Putusan PA PRAYA Nomor 579/Pdt.G/2022/PA.PRA. |
|
Nomor | 579/Pdt.G/2022/PA.PRA. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Waris |
Kata Kunci | Waris |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 17 Mei 2022 |
Lembaga Peradilan | PA PRAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Unung Sulistio Hadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Reshandi Ade Zein, I .hakim Anggota Ahmad Zaki Amin Amrullah |
Panitera | Baiq Rosida |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DALAM EKSEPSI : MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT 1 S/D TERGUGAT 6/ KUASA HUKUM SELURUHNYA DALAM POKOK PERKARA : 1. MENGABULKAN GUGATAN PARA PENGGUGAT UNTUK SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I Dalam Eksepsi :Menolak Eksepsi Tergugat 1 s/d Tergugat 6/ Kuasa Hukum seluruhnyaDalam Pokok Perkara :1. Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Pewaris (AMAQ JENATIH) telah meninggal dunia pada tahun 1950 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :2.1. Inaq Jenatih (isteri)2.2. Amaq Rinaseh (anak laki)2.3. Amaq Pian (anak laki) 2.4. Amaq Jamirah (anak laki)2.5. Amaq Rainah (anak laki)2.6. Amaq Horiah (anak laki)3. Menyatakan Pewaris (Inaq Jenatih) telah meninggal dunia pada tahun 1951 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :3.1. Amaq Rinaseh (anak laki)3.2. Amaq Pian (anak laki) 3.3. Amaq Jamirah (anak laki)3.4. Amaq Rainah (anak laki)3.5. Amaq Horiah (anak laki)4. Menyatakan Pewaris (AMAQ RINASEH) telah meninggal dunia pada tahun 1971 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :4.1. INAQ RINASEH (isteri)4.2. RINASEH (anak perempuan);4.3. Inaq Ayunah (anak perempuan);4.4. Ramisah (anak perempuan)5. Menyatakan Pewaris (INAQ RINASEH) telah meninggal dunia pada tahun 1973 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :5.1. RINASEH (anak perempuan);5.2. Inaq Ayunah (anak perempuan);5.3. Ramisah (anak perempuan)6. Menyatakan Pewaris (RINASEH) telah meninggal dunia pada tahun 1986 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :6.1. Gemuk (anak perempuan)6.2. Maknah (anak perempuan)6.3. Naseat (anak laki)6.4. Sakmah (anak perempuan)6.5. Munasir (anak laki)6.6. Aisah (anak perempuan)7. Menyatakan Pewaris (GEMUK) telah meninggal dunia pada tahun 2005 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :7.1. Abidin (suami)7.2. Mahnim (anak perempuan)7.3. Paizah (anak perempuan)7.4. Paizin (anak perempuan)7.5. Faridah (anak perempuan)7.6. Muzakki (anak laki-laki)8. Menyatakan Pewaris (ABIDIN) telah meninggal dunia pada tahun 2018 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :8.1. Mahnim (anak perempuan)8.2. Paizah (anak perempuan)8.3. Paizin (anak perempuan)8.4. Faridah (anak perempuan)8.5. Muzakki (anak laki-laki)9. Menyatakan Pewaris (MAKNAH) telah meninggal dunia pada tahun 2014 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :9.1. Sehan (anak laki-laki)9.2. Idan (anak laki-laki)9.3. Wildan (anak laki-laki)9.4. Supardi (anak laki-laki)9.5. Sumiati (anak perempuan) 10. Menyatakan Pewaris (Amaq Raidin) telah meninggal dunia pada tahun 2016 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :10.1. Sehan (anak laki-laki)10.2. Idan (anak laki-laki)10.3. Wildan (anak laki-laki)10.4. Supardi (anak laki-laki)10.5. Sumiati (anak perempuan) 11. Menyatakan Pewaris (NASEAT) telah meninggal dunia pada tahun 2019 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :11.1. Inaq Yar (isteri)11.2. Jumrah (anak perempuan) 11.3. Rahni (anak perempuan) 11.4. Darimin (anak perempuan)12. Menyatakan Pewaris (INAQ AYUNAH) telah meninggal dunia pada tahun 2009 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :12.1. AWP Ayunah (anak perempuan)12.2. Semiah (anak perempuan)12.3. Saidah (anak perempuan)12.4. Minaseh (anak perempuan)12.5. Aminah (anak perempuan)12.6. Seniah (anak perempuan)12.7. Husaibi (anak laki)12.8. Abdurahim (anak laki)13. Menyatakan Pewaris (AYUNAH) telah meninggal dunia pada tahun 2004 dan meninggalkan (AWP) ahli waris pengganti sebagai berikut :13.1. Diyahdi (anak laki)13.2. Jemur (anak laki)13.3. Sari (anak perempuan)14. Menyatakan Pewaris (SEMINAH) telah meninggal dunia pada tahun 2017 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :14.1. Badar (Suami)14.2. Japran (anak laki)14.3. Marwan (anak laki)14.4. Sumarni (anak perempuan)15. Menyatakan Pewaris (AMAQ PIAN) telah meninggal dunia pada tahun 1962 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :15.1. INAQ PIAN (isteri)15.2. Amaq Sarli (anak laki);15.3. Amaq Masirah (anak laki);15.4. Amaq Kartini/ H. Sufyan (anak laki);16. Menyatakan Pewaris (INAQ PIAN) telah meninggal dunia pada tahun 1969 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :16.1. Amaq Sarli (anak laki);16.2. Amaq Masirah (anak laki);16.3. Amaq Kartini/ H. Sufyan (anak laki);17. Menyatakan Pewaris (AMAQ SARLI) telah meninggal dunia pada tahun 1998 