- Menyatakan Terdakwa I. YUSUF DOWANSIBA dan Terdakwa II. HENOK DOWANSIBA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?turut serta melakukan pembunuhan berencana? sebagaimana dakwaan primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa masing-masing dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar Baju warna merah dengan tulisan Merry Christmas;
- 1 (satu) pasang Sendal jepit Swallow warna hijau.;
- 1 (satu) buah Topi Korpri warna Hitam;
- 1 (satu) lembar Baju warna Abu-abu lis putih;
- 1 (satu) batang Kayu olahan jenis kayu putih ukuran lebar 5 cm 5 cm dan ukuran panjangan 76 cm;
- 2 (dua) buah pecahan batu semen cor ;
- 1 (satu) lembar Jaket, warna silver dengan tulisan (OTSKY);
- 1 (satu) lembar Baju kaos berkerah, warna Cokelat dengan lis warna Abu-abu Silver);
- 1 (satu) pasang Sendal tali merk Lubrene, warna Cokelat Hitam
- 1 (satu) unit Hp (Handphone) merk Nokia, Type TA-1174, Code : 23KIG74ID10, warna Hitam Nomor IMEI 1 : 354972411417993, IMEI 2 : 354972411467998;
- 1 (satu) buah SIM Card Telkomsel dengan Nomor Hp (Handphone) : 082197803667;
- 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha Type M3 warna Hitam Nomor TNKB : PB 3381 BA, Nomor Rangka : MH 3SE8810GJ671298, Nomor Mesin: E3R2E-0795795;
- 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha Type Vixion, warna Putih, Nomor TNKB : PB 6512 BZ, Nomor Rangka : MH3RG1810FK17862, Nomor Mesin : G3E7E-0181236;
- 1 (satu) unit Mobil Minibus Merk TOYOTA, Type Avanza 1.3 G M/T, warna Silver Metalik, Nomor TNKB : DD 1015 RR, Nomor Rangka : MHKM5EAJGJ02915, Nomor Mesin : 1NRF106098, Nomor BPKB : M11348602R, pemilik kendaraan atas nama HJ. FITRIANI;
- 1 (satu) lembar STNK dan 1 (satu) lembar surat ketetapan Pajak Daerah (Asli);
- 1 (satu) buah Kunci Mobil merk TOYOTA;
- 1 (satu) buah flasdisk merk V-Gen 16 GB warna hitam yang berisikan video VID20220826201124, dengan durasi 02,47menit ukuran 143 MB yang dipindahkan dari HP (Handphone) merk Oppo A74 5G, warna hitam, Nomor Imei 1 : 86737 105022683, Imei 2 ; 867371050226825 ;
Putusan PN MANOKWARI Nomor 2/Pid.B/2023/PN Mnk |
|
Nomor | 2/Pid.B/2023/PN Mnk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 6 Januari 2023 |
Lembaga Peradilan | PN MANOKWARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Berlinda Ursula Mayor |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Akhmad, Hakim Anggota Rakhmat Fandika Timur |
Panitera | Panitera Pengganti Jacky Steve Leonard Mamengko |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada saudara MAIKELINUS M.B. IBA; Dikembalikan kepada saudara YUSUF DOWANSIBA; Dikembalikan kepada saudara FATHUL MU?IN; Tetap terlampir dalam berkas perkara; 6. Membebankan Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00(lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Mei 2023 |
Tanggal Dibacakan | 30 Mei 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan