- Menetapkan Barang Bukti berupa :
- 1 (satu) lembar kwitansi tanda jadi rumah Palm View di Tlogomulyo Semarang sejumlah Rp 100,000,000,- tanggal 4 Juni 2014;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah).
Putusan PN SEMARANG Nomor 419/Pid.B/2023/PN Smg |
|
Nomor | 419/Pid.B/2023/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 25 Juli 2023 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Aris Bawono Langgeng |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yogi Arsono, Br Hakim Anggota Muarif |
Panitera | Panitera Pengganti Riris Dian Pitaloka |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan bahwa terdakwa AHMAD SYAUKANI KUNTJORO SUDARMO, SH bin (alm) NUR CHOLIS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukkan tindak pidanan ?PENIPUAN?. 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AHMAD SYAUKANI KUNTJORO SUDARMO, SH bin (alm) NUR CHOLIS dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan masa lamanya Terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan. - 1 (satu) lembar kwitansi DP (Down Payment) pembelian sebidang tanah HM No 4196/Tlogomulyo perum. Palm View A5 sejumlah Rp 165,000,000,- kekurangan pembayaran akan diangsur selama 12 bulan sebesar Rp 10,500,000,- tanggal 14 Agustus 2014; - 1 (satu) lembar kwitansi angsuran rumah 1 Palm View kurang 11 kali sejumlah Rp 10,500,000,- tanggal 14 Agustus 2014; - 1 (satu) lembar surat perjanjian antara sdr. AHMAD SYAUKANI KS, SH. selaku pihak pertama dengan sdri. DIAH KARTIKA WATI selaku pihak kedua perihal jual beli atas sebidang tanah berikut rumah tinggal beserta turutanya yang berdiri diatas sebidang tanah HM Nomor 4106 di Kel. Tlogomulyo Kec. Pedurungan Kota Semarang (perum. Palm View) tanggal 14 Agustus 2014; - 2 (dua) lembar Foto copy surat pernyataan antara sdr. AHMAD SYAUKANI KS, SH. selaku penjual dengan sdri. DIAH KARTIKA WATI, selaku pembeli atas sebidang tanah berikut rumah tinggal beserta turutanya yang berdiri diatas sebidang tanah HM Nomor 4196 di Kel. Tlogomulyo Kec. Pedurungan Kota Semarang (perum. Palm View) dengan harga jual beli Rp 291,000,000,- dari harga rumah tersebut pihak pembeli telah membayar kepada pihak penjual sebesar Rp 285,000,000,- dan masih ada kekurangan sebesar Rp 6,000,000,- yang akan dibayarkan setelah proses balik nama atas sertifikat tersebut, tanggal 25 Agustus 2016; - 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran rumah di palm View A5 Kel. Tlogomulyo dengan pembayaran akhir pada bulan Oktober 2015 total sebesar Rp 285,000,000,- tanggal 31 Agustus 2016;--------------- - 1 (satu) bendel foto copy legalisir Sertifikat Hak Milik No 4196 atas nama AHMAD SYAUKANI KUNTJORO SUDARMO luas 94 m2 lokasi di Kel. Tlogomulyo Kec. Pedurungan Kota Semarang. - 2 (dua) lembar rekening koran Bank BCA nomor rekening 08545129899 a.n. SUTONO periode 01 - 2015 s/d 07 ? 2015 Dikembalikan kepada saksi SUTONO bin PARMAN. - 1 (satu) bendel copy legalisir Perjanjian kredit No. 00687/PK/BPR.SMG/KRK/VIII/2013, Tanggal 2 Agustus 2013; - 1 (satu) bendel foto copy legalisir Perjanjian perpanjangan kredit No. 005121/PERPJ-PK/KRK/VIII/2014 Tanggal 02 Agustus 2014; - 1 (satu) bendel foto copy legalisir Perjanjian perubahan kredit No. 00231/PERUB-PK/KRK/IV/2015 Tanggal 28 April 2015; - 1 (satu) bendel foto copy legalisir Perjanjian Perpanjangan kredit No. 00178/PERPJ-PK/KRK/IV/2016 Tanggal 28 April 2016; - 1 (satu) bendel foto copy legalisir Perjanjian kredit No. 00080/PK/BPR.SMG/KMG/III/2017 Tanggal 30 Maret 2017; - 1 (satu) bendel foto copy legalisir Perjanjian Perubahan kredit No. 00380/PERUB-PK/KMG/XII/2017 Tanggal 30 Desember 2017; - 1 (satu) bendel foto copy legalisir Perjanjian Perubahan kredit No. 00222/PERUB-PK/KMG/X/2019 Tanggal 31 Oktober 2019; - 1 (satu) bendel foto copy legalisir Perjanjian Perubahan kredit No. 00211/PERUB-PK/KMG/IX/2020 Tanggal 30 September 2020; - 1 (satu) bendel foto copy legalisir Perjanjian Perubahan kredit No. 00240/PERUB-PK/KMG-1/XII/2021 Tanggal 30 Desember 2021 Tetap terlampir dalam berkas perkara |
Tanggal Musyawarah | 3 Oktober 2023 |
Tanggal Dibacakan | 3 Oktober 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 419/Pid.B/2023/PN_Smg.zip
- Download PDF
- 419/Pid.B/2023/PN_Smg.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 419/Pid.B/2023/PN Smg
Statistik10229