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :17.1. Jamilah (anak perempuan)17.2. Ramlah (anak perempuan)17.3. Saebah (anak perempuan)18. Menyatakan Pewaris (AMAQ KARTINI/H.SUFYAN) telah meninggal dunia pada tahun 2020 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :18.1. Kartini (anak perempuan)18.2. Muharis (anak laki)18.3. Sanusi (anak laki)18.4. Rosidi (anak laki)18.5. Rakmah (anak perempuan)19. Menyatakan Pewaris (KARTINI) telah meninggal dunia pada tahun 2021 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :19.1. Wahyu (anak laki-laki)19.2. Maya (anak perempuan)19.3. Aditya (anak laki-laki)20. Menyatakan AMAQ JAMIRAH telah meninggal dunia pada tahun 1987 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut 20.1. INAQ JAMIRAH (isteri)20.2. Jamirah/ Amaq Masitah (anak laki);20.3. Amaq Suhaini (anak laki);20.4. Inaq Munisah (anak perempuan)20.5. Mas?ud (anak laki);20.6. M. Yusuf (anak laki);20.7. M. Tayib (anak laki);20.8. Muhammad (anak laki);20.9. Minasi (anak perempuan)20.10. Icah (anak perempuan)21. Menyatakan INAQ JAMIRAH telah meninggal dunia pada tahun 1990 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :21.1. Jamirah/ Amaq Masitah (anak laki);21.2. Amaq Suhaini (anak laki);21.3. Inaq Munisah (anak perempuan)21.4. Mas?ud (anak laki);21.5. M. Yusuf (anak laki);21.6. M. Tayib (anak laki);21.7. Muhammad (anak laki);21.8. Minasi (anak perempuan)21.9. Icah (anak perempuan)22. Menyatakan JAMIRAH/ AMAQ MASITAH telah meninggal dunia pada tahun 2011 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :22.1. MASITAH (anak perempuan)22.2. SAMIRAH (anak perempuan)23. Menyatakan AMAQ SUHAINI/ AJET telah meninggal dunia pada tahun 2014 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :Inaq Suhaini (isteri)23.1. Suhaini (anak perempuan)23.2. Ani (anak perempuan)23.3. Usman (anak laki-laki)24. Menyatakan INAQ SUHAINI telah meninggal dunia pada tahun 2015 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :24.1. Suhaini (anak perempuan)24.2. Ani (anak perempuan)24.3. Usman (anak laki-laki)25. Menyatakan ANI telah meninggal dunia pada tahun 2016 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :25.1. Nursiah (suami)25.2. Sadri Mursidi (anak laki-laki)25.3. Haerul Farisi (anak laki-laki)26. Menyatakan MAS?UD telah meninggal dunia pada tahun 2021 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :26.1. SAPARUDIN (anak laki)26.2. ALIMUN (anak laki)27. Menyatakan AMAQ RAINAH telah meninggal dunia pada tahun 1974 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :27.1. INAQ RAINAH (isteri)27.2. Amaq Ihsan (anak laki);27.3. Inaq Jahri (anak perempuan)27.4. Sayuti (anak laki);27.5. Udin (anak laki);27.6. Aisah (anak perempuan)27.7. Kicah (anak perempuan)28. Menyatakan INAQ RAINAH telah meninggal dunia pada tahun 1980 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :28.1. Amaq Ihsan (anak laki);28.2. Inaq Jahri (anak perempuan)28.3. Sayuti (anak laki);28.4. Udin (anak laki);28.5. Aisah (anak perempuan)28.6. Kicah (anak perempuan)29. Menyatakan INAQ JAHRI telah meninggal dunia pada tahun 2016 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :29.1. Amaq Jahri (suami)29.2. Sadri (anak laki-laki)29.3. Rukayah (anak perempuan)29.4. Sabri (anak laki-laki)29.5. Rukyah (anak perempuan)29.6. Pardi (anak laki-laki)30. Menyatakan AISAH telah meninggal dunia pada tahun 2000 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :30.1. Arum (suami)30.2. Ahmad Yani (anak laki-laki)30.3. Marisah (anak perempuan)31. Menyatakan ARUM telah meninggal dunia pada tahun 2001 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :31.1. Ahmad Yani (anak laki-laki)31.2. Marisah (anak perempuan)32. Menyatakan AMAQ HORIAH telah meninggal dunia pada tahun 1968 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :32.1. INAQ HORIAH (isteri)32.2. HORIAH (anak perempuan);32.3. MUNIAH (anak perempuan);32.4. SENIAH (anak perempuan)33. Menyatakan INAQ HORIAH telah meninggal dunia pada tahun 1970 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :33.1. HORIAH (anak perempuan);33.2. MUNIAH (anak perempuan);33.3. SENIAH (anak perempuan)34. Menyatakan SENIAH telah meninggal dunia pada tahun 2001 dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :34.1. Ahmad (suami)34.2. Siti Maenah (anak perempuan)34.3. Srini (anak perempuan)34.4. Suhaini (anak perempuan)34.5. Siti Aisah (anak perempuan)35. Menetapkan Harta Peninggalan AMAQ JENATIH yang belum dibagi waris sebagai berikut :35.1. Obyek sengketa angka 4.ASebidang tanah kebun yang terletak di Dusun Bongor Aik Ampat, Desa Jelantik, Kec. Jonggat, Kab. Lombok Tengah, persil nomor 97a, kelas III, luas: 0.077.05 Ha dengan batas-batas :Sebelah Utara : Saluran air/ Telabah Sebelah Timur : AQ. RIYAN/ SALAMSebelah Selatan : AQ. DIASEHSebelah barat : Jalan Gang/ HAJI RAMLIditanah tersebut telah dibangun 18 rumah dan satu bangunan aula yang dibangun