- Menyatakan Terdakwa I Muhammad Rizki Bin Casdono dan Terdakwa II Tufan Aldian Wibisono Alias Gembul Bin Arif Afandi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalahguna Narkotika golongan I bagi diri sendiri secara bersama-sama? sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara Terdakwa I Muhammad Rizki Bin Casdono dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan 6 (enam) bulan dan Terdakwa II Tufan Aldian Wibisono Alias Gembul Bin Arif Afandi dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) paket sabu terbungkus plastik klip, seberat 0,17844 (nol koma satu tujuh delapan empat empat) gram;
- 1 (satu) buah korek api gas;
- 1 (satu) buah serok sedotan;
- 1 (satu) buah bong;
- 1 (satu) buah Handphone merk Oppo warna hitam;
- 1 (satu) potong celana jens
- Menetapkan agar Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 170/Pid.Sus/2023/PN Pkl |
|
Nomor | 170/Pid.Sus/2023/PN Pkl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 18 Juli 2023 |
Lembaga Peradilan | PN PEKALONGAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Dede Idham |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Budi Setyawan, Hakim Anggota Fatria Gunawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Siroju Munir |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dimusnahkan Dikembalikan kepada Terdakwa I Muhammad Rizki Bin Casdono. |
Tanggal Musyawarah | 25 September 2023 |
Tanggal Dibacakan | 25 September 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 170/Pid.Sus/2023/PN_Pkl.zip
- Download PDF
- 170/Pid.Sus/2023/PN_Pkl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 170/Pid.Sus/2023/PN Pkl
Statistik5625