Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 323/Pid.B/2023/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 323/Pid.B/2023/PN JKT.SEL |
Para Pihak | SUTRISNO LUKITO DISASTRO |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | penipuan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 9 Juni 2023 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Bawono Effendi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota I Dewa Made Budi Watsara, Hakim Anggota Ahmad Samuar |
Panitera | Effi Sugiati |
Amar | Bebas |
Catatan Amar | MENGADILI: Menyatakan Terdakwa SUTRISNO LUKITO DISASTRO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu atau kedua jaksa penuntut umum ; Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan jaksa penuntut umum ; Memulihkan hak - hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya ; Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) buah Brosur Condotel Avani Nusa Dua Circle ; 1 (satu) bandel foto copy dokumen legalisasi sesuai asli pembelian unit 3/ E 310 Condotel / Blok E ; 1 (satu) bandel foto copy dokumen legalisasi sesuai asli pembelian unit 3/ E 311 Condotel / Blok E ; 1 (satu) bandel foto copy dokumen legalisasi sesuai asli pembelian unit 5/ E 506 Condotel / Blok E ; 1 (satu) bandel foto copy dokumen legalisasi sesuai asli pembelian unit 5/ E 507 Condotel / Blok E ; 1 (satu) bandel foto copy dokumen legalisasi sesuai asli pembelian unit 3/ E 316 Condotel / Blok E ; 1 (satu) bandel foto copy dokumen legalisasi sesuai asli pembelian unit 3/ E 312 Condotel / Blok E ; 1 (satu) bandel foto copy dokumen legalisasi sesuai asli pembelian unit 3/ E 315 Condotel / Blok E ; 1 (satu) bandel foto copy dokumen legalisasi sesuai asli pembelian unit 3/ E 502 Condotel / Blok E ; 1 (satu) bandel foto copy dokumen legalisasi sesuai asli pembelian unit 3/ E 503 Condotel / Blok E ; 1 (satu) bandel foto copy dokumen legalisasi sesuai asli pembelian unit 3/ E 505 Condotel / Blok E ; 1 (satu) lembar Surat Nomor : 640/3428/BPPT tanggal 28 September 2016 perihal IMB No: 685/ BBPT/IMB/2015 tanggal 23 April 2015 atas nama I Wayan Seneng; 1 (satu) lembar Surat Nomor : 1763/3427/BPPT tanggal 28 September 2016 perihal IMB No:1763 BBPT 2013 bahwa BPPT Kab. Badung tidak tercatat di BPPT Kab. Badung; 3 (tiga) lembar print out email dari PT DWI Marketing tanggal 10 september 2015 perihal pemberitahuan berikut progress 31 Agustus s/d 7 September 2015 dan topping off Condotel Avani Nusa Dua Circle tanggal 30 April 2015; dan 1 (satu) lembar print out email dari PT DWI marketing tanggal 6 Oktober 2016; 1 (satu) bandel rekening koran Bank Mandiri No. Rek. : 117.0000.686899 atas nama PT Danau Winata Indah cabang Kyai Tapa; 44 (empat puluh empat) lembar bukti Transaksi aliran dana masuk dan keluar PT Danau Winata Indah . 1 (satu) bandel rekening koran No. Rek. : 117.0000.686899 atas nama PT Danau Winata Indah periode 1 Januari 2013 s/d 31 Desember 2016. tetap terlampir dalam bekas perkara Membebankan Biaya perkara kepada negara ; |
Tanggal Musyawarah | 28 Agustus 2023 |
Tanggal Dibacakan | 28 Agustus 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1490 K/Pid/2023
Pertama : 323/Pid.B/2023/PN JKT.SEL
Statistik1870