oleh anak keturunan dari Amaq Pian, Amaq Jamirah dan Amaq Rainah sebagai berikut:Rumah Hamdi satu sertifikat dengan rumah Mahrum luas rumah dan pekarangan keseluruhan kedua rumah tersebut seluas 4,5 Are;Rumah Hamdan dengan luas rumah dan pekarangan seluas 1,5 Are;Rumah Samsudin dengan luas rumah dan pekarangan seluas 3,5 Are;Rumah H. Kartini dengan luas rumah dan pekarangan seluas 12 Are;Rumah Zaini satu sertifikat dengan rumah Amaq Masitah luas rumah dan pekarangan kkeseluruhan kedua rumah tersebut seluas 6 Are;Rumah Ramlah dengan luas rumah dan pekarangan seluas 6 Are;Rumah Herman satu sertifikat dengan rumah Herjan luas rumah dan pekarangan keseluruhan kedua rumah tersebut seluas 8 Are (anak dari Sayuti);Rumah Heri/Inaq Reihan dengan luas rumah dan pekarangan seluas 1,2 Are;Rumah Saparudin satu sertifikat dengan rumah Alimun dan rumah almarhum Mas?ud luas rumah dan pekarangan keseluruhan ketiga rumah tersebut seluas 9 Are;Rumah Bahri dengan luas rumah dan pekarangan seluas 3 Are;Rumah Muhamad dengan luas rumah dan pekarangan seluas 6 Are;Rumah Irah dengan luas rumah dan pekarangan seluas 3 Are;Rumah Hadi/Jumadi dengan luas rumah dan pekarangan seluas 3 Are;Rumah Rasidin dengan luas rumah dan pekarangan seluas 18 Are (SHM atas nama Amaq Kartini);Dan berdiri satu aula dengan luas bangunan dan tanah seluas 3 Are sehingga jumlah luas keseluruhan tanah pekarangan seluas 87 Are;35.2. Obyek sengketa angka 4.BSebidang tanah sawah yang terletak di orong Bongor, Aik Ampat Desa Jelantik Kec. Jonggat, Kab. Lombok Tengah, persil nomor 94b,kelas III,luas 0.181.05 Ha dengan batas-batas :Sebelah Utara : AQ. RIYAN Sebelah Timur : AQ. NAIAHSebelah Selatan : Saluran Air / TelabahSebelah Barat : AQ. GEMUNtanah sawah keseluruhan luasnya 1 Hektar 69 Are, sedangkan sertifikat atas nama Amaq Kartini luas sawah 91 Are dan ada tanah sawah yang statusnya sekarang digadaikan yakni :Anak ketrunan Amaq Kartini menggadaikan tanah sawah ke Heriyadi anak Inaq Reihan seluas 30 Are;Anak keturunan Amaq Kartini menggadai tanah sawah ke Ramlah seluas 30 Are;Anak keturunan Amaq Kartini menggadai tanah sawah ke Dewi Muliati seluas 16 AreTanah sawah yang dikuasai oleh anaknya Masud seluas 6 Are;Tanah sawah yang dikuasai oleh Amaq Su seluas 6 Are;Tanah sawah yang dikuasai oleh Jamirah seluas 6 Are;Tanah sawah yang dikuasai oleh Yusuf seluas 6 Are;Tanah sawah yang dikuasai oleh Ikum seluas 6 Are;Tanah sawah yang dikuasai oleh Muhamad seluas 6 Are;Bahwa yang menguasai tanah tersebut adalah anak keturunan dari Amaq Jamirah yang luas keseluruhannya yakni 36 Aretanah sawah yang luasnya sekitar 24 Are yang masing-masing dikuasai oleh Amaq Masirah dengan luas 12 Are dan tanah yang dikuasai oleh Amaq Serli dengan luas 12 Are36. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari pewaris (AMAQ JENATIH) sebesar 100 % atau 40/40:36.1. Inaq Jenatih mendapat 1/8 atau 5/40 bagian atau 12,5 % bagian 36.2. Amaq Rinaseh mendapat 7/40 bagian atau 17,5 % bagian36.3. Amaq Pian mendapat 7/40 bagian atau 17,5 % bagian36.4. Amaq Jamirah mendapat 7/40 bagian atau 17,5 % bagian36.5. Amaq Rainah mendapat 7/40 bagian atau 17,5 % bagian36.6. Amaq Horiah mendapat 7/40 bagian atau 17,5 % bagian37. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris INAQ JENATIH atas pembagiannya dari pewaris AMAQ JENATIH sebesar 1/8 atau 5/40 bagian atau 12,5 % bagian 37.1. Amaq Rinaseh mendapat 1/5 bagian atau 2,5 % bagian37.2. Amaq Pian mendapat 1/5 bagian atau 2,5 % bagian37.3. Amaq Jamirah mendapat 1/5 bagian atau 2,5 % bagian37.4. Amaq Rainah mendapat 1/5 bagian atau 2,5 % bagian37.5. Amaq Horiah mendapat 1/5 bagian atau 2,5 % bagian38. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris AMAQ RINASEH atas pembagiannya dari pewaris AMAQ JENATIH sebesar 7/40 bagian atau 17,5 % bagian ditambah Bagian Warisan dari Pewaris AMAQ RINASEH atas pembagiannya dari pewaris INAQ JENATIH sebesar 2,5 % yaitu 17,5 % + 2,5 % = 20 % 38.1. INAQ RINASEH (isteri) mendapat 3/24 bagian atau 2,5 %38.2. RINASEH (anak perempuan) mendapat 1/3 atau 7/24 bagian atau 5,8333 %38.3. Inaq Ayunah (anak perempuan) mendapat 1/3 atau 7/24 bagian atau 5,8333 %38.4. Ramisah (anak perempuan) mendapat 1/3 atau 7/24 bagian atau 5,8333 %39. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris INAQ RINASEH atas pembagiannya dari pewaris AMAQ RINASEH sebesar 3/24 bagian atau 2,5 % 39.1. RINASEH (anak perempuan) mendapat 1/3 atau 0,8333 % bagian39.2. Inaq Ayunah (anak perempuan) mendapat 1/3 atau 0,8333 % bagian39.3. Ramisah (anak perempuan) mendapat 1/3 atau 0,8333 % bagian40. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris RINASEH atas pembagiannya dari pewaris AMAQ RINASEH sebesar 7/24 atau 5,8333 % bagian ditambah Bagian Warisan dari Pewaris RINASEH atas pembagiannya dari pewaris INAQ RINASEH sebesar 0,8333 % yaitu 5,8333 % + 0,8333 % = 6,6666 % 40.1. Gemuk (anak perempuan) mendapat 1/8 atau 0,8333 % 40.2. Maknah (anak perempuan) mendapat 1/8 atau 0,8333 % 40.3. Naseat (anak laki) mendapat 2/8 atau 1,6666 %40.4. Sakmah (anak perempuan) mendapat 1/8 atau 0,8333 % 40.5. Munasir (anak laki) mendapat 2/8 atau 1,6666 %40.6. Aisah (anak perempuan) mendapat 1/8 atau 0,8333 % 41. