- Menyatakan Anak Muhammad Iqbal bin Suhainin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya yang dilakukan secara berlanjut?;
- Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana penjara di dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya selama 1 (satu) tahun dan pelatihan kerja selama 6 (enam) bulan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial pada Panti Sosial Bina Remaja dan Karya Wanita di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah;
- Menetapkan masa penahanan kota yang telah dijalani Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Anak ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar pakaian berwarna orange;
- 1 (satu) lembar celana kain berwarna kuning;
- 1 (satu) lembar celana dalam berwarna abu-abu;
- 1 (satu) unit handphone merek Vivo Y21A, berwarna Biru No Imei 863508067453033;
- 1 (satu) unit handphone merek Samsung A04S, berwarna Copper No Imei 1356769541700092;
- Membebankan kepada Anak membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu lima ratus rupiah).
Putusan PN Nanga Bulik Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2023/PN Ngb |
|
Nomor | 1/Pid.Sus-Anak/2023/PN Ngb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Peradilan Anak ABH |
Kata Kunci | Perlindungan Anak |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 15 Agustus 2023 |
Lembaga Peradilan | PN Nanga Bulik |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Tony Arifuddin Sirait |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Tony Arifuddin Sirait |
Panitera | Panitera Pengganti Ucok Richon Manik |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 1 September 2023 |
Tanggal Dibacakan | 1 September 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1/Pid.Sus-Anak/2023/PN_Ngb.zip
- Download PDF
- 1/Pid.Sus-Anak/2023/PN_Ngb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1/Pid.Sus-Anak/2023/PN Ngb
Banding : 5/PID.SUS-ANAK/2023/PT PLK
Statistik5035