- 1 (SATU) LEMBAR BUKTI TRANSFER BANK BRI KE RPL 136 POLDA SULSEL TANGGAL 15 FEBRUARI 2022 SENILAI RP 2.500.000 (DUA JUTA LIMA RATUS RUPIAH), BUKTI PENGEMBALIAN SEBAGIAN DANA YANG DIGUNAKAN TERSANGKA (NO. URUT 1055 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) LEMBAR SETOR SIMPANAN BANK BRI KE RPL 136 POLDA SULSEL TANGGAL 19 FEBRUARI 2022 SENILAI RP 5.000.000 (LIMA JUTA RUPIAH), BUKTI PENGEMBALIAN SEBAGIAN DANA YANG DIGUNAKAN TERSANGKA (NO. URUT 1063 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP BERKAS PINJAMAN ATAS NAMA ARDIAN (NO. URUT 351 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP REKENING KORAN ATAS NAMA ARDIAN NOMOR REKENING 502901019747105 (NO. URUT 211 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP LAPORAN TRANSAKSI FINANSIAL ATAS NAMA ARDIAN NOMOR REKENING 502901022495535 (NO. URUT 857 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP BERKAS PINJAMAN ATAS NAMA MUH ALI (NO. URUT 502 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP REKENING KORAN ATAS NAMA MUH ALI NOMOR REKENING 502901019744107 (NO. URUT 104 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP LAPORAN TRANSAKSI FINANSIAL ATAS NAMA MUH ALI NOMOR REKENING 502901022494539 (NO. URUT 719 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP BERKAS PINJAMAN ATAS NAMA HERLINA (NO. URUT 320 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP REKENING KORAN ATAS NAMA HERLINA NOMOR REKENING 502901020374107 (NO. URUT 234 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP LAPORAN TRANSAKSI FINANSIAL ATAS NAMA HERLINA NOMOR REKENING 502901023004531 (NO. URUT 859 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP BERKAS PINJAMAN ATAS NAMA NURDIN (NO. URUT 479 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP REKENING KORAN ATAS NAMA NURDIN NOMOR REKENING 502901020496103 (NO. URUT 79 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP LAPORAN TRANSAKSI FINANSIAL ATAS NAMA NURDIN NOMOR REKENING 502901023142533 (NO. URUT 960 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP BERKAS PINJAMAN ATAS NAMA I CAYA (NO. URUT 556 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP REKENING KORAN ATAS NAMA I CAYA NOMOR REKENING 502901020513109 (NO. URUT 216 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP LAPORAN TRANSAKSI FINANSIAL ATAS NAMA I CAYA NOMOR REKENING 502901023146537 (NO. URUT 860 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP BERKAS PINJAMAN ATAS NAMA AGUNG DAHRI (NO. URUT 462 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP REKENING KORAN ATAS NAMA AGUNG DAHRI NOMOR REKENING 502901020389102 (NO. URUT 209 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP LAPORAN TRANSAKSI FINANSIAL ATAS NAMA AGUNG DAHRI NOMOR REKENING 502901023024531 (NO. URUT 869 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP BERKAS PINJAMAN ATAS NAMA APRILIANA RISKA (NO. URUT 310 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP REKENING KORAN ATAS NAMA APRILIANA RISKA NOMOR REKENING 502901020598109 (NO. URUT 268 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP LAPORAN TRANSAKSI