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris GEMUK atas pembagiannya dari pewaris RINASEH sebesar 1/8 atau 0,8333 % bagian 41.1. Abidin (suami) mendapat 6/24 atau 0,2083 % bagian41.2. Mahnim (anak perempuan) mendapat 3/24 atau 0,1041 % 41.3. Paizah (anak perempuan) mendapat 3/24 atau 0,1041 % 41.4. Paizin (anak perempuan) mendapat 3/24 atau 0,1041 % 41.5. Faridah (anak perempuan) mendapat 3/24 atau 0,1041 % 41.6. Muzakki (anak laki-laki) mendapat 6/24 atau 0,2083 %42. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris ABIDIN atas pembagiannya dari pewaris GEMUK sebesar 6/24 atau 0,2083 % bagian42.1. Mahnim (anak perempuan) mendapat 1/6 atau 0,0347 % 42.2. Paizah (anak perempuan) mendapat 1/6 atau 0,0347 % 42.3. Paizin (anak perempuan) mendapat 1/6 atau 0,0347 % 42.4. Faridah (anak perempuan) mendapat 1/6 atau 0,0347 % 42.5. Muzakki (anak laki-laki) mendapat 2/6 atau 0,0694 %43. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris MAKNAH atas pembagiannya dari pewaris RINASEH sebesar 1/8 atau 0,8333 % bagian 43.1. Amaq Raidin (suami) mendapat atau 9/36 bagian atau 0,2083 % 43.2. Sehan (anak laki-laki) mendapat 6/36 bagian atau 0,1388 % 43.3. Idan (anak laki-laki) mendapat 6/36 bagian atau 0,1388 %43.4. Wildan (anak laki-laki) mendapat 6/36 bagian atau 0,1388 %43.5. Supardi (anak laki-laki) mendapat 6/36 bagian atau 0,1388 %43.6. Sumiati (anak perempuan) mendapat 3/36 bagian atau 0,0694 % 44. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris Amaq Raidin atas pembagiannya dari pewaris MAKNAH sebesar atau 9/36 bagian atau 0,2083 % 44.1. Sehan (anak laki-laki) mendapat 2/9 atau 0,0462 %44.2. Idan (anak laki-laki) mendapat 2/9 atau 0,0462 %44.3. Wildan (anak laki-laki) mendapat 2/9 atau 0,0462 %44.4. Supardi (anak laki-laki) mendapat 2/9 atau 0,0462 %44.5. Sumiati (anak perempuan) mendapat 1/9 atau 0,0231 % 45. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris NASEAT atas pembagiannya dari pewaris RINASEH sebesar 2/8 atau 1,6666 %45.1. Inaq Yar (isteri) mendapat 1/8 bagian atau 3/24 atau 0,2083 % bagian45.2. Jumrah (anak perempuan) mendapat 1/3 atau 7/24 bagian atau 0,4861 % bagian45.3. Rahni (anak perempuan) mendapat 1/3 atau 7/24bagian atau 0,4861 % bagian45.4. Darimin (anak perempuan) mendapat 1/3 atau 7/24 bagian atau 0,4861 % bagian46. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris INAQ AYUNAH atas pembagiannya dari pewaris AMAQ RINASEH sebesar 7/24 atau 5,8333 % bagian ditambah Bagian Warisan dari Pewaris INAQ AYUNAH atas pembagiannya dari pewaris INAQ RINASEH sebesar 0,8333 % yaitu 5,8333 % + 0,8333 % = 6,6666 % 46.1. AWP Ayunah (anak perempuan) mendapat 1/10 bagian atau 0,6666 %46.2. Seminah (anak perempuan) mendapat 1/10 bagian atau 0,6666 %46.3. Saidah (anak perempuan) mendapat 1/10 bagian atau 0,6666 %46.4. Minaseh (anak perempuan) mendapat 1/10 bagian atau 0,6666 %46.5. Aminah (anak perempuan) mendapat 1/10 bagian atau 0,6666 %46.6. Seniah (anak perempuan) mendapat 1/10 bagian atau 0,6666 %46.7. Husaibi (anak laki) mendapat 2/10 bagian atau 1,3333 %46.8. Abdurahim (anak laki) mendapat 2/10 bagian atau 1,3333 %47. Menetapkan bagian Warisan dari AWP (Ahli Waris Pengganti) AYUNAH atas pembagiannya dari pewaris INAQ AYUNAH sebesar 1/10 bagian atau 0,6666% 47.1. Diyahdi (anak laki) mendapat 2/5 bagian atau 0,2666 %47.2. Jemur (anak laki) mendapat 2/5 bagian atau 0,2666 %47.3. Sari (anak perempuan) mendapat 1/5 bagian atau 0,1333 % 48. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris SEMINAH atas pembagiannya dari pewaris INAQ AYUNAH sebesar 1/10 bagian atau 0,6666% 48.1. Badar (Suami) mendapat 1/4 bagian atau 5/20 atau 0,1666 % bagian48.2. Japran (anak laki) mendapat 6/20 bagian atau 0,2 %48.3. Marwan (anak laki) mendapat 6/20 bagian atau 0,2 %48.4. Sumarni (anak perempuan) mendapat 3/20 bagian atau 0,1 %49. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris AMAQ PIAN atas pembagiannya dari pewaris AMAQ JENATIH sebesar 7/40 bagian atau 17,5 % bagian ditambah Bagian Warisan dari Pewaris AMAQ PIAN atas pembagiannya dari pewaris INAQ JENATIH sebesar 2,5 % yaitu 17,5 % + 2,5 % = 20 % 49.1. INAQ PIAN (isteri) mendapat 1/8 bagian atau 3/24 bagian atau 2,5 %49.2. Amaq Sarli (anak laki) mendapat 7/24 bagian atau 5,8333 % 49.3. Amaq Masirah (anak laki) mendapat 7/24 bagian atau 5,8333 % 49.4. Amaq Kartini/ H. Sufyan (anak laki) mendapat 7/24 bagian atau 5,8333 % 50. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris INAQ PIAN atas pembagiannya dari pewaris AMAQ PIAN sebesar 1/8 atau 3/24 bagian atau 2,5 % 50.1. Amaq Sarli (anak laki) mendapat 1/3 bagian atau 0,8333 % 50.2. Amaq Masirah (anak laki) mendapat 1/3 bagian atau 0,8333 % 50.3. Amaq Kartini/ H. Sufyan (anak laki) mendapat 1/3 bagian atau 0,8333 % 51. