |
Tanggal Dibacakan | 14 April 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 94/Pid.B/2023/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 94/Pid.B/2023/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 94/Pid.B/2023/PN JKT.SEL
Statistik5932