FINANSIAL ATAS NAMA APRILIANA RISKA NOMOR REKENING 502901023245535 (NO. URUT 858 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP BERKAS PINJAMAN ATAS NAMA DEWI (NO. URUT 471 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP REKENING KORAN ATAS NAMA DEWI NOMOR REKENING 502901020576107 (NO. URUT 261 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP LAPORAN TRANSAKSI FINANSIAL ATAS NAMA DEWI NOMOR REKENING 502901023207537 (NO. URUT 964 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP LAPORAN TRANSAKSI FINANSIAL ATAS NAMA SUKRIAH BATSUR, BARUGAE KELURAHAN PADAIDI, KECAMATAN MATTIRO BULU, PINRANG KAB. MATTIRO BULU PINRANG KAB., NO. REKENING : 502201008314539, NAMA PRODUK : SIMPEDES UMUM, VALUTA : IDR, UNIT KERJA : UNIT MALONGI LONGI PINRANG, ALAMAT UNIT KERJA : KANCA PINRANG KANWIL MAKASSAR (NO. URUT 1047 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP SALINAN SURAT PENEMPATAN MANTRI KUR BATCH 3 TAHUN 2018 NOMOR : R.1148 E-KW-XIII/SDM/07/2018 TANGGAL 23 JULI 2018 ATAS NAMA SOFYAN YANG TELAH DILEGALSIR (NO. URUT 610 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP SALINAN SURAT KEPUTUSAN NOKEP : B.62/KC-XIII/LYI/07/2018 TANGGAL 30 JULI 2018 TENTANG PENUGASAN SEBAGAI PETUGAS MANTRI PIMPINAN CABANG BRI PINRANG ATAS NAMA SOFYAN YANG TELAH DILEGALSIR (NO. URUT 611 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) LEMBAR SALINAN SURAT PANGGILAN KE-1 NOMOR : R.068B/KC-XIII/LYI/09/2019 TANGGAL 27 SEPTEMBER 2019 ATAS NAMA SOFYAN YANG TELAH DILEGALSIR (NO. URUT 612 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP SALINAN SURAT PANGGILAN KE-2 (TERAKHIR) NOMOR : R.071B/ KC-XIII/LYI/10/2019 TANGGAL 01 OKTOBER 2019 ATAS NAMA SOFYAN YANG TELAH DILEGALSIR (NO. URUT 613 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) LEMBAR SALINAN SURAT PENGHENTIAN PERJANJIAN KERJA NO : R. 1450.E-KW-XIII/HCP/10/2019 TANGGAL 31 OKTOBER 2019 ATAS NAMA SOFYAN YANG TELAH DILEGALSIR (NO. URUT 614 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) LEMBAR SALINAN SURAT PENUGASAN PEKERJAAN NO : B.2391/KC-XIII/LYI/10/2015 TANGGAL 02 NOPEMBER 2015 ATAS NAMA SUTRISNO SUMARDI YANG TELAH DILEGALSIR (NO. URUT 605 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP SALINAN BERITA ACARA PENJELASAN PERJANJIAN KERJA TANGGAL 25 OKTOBER 2017 ATAS NAMA SUTRISNO SUMARDI YANG TELAH DILEGALSIR (NO. URUT 606 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP SALINAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU ANTARA BANK BRI (PERSERO) TBK DENGAN SUTRISNO SUMARDI TANGGAL 01 JULI 2018 YANG TELAH DILEGALSIR (NO. URUT 607 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) LEMBAR SALINAN SURAT PENUGASAN PEKERJAAN NO : B.1391/KC-XIII/LYI/07/2019 TANGGAL 11 JULI 2019 ATAS NAMA SUTRISNO SUMARDI YANG TELAH DILEGALSIR (NO. URUT 608 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP SALINAN SURAT PEMBERITAHUAN PENGHENTIAN PENUGASAN NO : B. 009/KC-XIII/LYI/01/2020 TANGGAL 02 JANUARI 2020 ATAS NAMA SUTRISNO SUMARDI YANG TELAH DILEGALSIR (NO. URUT 609 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP SALINAN SURAT KEPUTUSAN