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris AMAQ SARLI atas pembagiannya dari pewaris AMAQ PIAN sebesar 7/24 atau 5,8333 % bagian ditambah Bagian Warisan dari Pewaris AMAQ SARLI atas pembagiannya dari pewaris INAQ PIAN sebesar 0,8333 % yaitu 5,8333 % + 0,8333 % = 6,6666 % 51.1. Jamilah (anak perempuan) mendapat 1/3 bagian atau 2,2222 % bagian51.2. Ramlah (anak perempuan) mendapat 1/3 bagian atau 2,2222 % bagian51.3. Saebah (anak perempuan) mendapat 1/3 bagian atau 2,2222 % bagian 52. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris AMAQ KARTINI/ H. SUFYAN atas pembagiannya dari pewaris AMAQ PIAN sebesar 7/24 atau 5,8333 % bagian ditambah Bagian Warisan dari Pewaris AMAQ KARTINI/ H. SUFYAN atas pembagiannya dari pewaris INAQ PIAN sebesar 0,8333 % yaitu 5,8333 % + 0,8333 % = 6,6666 % 52.1. Kartini (anak perempuan) mendapat 1/8 bagian atau 0,8333 % 52.2. Muharis (anak laki) mendapat 2/8 bagian atau 1,666 %52.3. Sanusi (anak laki) mendapat 2/8 bagian atau 1,666 %52.4. Rosidi (anak laki) mendapat 2/8 bagian atau 1,666 %52.5. Rakmah (anak perempuan) mendapat 1/8 bagian atau 0,8333 %53. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris KARTINI atas pembagiannya dari pewaris AMAQ KARTINI/ H. SUFYAN sebesar 1/8 bagian atau 0,8333 % 53.1. Wahyu (anak laki-laki) mendapat 2/5 bagian atau 0,3333 %53.2. Maya (anak perempuan) mendapat 1/5 bagian atau 0,1666 %53.3. Aditya (anak laki-laki) mendapat 2/5 bagian atau 0,3333 %54. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris AMAQ JAMIRAH atas pembagiannya dari pewaris AMAQ JENATIH sebesar 7/40 bagian atau 17,5 % bagian ditambah Bagian Warisan dari Pewaris AMAQ JAMIRAH atas pembagiannya dari pewaris INAQ JENATIH sebesar 2,5 % yaitu 17,5 % + 2,5 % = 20 % 54.1. INAQ JAMIRAH (isteri) mendapat 1/8 bagian atau 15/120 bagian atau 2,5 %54.2. Jamirah/ Amaq Masitah (anak laki) mendapat 14/120 bagian atau 2,3333 %54.3. Amaq Suhaini (anak laki) mendapat 14/120 bagian atau 2,3333 %54.4. Inaq Munisah (anak perempuan) mendapat 7/120 bagian atau 1,1666 % 54.5. Mas?ud (anak laki) mendapat 14/120 bagian atau 2,3333 %54.6. M. Yusuf (anak laki) mendapat 14/120 bagian atau 2,3333 %54.7. M. Tayib (anak laki) mendapat 14/120 bagian atau 2,3333 %54.8. Muhammad (anak laki) mendapat 14/120 bagian atau 2,3333 %54.9. Minasi (anak perempuan) mendapat 7/120 bagian atau 1,1666 %54.10. Icah (anak perempuan) mendapat 7/120 bagian atau 1,1666 %55. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris INAQ JAMIRAH atas pembagiannya dari pewaris AMAQ JAMIRAH sebesar 1/8 bagian atau 15/120 bagian atau 2,5 % 55.1. Jamirah/ Amaq Masitah (anak laki) mendapat 2/15 bagian atau 0,3333 % 55.2. Amaq Suhaini (anak laki) mendapat 2/15 bagian atau 0,3333 %55.3. Inaq Munisah (anak perempuan) mendapat 1/15 bagian atau 0,1666 % 55.4. Mas?ud (anak laki) mendapat 2/15 bagian atau 0,3333 %55.5. M. Yusuf (anak laki) mendapat 2/15 bagian atau 0,3333 %55.6. M. Tayib (anak laki) mendapat 2/15 bagian atau 0,3333 %55.7. Muhammad (anak laki) mendapat 2/15 bagian atau 0,3333 %55.8. Minasi (anak perempuan) mendapat 1/15 bagian atau 0,1666 % 55.9. Icah (anak perempuan) mendapat 1/15 bagian atau 0,1666 %56. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris JAMIRAH/ AMAQ MASITAH atas pembagiannya dari pewaris AMAQ JAMIRAH sebesar 14/120 bagian atau 2,3333 % bagian ditambah Bagian Warisan dari Pewaris JAMIRAH/ AMAQ MASITAH atas pembagiannya dari pewaris INAQ JAMIRAH sebesar 2/15 bagian atau 0,3333 % yaitu 2,3333 % + 0,3333 % = 2,6666 % 56.1. MASITAH (anak perempuan) mendapat bagian atau 1,3333 % 56.2. SAMIRAH (anak perempuan) mendapat bagian atau 1,3333 %57. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris Amaq Suhaini/ AJET atas pembagiannya dari pewaris AMAQ JAMIRAH sebesar 14/120 bagian atau 2,3333 % bagian ditambah Bagian Warisan dari Pewaris Amaq Suhaini/ AJET atas pembagiannya dari pewaris INAQ JAMIRAH sebesar 2/15 bagian atau 0,3333 % yaitu 2,3333 % + 0,3333 % = 2,6666 % 57.1. Inaq Suhaini (isteri) mendapat 1/8 atau 4/32 bagian atau 0,3333 % 57.2. Suhaini (anak perempuan) mendapat 1/4 atau 7/32 bagian atau 0,5833 % 57.3. Ani (anak perempuan) mendapat 1/4 atau 7/32 bagian atau 0,5833 % 57.4. Usman (anak laki-laki) mendapat 2/4 atau 14/32 bagian atau 1,1666 %58. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris INAQ SUHAINI atas pembagiannya dari pewaris Amaq Suhaini/ AJET sebesar 1/8 atau 4/32 bagian atau 0,3333 % 58.1. Suhaini (anak perempuan) mendapat 1/4 bagian atau 0,0833 %58.2. Ani (anak perempuan) mendapat 1/4 bagian atau 0,0833 %58.3. Usman (anak laki-laki) mendapat 2/4 bagian atau 0,1666 %59. