- Menyatakan Terdakwa LENI SUSILAWATI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Unit + Lembar STNK Kendaraan Sepeda Motor No.Pol B-3720-BUA, No. Rangka: MH1JFE11XDK131268, No. Mesin : JFE1E1131989;
- 1 (satu) Lembar SIM C AN : TJOE PARIDA, No. SIM C : 1205-7411-000014;
- 1 (satu) Unit +Lembar STNK Kendaraan Honda Brio No.Pol B-1044-RKY, No. Rangka: MHRDD1850N3305263, No. Mesin: L12B35358598;
- 1 (satu) Lembar SIM A AN : LENI SUSILAWATI, No: 820712232508.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 556/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Pst |
|
Nomor | 556/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Pst |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Lalu Lintas |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 31 Agustus 2023 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Zulkifli |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Dewa Ketut Kartana, Hakim Anggota Heneng Pujadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Sainuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada Saksi TJOE PARIDA Dikembalikan kepada Terdakwa LENI SUSILAWATI |
Tanggal Musyawarah | 10 Oktober 2023 |
Tanggal Dibacakan | 10 Oktober 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 556/Pid.Sus/2023/PN_Jkt.Pst.zip
- Download PDF
- 556/Pid.Sus/2023/PN_Jkt.Pst.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 556/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Pst
Kasasi : 323 K/Pid/2024
Banding : 292/PID.SUS/2023/PT.DKI
Statistik4925