NOKEP : 087-KW/XIII/ SDM/10/ 2003 TANGGAL 13 OKTOBER 2003 TENTANG PENGANGKATAN PEKERJAAN DALAM DINAS TETAP KANTOR WILYAH PT. BANK BRI (PERSERO) ATAS NAMA AMIRAH HAMSAH YANG TELAH DILEGALSIR (NO. URUT 615 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP SALINAN SURAT KEPUTUSAN NOKEP : 22-KC-XIII/LYI/04/2016 TANGGAL 11 APRIL 2016 TENTANG MUTASI/ROTASI/PEMINDAHAN JABATAN KANTOR CABANG PT. BANK BRI (PERSERO) TBK. PIMPINAN CABANG PINRANG ATAS NAMA AMIRAH HAMSAH YANG TELAH DILEGALSIR (NO. URUT 616 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP SALINAN SURAT KEPUTUSAN NOKEP : 17-KC-XIII/LYI/01/2018 TANGGAL 31 JANUARI 2018 TENTANG MUTASI/ROTASI/PEMINDAHAN JABATAN KANTOR CABANG PT. BANK BRI (PERSERO) TBK. PIMPINAN CABANG PINRANG ATAS NAMA AMIRAH HAMSAH YANG TELAH DILEGALSIR (NO. URUT 617 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP SALINAN SURAT KEPUTUSAN NOKEP : 074-KC-XIII/HCP/ 06/ 2020 TANGGAL 04 JUNI 2020 TENTANG PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA ATAS PERMINTAAN SENDIRI ATAS NAMA AMIRAH HAMSAH YANG TELAH DILEGALSIR (NO. URUT 618 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) LEMBAR SALINAN SURAT PUTUSAN HUKUMAN DISIPLIN NOMOR : R.701.E-KW-XIII/HCP/06/2020 TANGGAL 04 JUNI 2020 ATAS NAMA AMIRAH HAMSAH YANG TELAH DILEGALSIR (NO. URUT 619 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) RANGKAP LW321 BRI CABANG PINRANG YANG TELAH DILEGALSIR (NO. URUT 646 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) BUAH BUKU REGISTER MODEL 35 TAHUN 2018-2019. BRI UNIT TEMMASSARANGNGE CABANG PINRANG (NO. URUT 647 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) BUAH BUKU REGISTER SKPP MODEL 35 AGUSTUS-DESEMBER TAHUN 2018 BRI UNIT TEMMASSARANGNGE CABANG PINRANG (NO. URUT 648 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) BUAH BUKU REGISTER SKPP MODEL 35 TAHUN 2019 BRI UNIT TEMMASSARANGNGE CABANG PINRANG (NO. URUT 649 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) BUAH BUKU REGISTER SKPP MODEL 35 JANUARI-AGUSTUS TAHUN 2018 BRI UNIT TEMMASSARANGNGE CABANG PINRANG (NO. URUT 650 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) BUAH BUKU REGISTER PEMBUKUAN REKENING SIMPEDES BRITAMA BRI UNIT TEMMASSARANGNGE CABANG PINRANG (NO. URUT 652 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) BUAH BUKU REGISTER REALISASI TANGGAL 06-03-2017 S/D 31-12-2018 BRI TERAS MALIMPUNG UNIT TEMMASSARANGNGE CABANG PINRANG (NO. URUT 653 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) BUAH BUKU REGISTER REALISASI KUR TAHUN 2018 BRI UNIT TEMMASSARANGNGE CABANG PINRANG (NO. URUT 654 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) BUAH BUKU REGISTER REALISASI KUR/KUPRA 27 MEI 2019 BRI UNIT TEMMASSARANGNGE CABANG PINRANG (NO. URUT 655 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH).
- 1 (SATU) UNIT KOMPUTER YANG TERDIRI ATAS: 1 (SATU) UNIT PC MEREK MSI (PC RAKITAN), 1 (SATU) UNIT MONITOR MEREK LG MODEL 20M37A, 1 (SATU) UNIT KEYBOARD MEREK AK666X KALASHNIKOV, 1 (SATU) UNIT MOUSE KABEL MEREK AULA, 1 (SATU) KABEL VGA DAN 1 (SATU) KABEL ADAPTOR MEREK LG MODEL: LCAP36-E.