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris ANI atas pembagiannya dari pewaris Amaq Suhaini/ AJET sebesar 1/4 atau 7/32 bagian atau 0,5833 % bagian ditambah Bagian Warisan dari Pewaris ANI atas pembagiannya dari pewaris INAQ SUHAINI sebesar 1/4 bagian atau 0,0833 % yaitu 0,5833 % + 0,0833 % = 0,6666 %59.1. Nursiah (suami) mendapat bagian atau 2/8 bagian atau 0,1666 %59.2. Sadri Mursidi (anak laki-laki) mendapat 3/8 bagian atau 0, 25 %59.3. Haerul Farisi (anak laki-laki) mendapat 3/8 bagian atau 0, 25 %60. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris MAS?UD atas pembagiannya dari pewaris AMAQ JAMIRAH sebesar 14/120 bagian atau 2,3333 % bagian ditambah Bagian Warisan dari Pewaris MAS?UD atas pembagiannya dari pewaris INAQ JAMIRAH sebesar 2/15 bagian atau 0,3333 % yaitu 2,3333 % + 0,3333 % = 2,6666 %60.1. SAPARUDIN (anak laki) mendapat bagian atau 1,3333 % 60.2. ALIMUN (anak laki) mendapat bagian atau 1,3333 %61. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris AMAQ RAINAH atas pembagiannya dari pewaris AMAQ JENATIH sebesar 7/40 bagian atau 17,5 % bagian ditambah Bagian Warisan dari Pewaris AMAQ RAINAH atas pembagiannya dari pewaris INAQ JENATIH sebesar 2,5 % yaitu 17,5 % + 2,5 % = 20 %61.1. INAQ RAINAH (isteri) mendapat 1/8 atau 9/72 bagian atau 2,5 %61.2. Amaq Ihsan (anak laki) mendapat 14/72 bagian atau 3,8888 %61.3. Inaq Jahri (anak perempuan) mendapat 7/72 bagian atau 1,9444 % 61.4. Sayuti (anak laki) mendapat 14/72 bagian atau 3,8888 %61.5. Udin (anak laki) mendapat 14/72 bagian atau 3,8888 %61.6. Aisah (anak perempuan) mendapat 7/72 bagian atau 1,9444 %61.7. Kicah (anak perempuan) mendapat 7/72 bagian atau 1,9444 %62. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris INAQ RAINAH atas pembagiannya dari pewaris AMAQ RAINAH sebesar 1/8 atau 9/72 bagian atau 2,5 % 62.1. Amaq Ihsan (anak laki) mendapat 2/9 bagian atau 0,5555 %62.2. Inaq Jahri (anak perempuan) mendapat 1/9 bagian atau 0,2777 %62.3. Sayuti (anak laki) mendapat 2/9 bagian atau 0,5555 %62.4. Udin (anak laki) mendapat 2/9 bagian atau 0,5555 %62.5. Aisah (anak perempuan) mendapat 1/9 bagian atau 0,2777 %62.6. Kicah (anak perempuan) mendapat 1/9 bagian atau 0,2777 % 63. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris INAQ JAHRI atas pembagiannya dari pewaris AMAQ RAINAH sebesar 7/72 atau 1,9444 % bagian ditambah Bagian Warisan dari Pewaris INAQ JAHRI atas pembagiannya dari pewaris INAQ RAINAH sebesar 1/9 atau 0,2777 % yaitu 1,9444 % + 0,2777 % = 2,2221 %63.1. Amaq Jahri (suami) mendapat 1/4 atau 8/32 bagian atau 0,5555 % 63.2. Sadri (anak laki-laki) mendapat 2/8 atau 6/32 bagian atau 0,4166 %63.3. Rukayah (anak perempuan) mendapat 1/8 atau 3/32 bagian atau 0,2083 % 63.4. Sabri (anak laki-laki) mendapat 2/8 atau 6/32 bagian atau 0,4166 %63.5. Rukyah (anak perempuan) mendapat 1/8 atau 3/32 bagian atau 0,2083 % 63.6. Pardi (anak laki-laki) mendapat 2/8 atau 6/32 bagian atau 0,4166 %64. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris AISAH atas pembagiannya dari pewaris AMAQ RAINAH sebesar 7/72 atau 1,9444 % bagian ditambah Bagian Warisan dari Pewaris AISAH atas pembagiannya dari pewaris INAQ RAINAH sebesar 1/9 atau 0,2777 % yaitu 1,9444 % + 0,2777 % = 2,2221 %64.1. Arum (suami) mendapat 1/4 atau 3/12 bagian atau 0,5555 % bagian 64.2. Ahmad Yani (anak laki-laki) mendapat 6/12 bagian atau 1,1110 %64.3. Marisah (anak perempuan) mendapat 3/12 bagian atau 0,5555 % 65. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris ARUM atas pembagiannya dari pewaris AISAH sebesar 1/4 atau 3/12 bagian atau 0,5555 % bagian 65.1. Ahmad Yani (anak laki-laki) mendapat 2/3 bagian atau 0,3703 %65.2. Marisah (anak perempuan) mendapat 1/3 bagian atau 0,1851 % 66. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris AMAQ HORIAH atas pembagiannya dari pewaris AMAQ JENATIH sebesar 7/40 bagian atau 17,5 % bagian ditambah Bagian Warisan dari Pewaris AMAQ HORIAH atas pembagiannya dari pewaris INAQ JENATIH sebesar 2,5 % yaitu 17,5 % + 2,5 % = 20 % 66.1. INAQ HORIAH (isteri) mendapat 1/8 atau 3/24 bagian atau 2,5 %66.2. HORIAH (anak perempuan) mendapat 7/24 bagian atau 5,8333 %66.3. MUNIAH (anak perempuan) mendapat 7/24 bagian atau 5,8333 %66.4. SENIAH (anak perempuan) mendapat 7/24 bagian atau 5,8333 % 67. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris INAQ HORIAH atas pembagiannya dari pewaris AMAQ HORIAH sebesar 1/8 atau 3/24 bagian atau 2,5 % 67.1. HORIAH (anak perempuan) mendapat 1/3 bagian atau 0,8333 % 67.2. MUNIAH (anak perempuan) mendapat 1/3 bagian atau 0,8333 % 67.3. SENIAH (anak perempuan) mendapat 1/3 bagian atau 0,8333 % 68. