- Menyatakan TerdakwaMUSTAMIN, SE. M.Si. Alias TAMIN BinHAMZAH PANDENG, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?membuat surat palsu?sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar print PDF (Portable Document Format) (Draft) Izin melakukan Mapping dan Plotting lahan No. : 023/JR-01/XII/2021, tanggal 11 Desember 2021;
- 1 (satu) lembar print PDF (Portable Document Format) Izin melakukan Mapping dan Plotting lahan No. : 023/JR-01/XII/2021, tanggal 11 Desember 2021;
- 1 (satu) rangkap print Laporan Hasil Mapping Geology wilayah IUP PT. Jagad Rayatama di Palangga Konawe Selatan;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Kesepakatan bersama antara PT. Jagad Rayatama dengan SAMSUL ARIF tanggal 27 November 2016 tentang pengakhiran hubungan kerja;
- 1 (satu) lembar asli Surat Keputusan No. : 001/SK/JR/III/2021 tanggal 24 Maret 2021 tentang Promosi Jabatan Site Manager PT. Jagad Rayatama kepada KHUTBAH;
- 1 (satu) lembar asli contoh surat dan stempel PT. Jagad Rayatama No. : 001/JR-KESDM/I/2022 tanggal 31 Januari 2022 perihal Permohonan Penetapan Jaminan Reklamasi tahun 2022-2026;
- 1 (satu) lembar asli No. : 002/JR-JKT/II/2022 tanggal 4 Februari 2022 tentang Tanggapan atas Letter of intent kepada PT. Indika Mitradaya Sejahtera;
- 1 (satu) lembar contoh stempel PT. Jagad Rayatama;
- 1 (satu) rangkap Fotokopi (Legalisir) Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tenggara No. : 89/DPM-PTSP/I/2017 tanggal 27 Januari 2017;
- 1 (satu) rangkap Fotokopi (Legalisir) Akta Notaris BALAHIM, S.H., MKn. No. : 28,- tanggal 05 Juli 2018;
- 1 (satu) lembar Fotokopi (Legalisir) Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT. Jagad Rayatama Nomor : AHU-AH.01.03.0223654 tanggal 19 Juli 2018;
- 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa Khusus dari Saudara SUSANTO WIDJAJA kepada Saudara ANTONI tanggal 01 Maret 2022;
- 1 (satu) lembar contoh Kop Surat PT. Jagad Rayatama;
- 5 (lima) lembar Print Rekening Koran Bank BCA No. Rek. : 7910312400 an. MUSTAMIN, S.E. periode Desember 2021;
- 1 (satu) lembar Slip Bukti Setoran Bank BCA tanggal 09 Desember 2021 dari PT. Indika Mitradaya Sejahtera kepada YULIYANTI SILONDAE sebesar Rp100.000.000,00 (Seratus juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Kwitansi Penerimaan Uang dari PT. Indika Mitradaya Sejahtera kepada YULIYANTI INDAH S. alias YANTI tanggal 09 Desember 2021 sebesar Rp100.000.000,00 (Seratus juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap Fotokopi (Legalisir) Surat Perjanjian Kesepakatan tanggal 06 November 2019;
- 1 (satu) lembar Fotokopi (Legalisir) Berita Acara Serah Terima Penyerahan Kompensasi Royalti Pada Blok A2, tanggal 31 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar Fotokopi (Legalisir) Berita Acara Serah Terima Penyerahan Kompensasi Royalti Pada Lahan Blok A1, A2, dan A4 tanggal 19 November 2021;
- 1 (satu) buah Handphone merk Iphone 8+ dengan nomor IMEI: 356710083284186;
- 1 (satu) buah Handphone merk Oppo Reno 2 warna hijau dengan Nomor IMEI1 : 869778043352617, IMEI2 : 869778043352609;
- 1 (satu) buah Kartu Sim Nomor 081245715252;
- 1 (satu) buah Stempel Flash dengan logo bertuliskan JR
Putusan PN Andoolo Nomor 50/Pid.B/2023/PN Adl |
|
Nomor | 50/Pid.B/2023/PN Adl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 14 Juli 2023 |
Lembaga Peradilan | PN Andoolo |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Vivi Fatmawaty Ali |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sigit Jati Kusumo, Br Hakim Anggota Solihin Niar Ramadhan |
Panitera | Panitera Pengganti Muh. Resky A.p. Bunggasi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara pidana Nomor 51/Pid.B/2023/PN Adl atas nama Terdakwa Yuliyanti Silondae, S.E., M.M. Binti Pangat Silondae; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara pidana Nomor 51/Pid.B/2023/PN Adl atas nama Terdakwa Yuliyanti Silondae, S.E., M.M. Binti Pangat Silondae; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Oktober 2023 |
Tanggal Dibacakan | 4 Oktober 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 50/Pid.B/2023/PN_Adl.zip
- Download PDF
- 50/Pid.B/2023/PN_Adl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 386 K/Pid/2024
Pertama : 50/Pid.B/2023/PN Adl
Statistik8561