- UANG TUNAI SEBESAR RP. 5.000.000,- (LIMA JUTA RUPIAH) (NO URUT 1063 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH)
- UANG TUNAI SEBESAR RP. 2.500.000 (DUA JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) (NO URUT 1055 PADA DAFTAR BARANG BUKTI BERKAS PERKARA AMIRAH HAMZAH)
- 1 (satu) Lembar bukti transfer BANK BRI ke RPL 136 POLDA SULSEL tanggal 15 Februari 2022 senilai Rp 2.500.000 (dua juta lima ratus rupiah), bukti pengembalian sebagian dana yang digunakan tersangka (no. urut 1055 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Lembar Setor Simpanan BANK BRI ke RPL 136 POLDA SULSEL tanggal 19 Februari 2022 senilai Rp 5.000.000 (lima juta rupiah), bukti pengembalian sebagian dana yang digunakan tersangka (no. urut 1063 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Berkas Pinjaman atas nama ARDIAN (no. urut 351 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Rekening Koran atas nama ARDIAN Nomor Rekening 502901019747105 (no. urut 211 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Laporan Transaksi Finansial atas nama ARDIAN Nomor Rekening 502901022495535 (no. urut 857 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Berkas Pinjaman atas nama MUH ALI (no. urut 502 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Rekening Koran atas nama MUH ALI Nomor Rekening 502901019744107 (no. urut 104 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Laporan Transaksi Finansial atas nama MUH ALI Nomor Rekening 502901022494539 (no. urut 719 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Berkas Pinjaman atas nama HERLINA (no. urut 320 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Rekening Koran atas nama HERLINA Nomor Rekening 502901020374107 (no. urut 234 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Laporan Transaksi Finansial atas nama HERLINA Nomor Rekening 502901023004531 (no. urut 859 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Berkas Pinjaman atas nama NURDIN (no. urut 479 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Rekening Koran atas nama NURDIN Nomor Rekening 502901020496103 (no. urut 79 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Laporan Transaksi Finansial atas nama NURDIN Nomor Rekening 502901023142533 (no. urut 960 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Berkas Pinjaman atas nama I CAYA (no. urut 556 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Rekening Koran atas nama I CAYA Nomor Rekening 502901020513109 (no. urut 216 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Laporan Transaksi Finansial atas nama I CAYA Nomor Rekening 502901023146537 (no. urut 860 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Berkas Pinjaman atas nama AGUNG DAHRI (no. urut 462 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Rekening Koran atas nama AGUNG DAHRI Nomor Rekening 502901020389102 (no. urut 209 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Laporan Transaksi Finansial atas nama AGUNG DAHRI Nomor Rekening 502901023024531 (no. urut 869 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Berkas Pinjaman atas nama APRILIANA RISKA (no. urut 310 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Rekening Koran atas nama APRILIANA RISKA Nomor Rekening 502901020598109 (no. urut 268 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Laporan Transaksi Finansial atas nama APRILIANA RISKA Nomor Rekening 502901023245535 (no. urut 858 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Berkas Pinjaman atas nama DEWI (no. urut 471 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Rekening Koran atas nama DEWI Nomor Rekening 502901020576107 (no. urut 261 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Laporan Transaksi Finansial atas