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris SENIAH atas pembagiannya dari pewaris AMAQ HORIAH sebesar 7/24 bagian atau 5,8333 % bagian ditambah Bagian Warisan dari Pewaris SENIAH atas pembagiannya dari pewaris INAQ HORIAH sebesar 1/3 bagian atau 0,8333 % yaitu 5,8333 % + 0,8333 % = 6,6666%68.1. Ahmad (suami) mendapat atau 4/16 bagian atau 1,6666 %68.2. Siti Maenah (anak perempuan) mendapat atau 3/16 bagian atau 1,25 %68.3. Srini (anak perempuan) mendapat atau 3/16 bagian atau 1,25 %68.4. Suhaini (anak perempuan) mendapat atau 3/16 bagian atau 1,25 %68.5. Siti Aisah (anak perempuan) mendapat atau 3/16 bagian atau 1,25 %69. Menetapkan hak/ bagian masing-masing ahli waris terhadap keseluruhan objek sengketa angka 4.A dan 4.B sebagai berikut:RAMISAH/IQ NAPSAH (P.1) 6,6666 % SENIAH (P.2) 1/10 bagian atau 0,6666 %AMINAH (P.26) 1/10 bagian atau 0,6666 %MAHNIM (P.3) 0,1388 %Paizah (P.7) 0,1388 %Paizin (P.8) 0,1388 %Faridah (P.9) 0,1388 %SAKMAH (P.4) 1/8 atau 0,8333 % AISAH (P.6) 1/8 atau 0,8333 % MUNASIR (P.5) 2/8 atau 1,6666 % MUZAKKI (P.10) 0,2777 % HORIAH (P.11) 6,6666 % MUNIAH (P.12) 6,6666 %AHMAD (P.13) atau 4/16 bagian atau1,6666 %SITI MAENAH (P.14) atau 3/16 bagian atau 1,25 %SERINI (P.15) atau 3/16 bagian atau 1,25 %SUHAINI (P.16) atau 3/16 bagian atau 1,25 %SITI AISYAH (P.17) atau 3/16 bagian atau 1,25 % SEHAN (P.18) 0,185 %IDAN (P.19) 0,185 %WILDAN (P.20) 0,185 %SUPARDI (P.21) 0,185 %SUMIATI (P.22) 0,0925 %INAQ YAR (isteri) (P.23) 1/8 bagian atau 3/24 atau 0,2083%JUMRAH (P.24) 1/3 atau 7/24 bagian atau 0,4861 %DARIMIN (P.25) 1/3 atau 7/24 bagian atau 0,4861 %MUHARIS (T.1) 2/8 bagian atau 1,666 %SANUSI (T.2) 2/8 bagian atau 1,666 % ROSIDI (T.3) 2/8 bagian atau 1,666 %RAKMAH (T.4) 1/8 bagian atau 0,8333 % WAHYU (T.5) 2/5 bagian atau 0,3333 %ADITIYA (T.7) 2/5 bagian atau 0,3333 % MAYA (T.6) 1/5 bagian atau 0,1666 % AMAQ MASIRAH (T.8) 6,6666 %JAMILAH (T.9) 1/3 bagian atau 2,2222 %RAMLAH (T.10) 1/3 bagian atau 2,2222 %SAEBAH (T.11) 1/3 bagian atau 2,2222 % SAPARUDIN (T.12) bagian atau 1,3333 %?ALIMUN (T.13) bagian atau 1,3333 %M. YUSUF (T.14) 2,6666 %M. TAYIB (T.15) 2,6666 %MUHAMMAD (T.16) 2,6666 % INAQ MUNISAH (T.17) 1,3332 %ICAH (T.18) 1,3332 %MINASI (T.19) 1,3332 % MASITAH (T.20) bagian atau 1,3333 %SAMIRAH (T.21) bagian atau 1,3333 %SUHAINI (T.22) 0,6666 %ANI (T.23) 0,6666 %USMAN ALBAYANI (T.24) 1,3332 %AMAQ IHSAN (T.25), 4,4443 % bagianSAYUTI (T.32) 4,4443 % bagianUDIN (T.33) 4,4443 % bagian AMAQ JAHRI (T.26) 1/4 atau 8/32 bagian atau 0,5555 %SADRI (T.27) 2/8 atau 6/32 bagian atau 0,4166 %SABRI (T.29) 2/8 atau 6/32 bagian atau 0,4166 %PARDI (T.31) 2/8 atau 6/32 bagian atau 0,4166 % RUKAIYAH (T.28) 1/8 atau 3/32 bagian atau 0,2083 %RAKYAH (T.30) 1/8 atau 3/32 bagian atau 0,2083 %KICAH (T.34) 2,2221 %AHMAD YANI (T.35) 1,4813 %MARISAH (T.36) 0,7406 %RAHNI (T.38) 1/3 atau 7/24 bagian atau 0,4861 %HUSAIBI (T.39) 2/10 bagian atau 1,3333 %ABDURRAHIM (T.40) 2/10 bagian atau 1,3333 %MINASEH (T.41) 1/10 bagian atau 0,6666 %SAIDAH/RAWIDAH (T.42) 1/10 bagian atau 0,6666 % DIAHDI (T.43) 2/5 bagian atau 0,2666 %JEMUR (T.44) 2/5 bagian atau 0,2666 %SARI (T.45) 1/5 bagian atau 0,1333 %Badar 1/4 bagian atau 5/20 atau 0,1666 %JAPRAN (T.47) 6/20 bagian atau 0,2 %MARWAN (T.48) 6/20 bagian atau 0,2 %SUMARNI (T.49) 3/20 bagian atau 0,1 %Nursiah bagian atau 2/8 bagian atau 0,1666 %Sadri Mursidi 3/8 bagian atau 0, 25 % Haerul Farisi 3/8 bagian atau 0, 25 % 70. Menyatakan dan menetapkan perbuatan para Tergugat yang menguasai bidang tanah sengketa angka 4.A dan 4.B tanpa menghiraukan hak-hak para Penggugat adalah bentuk penguasaan yang tidak sah dan merupakan perbuatan melawan hukum yang bertentangan dengan Syariat Islam;71. Menyatakan dan menetapkan 71.1. perbuatan hukum INAQ REHAN yang menguasai obyek seluas 126 M2 yang menunjuk bidang tanah obyek sengketa angka 4.A dan 4.B dengan itikad baik71.2. perbuatan hukum SAMSUDIN yang menguasai obyek seluas 335 M2 yang menunjuk bidang tanah obyek sengketa angka 4.A dan 4.B dengan itikad baik adalah bentuk penguasaan berdasarkan legalitas dan titel hukum yang sah;72. Menyatakan dan Menetapkan 72.1. pihak ketiga in cassu (INAQ REHAN) sebagai pemilik sah dan merupakan pihak yang berwenang atas Obyek tanah seluas 126 M2 72.2. pihak ketiga in cassu (SAMSUDIN) sebagai pemilik sah dan merupakan pihak yang berwenang atas Obyek tanah seluas 335 M2 dan segala tindakan pihak ketiga terhadap masing-masing bidang tanah yang dikuasainya secara itikad baik dan terbuka adalah merupakan hak sah yang harus dilindungi oleh hukum dan undang-undang;73. Menyatakan dan Menetapkan perbuatan para Tergugat yang telah membuat surat permohonan kepada BPN dengan dasar penguasaan yang bertentangan dengan hukum untuk diterbitkan 73.1. Sertifikat (Tanda Bukti Hak) Milik Nomor 616 atas nama AMAQ KARTINI dengan luas tanah 1.880 M2 73.2. Sertifikat (Tanda Bukti Hak) Milik Nomor 618 atas nama AMAQ KARTINI dengan luas tanah 9.490 M2 73.3. Sertifikat (Tanda Bukti Hak) Milik Nomor 599 atas nama AMAQ KARTINI dengan luas tanah 1.084 M273.4. Sertifikat (Tanda Bukti Hak) Milik Nomor 598 atas nama Amaq Masirah Cs dengan luas tanah 545 M273.5. Sertifikat (Tanda Bukti Hak) Milik Nomor 2552 atas nama AMAQ SUUD dengan luas tanah 1.140 M273.6. Sertifikat (Tanda Bukti