Putusan PN BEKASI Nomor 375/Pdt.G/2022/PN Bks |
|
Nomor | 375/Pdt.G/2022/PN Bks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | PMH |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 25 Juli 2022 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | I Ketut Pancaria |
Hakim Anggota | Basuki Wiyono, Sorta Ria Neva |
Panitera | Febrianti Rasjad |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGABULKAN GUGATAN PARA PENGGUGAT UNTUK SEBAGIAN; |
Catatan Amar | MENGADILI :DALAM KONVENSI;DALAM EKSEPSI;- Menolak Eksepsi dari Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III mengenai kewenangan mengadili secara absolut;DALAM POKOK PERKARA;- Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk sebagian;- Menyatakan sah menurut hukum Sertifikat Hak Milik Nomor 5383/Sepanjang Jaya/Rawalumbu/Bekasi atas nama Nyonya Sutarti sebagai pemilik Sutarti dan Sertifikat Hak Milik Nomor 928/Sepanjang Jaya atas nama Bambang Supriyadi sebagai pemilik Bambang Supriyadi;- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan perbuatan melawan hukum;.- Memerintahkan Kepada Badan Pertanahan Kota Bekasi untuk mencabut Blokir atas Sertifikat Hak Milik No. 5383/Sepanjang Jaya/Rawalumbu/Bekasi atas nama Nyonya Sutarti dan Sertifikat Hak Milik No. 928/Sepanjang Jaya atas nama Bambang Supriyadi;- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;DALAM REKONVENSI :DALAM PROVISI- Menolak gugatan provisi PENGGUGAT REKONVENSI/TERGUGAT I KONVENSI untuk seluruhnya.DALAM POKOK PERKARA- Menolak gugatan PENGGUGAT REKONVENSI/TERGUGAT I KONVENSI untuk seluruhnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI- Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III dalam Konpensi/Pengugat I, Pengugat II dan Pengugat III dalam Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang hingga kini berjumlah Rp2.247.000,00 (dua juta dua ratus empat puluh tujuh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 April 2023 |
Tanggal Dibacakan | 18 April 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 375/Pdt.G/2022/PN_Bks.zip
- Download PDF
- 375/Pdt.G/2022/PN_Bks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 375/Pdt.G/2022/PN Bks
Statistik5731