- Menyatakan Terdakwa Eva Fauziah Sitompul Binti Burhanuddin Sitompul telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penipuan? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundle asli Perjanjian Kerjasama Pembangunan, Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman Sunrise Resindence No: 047/GASMART/IV/2020 tanggal 23 April 2020;
- 1 (satu) bundle asli Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Putra Borneo Beton No.6 tgl 30/04/2020, Notaris H. BAMBANG SUPRIYANTO, S.H., Sp.N., M.H.;
- 1 (satu) bundle Akta Perjanjian Kerjasama No. 1 tanggal 30/04/2020, NotarisRosniyani, S.H., M.Kn.;
- 1 (satu) bundle asli Akta Kuasa Direksi No. 2 tanggal 30/04/2020, Notaris Rosniyani, S.H., M.Kn.;
- 1 (satu) bundle asli Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Putra Borneo Beton No. 03 tgl 3/06/2020, Notaris BAMBANG SUPRIYANTO, S.H., Sp.N., M.H.;
- 1 (satu) bundle asli Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Putra Borneo Beton No. 17 tgl 30/06/2020 Notaris BAMBANG SUPRIYANTO, S.H., Sp.N., M.H.;
- 1 (satu) bundle asli Akta Perjanjian Kerja sama No. 8 tanggal 21 Juli 2020. Notaris Viva Auliani, S.H., M.Kn.;
- Surat pernyataan EVA FAUZIAH SITOMPUL dan SUSANTO tanggal 15 Januari 2020;
- 1 (satu) bundle asli Laporan Penilaian ?Biaya Progres Pembangunan Perumahan Keraton Teluk Asri Residence? atas nama PT Putra Borneo Beton dari Pung?s Zulkarnain & Rekan, tanggal 23 Februari 2021;
- 1 (satu) lembar print out transfer dana ke Rekening BCA dari rekening 728-5552222 an. GLOBAL ARWANA STEEL PT. ke rekening 071-1787444 atas nama EVA FAUZIAH senilai Rp20.000.000,00 No Referensi 20070200500445;
- 1 (satu) lembar print out transfer dana ke Rekening BCA dari rekening 728-5552222 an. GLOBAL ARWANA STEEL PT. ke rekening 071-1787444 atas nama EVA FAUZIAH senilai Rp20.000.000,00 No Referensi 20060400882998;
- 1 (satu) lembar kwitansi dari SURIANA uang sejumlah Rp100.000.000,00 untuk penitipan uang untuk memproses balik nama, (pajak) penjual dan pembeli (Bilyet Giro No EN097865) atas nama penerima VIVA AULIANI, tanggal 21 Juli 2020, beserta 2 (dua) lembar kwitansi VIVA AULIANI dan 1 (satu) lembar rincian biaya pajak dan Notaris;
- 1 (satu) lembar kwitansi dari Ibu SURIANA uang sejumlah Rp202.200.000,00 untuk Rp162.200.000,00 untuk pelunasan ke Bu EVA FS dan Rp40.000.000,00 (untuk penitipan pembayaran pajak penjual Bilyet Giro Nomor EN097864) atas nama penerima EVA FAUZIAH SITOMPUL, tanggal 21 Juli 2020;
- 1 (satu) lembar kwitansi dari Bapak SUSANTO uang sejumlah Rp200.000.000,00 untuk titipan sementara untuk pengurusan dokumen (sertifikat) Labuan atas nama penerima EVA SITOMPUL, tanggal 23 April 2020, dan 1 (satu) lembar print out transfer dana ke Rekening BCA lainnya;
- 1 (satu) lembar asli Bilyet Giro Bank BCA Nomor EN 097865, tanggal 21 Agustus 2020, senilai Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah);
- 1 (satu) lembar asli Bilyet Giro Bank BCA Nomor EN 097866, tanggal 28 Juli 2020, senilai Rp47.000.000,00 (empat puluh tujuh juta rupiah);
- 1 (satu) bundle fotokopi legalisir Sertifikat Hak Milik Nomor : 745/Teluk atas nama ASTRID JAYENGSARI;
- 1 (satu) bundle fotokopi legalisir Sertifikat Hak Milik Nomor : 746/Teluk atas nama ASTRID JAYENGSARI;
- 1 (satu) bundle fotokopi legalisir Akta Jual Beli Nomor : 78/2014 tanggal 13 Maret 2014;
- 2 (dua) lembar fotokopi legalisir buku register PPATS Kecamatan Labuan tahun 2014;
- 1 (satu) bundle asli Surat Perjanjian Kerjasama antara ASTRID JAYENGSARI dengan PT GRAHA TELUK EMAS, legalisasi Notaris RAFLES DANIEL, S.H., M.Kn. Nomor : 01/Leg/Not/XI/2018, tanggal 15 November 2018;
- 1 (satu) lembar asli Cover Note Notaris RAFLES DANIEL, S.H., M.Kn. Nomor : 02/Not/XI/2018, tanggal 21 November 2018;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir kwitansi DP Kaveling tanah di Blok Tanjungsari, Desa Teluk SHM No 82 An. UTJUN DJAYANEGARA terima dari Bapak SUMINTA, yang menerima EVA SITOMPUL, senilai Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);
Putusan PN PANDEGLANG Nomor 32/Pid.B/2022/PN Pdl |
|
Nomor | 32/Pid.B/2022/PN Pdl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 3 Februari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN PANDEGLANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Titis Tri Wulandari, S.psi. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Anggi Prayurisman.br Hakim Anggota Andry Eswin S. Oetara |
Panitera | Panitera Pengganti Maria Sakura |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dikembalikan kepada Saksi SUSANTO Bin ABU SALEH. Tetap terlampir dalam berkas perkara. 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 April 2022 |
Tanggal Dibacakan | 21 April 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 973 K/PID/2022
Pertama : 32/Pid.B/2022/PN.Pdl
Statistik1600