Hak) Milik Nomor 600 atas nama MAHRUN dengan luas tanah 488 M2yang kemudian menjadikan Sertifikat Hak Milik tersebut sebagai dasar dan legalitas untuk menguasai, mengelola dan memanfaatkan tanah seluas 1.880 M2, tanah seluas 9.490 M2, tanah seluas 1.084 M2, tanah seluas 545 M2, tanah seluas 1.140 M2, tanah seluas 488 M2 yang menjadi satu kesatuan dengan obyek sengketa angka 4.A dan 4.B dengan itikad tidak baik, melawan hak dan merupakan perbuatan melawan hukum yang bertentangan dengan Syariat Islam;74. Menyatakan dan Menetapkan 74.1. Sertifikat (Tanda Bukti Hak) Milik Nomor 616 atas nama AMAQ KARTINI dengan luas tanah 1.880 M2 74.2. Sertifikat (Tanda Bukti Hak) Milik Nomor 618 atas nama AMAQ KARTINI dengan luas tanah 9.490 M2 74.3. Sertifikat (Tanda Bukti Hak) Milik Nomor 599 atas nama AMAQ KARTINI dengan luas tanah 1.084 M274.4. Sertifikat (Tanda Bukti Hak) Milik Nomor 598 atas nama Amaq Masirah Cs dengan luas tanah 545 M274.5. Sertifikat (Tanda Bukti Hak) Milik Nomor 2552 atas nama AMAQ SUUD dengan luas tanah 1.140 M274.6. Sertifikat (Tanda Bukti Hak) Milik Nomor 600 atas nama MAHRUN dengan luas tanah 488 M2(Vide T.1-6.10, T.1-6.11, T.1-6.12, T.1-6.13, T.1-6.15, T.1-6.16)74.7. Surat Perdamaian atas nama Inaq Ayunah DKK dan Amaq Kartini 74.8. Surat Perdamaian atas nama Inaq Ayunah Cs dan Amaq Kartini 74.9. Surat Perdamaian atas nama Horiah Cs dan Amaq Kartini74.10. Surat Perdamaian atas nama Inah Cs dan Amaq Kartini(Vide T.1-6.6 s/d T.1-6.9) 74.11. SPPT PBB an H.M. Sofian Hasim, H.Moh Kasim, Mahrup, Inaq Kartini, Amaq Munirah, Amaq Kartini,Kartini, Amaq Retini (Vide Bukti T.1-6.18) dan segala akta maupun surat-surat yang timbul atau terbit atas bidang-bidang tanah seluas 1.077 M2, tanah seluas 1.892 M2, tanah seluas 197 M2, tanah seluas 992 M2, tanah seluas 1.090 M2, tanah seluas 1.768 M2, tanah seluas 9.490 M2, tanah seluas 1.190 M2, tanah seluas 992 M2, tanah seluas 1000 M2, tanah seluas 200 M2, tanah seluas 732 M2, tanah seluas 720 M2, tanah seluas 5.025 M2, tanah seluas 2.312 M2, 1.187 M2, tanah seluas 7.812 M2, tanah seluas 3.500 M2 yang menjadi satu kesatuan dengan obyek sengketa angka 4.A dan 4.B serta surat-surat lainnya yang berhubungan dengan pengalihan hak atas tanah sengketa angka 3 (kecuali bidang tanah obyek sengketa angka 4.A dan 4.B tanah seluas 126 M2 yang dikuasai (pihak ketiga) in cassu INAQ REHAN tanah seluas 335 M2 yang dikuasai (pihak ketiga) in cassu SAMSUDINyang kemudian hari menimbulkan hak kepemilikan adalah surat-surat bukti yang diproses secara tidak sah atau melawan hukum, cacat yuridis sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;75. Menghukum kepada TURUT TERGUGAT 1,3,4,5,7 untuk Mengosongkan, merobohkan, membongkar, menghancurkan bangunan-bangunan yang berada di atas tanah sengketa 4.A selanjutnya mengembalikan keadaan tanah sengketa dalam keadaan semula (Status A quo) dan meninggalkan obyek sengketa secara sukarela dan menyerahkan kepada para Penggugat dan para Tergugat selaku pemilik sah atas tanah sengketa angka 4.A dalam keadaan sempurna tanpa ada beban apapun, tanpa paksaan/ ikatan apapun dan bila tidak dilaksanakan secara sukarela maka akan dijalankan melalui bantuan alat kekuasaan Negara;76. Menghukum para Tergugat DAN TURUT TERGUGAT 1,3,4,5,7 atau siapapun yang menguasai objek sengketa tanah angka 4.A dan 4.B (diluar obyek tanah seluas 126 M2, tanah seluas 335 M2), yang dikuasai secara itikad baik oleh pihak ketiga In cassu INAQ REHAN dan SAMSUDINuntuk saling membagi dan saling menyerahkan harta warisan tersebut kepada semua ahli waris sesuai dengan bagiannya masing-masing sebagaimana diktum angka 36 s/d angka 69 dalam keadaan sempurna tanpa ada beban apapun diatasnya dan bila tidak dilaksanakan secara sukarela maka akan dijalankan melalui bantuan alat kekuasaan negara dan apabila penyerahan pembagian harta tersebut tidak dapat dilaksanakan secara natura, maka dijual dengan cara lelang dimuka umum; 77. Menolak gugatan para Penggugat 77.1. Sebidang tanah seluas 126 M2 Sertifikat Hak Milik No. 2551 atas nama INAQ REHAN yang terletak di Desa Jelantik Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok tengah 77.2. Sebidang tanah seluas 335 M2 Sertifikat Hak Milik No. 729 atas nama SAMSUDIN yang terletak di Desa Jelantik Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok tengah 78. Membebankan kepada para Penggugat dan para Tergugat serta para Turut Tergugat secara tanggung renteng (hoofdelijk aansprakelijk) untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.17.020.000, - (tujuh belas juta dua puluh ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 13 Juni 2023 |
Tanggal Dibacakan | 13 Juni 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 579/Pdt.G/2022/PA.PRA..zip
- Download PDF
- 579/Pdt.G/2022/PA.PRA..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 88/Pdt.G/2023/PTA.Mtr
Pertama : 579/Pdt.G/2022/PA.PRA.
Statistik39941