nama DEWI Nomor Rekening 502901023207537 (no. urut 964 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (Satu) rangkap laporan transaksi finansial atas nama SUKRIAH BATSUR, BARUGAE KELURAHAN PADAIDI, KECAMATAN MATTIRO BULU, PINRANG KAB. MATTIRO BULU PINRANG KAB., No. Rekening : 502201008314539, Nama Produk : SIMPEDES UMUM, Valuta : IDR, Unit Kerja : UNIT MALONGI LONGI PINRANG, Alamat Unit Kerja : KANCA PINRANG KANWIL MAKASSAR (no. urut 1047 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Salinan Surat Penempatan Mantri KUR Batch 3 Tahun 2018 Nomor : R.1148 e-KW-XIII/SDM/07/2018 tanggal 23 Juli 2018 atas nama SOFYAN yang telah dilegalsir (no. urut 610 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Salinan Surat Keputusan Nokep : B.62/KC-XIII/LYI/07/2018 tanggal 30 Juli 2018 tentang Penugasan Sebagai Petugas Mantri Pimpinan Cabang BRI Pinrang atas nama SOFYAN yang telah dilegalsir (no. urut 611 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Lembar Salinan Surat Panggilan Ke-1 Nomor : R.068B/KC-XIII/LYI/09/2019 tanggal 27 September 2019 atas nama SOFYAN yang telah dilegalsir (no. urut 612 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Salinan Surat Panggilan Ke-2 (Terakhir) Nomor : R.071B/ KC-XIII/LYI/10/2019 tanggal 01 Oktober 2019 atas nama SOFYAN yang telah dilegalsir (no. urut 613 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Lembar Salinan Surat Penghentian Perjanjian Kerja No : R. 1450.e-KW-XIII/HCP/10/2019 tanggal 31 Oktober 2019 atas nama SOFYAN yang telah dilegalsir (no. urut 614 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Lembar Salinan Surat Penugasan Pekerjaan No : B.2391/KC-XIII/LYI/10/2015 tanggal 02 Nopember 2015 atas nama SUTRISNO SUMARDI yang telah dilegalsir (no. urut 605 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Salinan Berita Acara Penjelasan Perjanjian Kerja tanggal 25 Oktober 2017 atas nama SUTRISNO SUMARDI yang telah dilegalsir (no. urut 606 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Salinan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu antara Bank BRI (Persero) Tbk dengan SUTRISNO SUMARDI tanggal 01 Juli 2018 yang telah dilegalsir (no. urut 607 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Lembar Salinan Surat Penugasan Pekerjaan No : B.1391/KC-XIII/LYI/07/2019 tanggal 11 Juli 2019 atas nama SUTRISNO SUMARDI yang telah dilegalsir (no. urut 608 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Salinan Surat Pemberitahuan Penghentian Penugasan No : B. 009/KC-XIII/LYI/01/2020 tanggal 02 Januari 2020 atas nama SUTRISNO SUMARDI yang telah dilegalsir (no. urut 609 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Salinan Surat Keputusan Nokep : 087-KW/XIII/ SDM/10/ 2003 tanggal 13 Oktober 2003 tentang Pengangkatan Pekerjaan Dalam Dinas Tetap Kantor Wilyah PT. Bank BRI (Persero) atas nama AMIRAH HAMSAH yang telah dilegalsir (no. urut 615 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Salinan Surat Keputusan Nokep : 22-KC-XIII/LYI/04/2016 tanggal 11 April 2016 tentang Mutasi/Rotasi/Pemindahan Jabatan Kantor Cabang PT. Bank BRI (Persero) Tbk. Pimpinan Cabang Pinrang atas nama AMIRAH HAMSAH yang telah dilegalsir (no. urut 616 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Salinan Surat Keputusan Nokep : 17-KC-XIII/LYI/01/2018 tanggal 31 Januari 2018 tentang Mutasi/Rotasi/Pemindahan Jabatan Kantor Cabang PT. Bank BRI (Persero) Tbk. Pimpinan Cabang Pinrang atas nama AMIRAH HAMSAH yang telah dilegalsir (no. urut 617 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap Salinan Surat Keputusan Nokep : 074-KC-XIII/HCP/ 06/ 2020 tanggal 04 Juni 2020 tentang Pemutusan Hubungan Kerja Atas Permintaan Sendiri atas nama AMIRAH HAMSAH yang telah dilegalsir (no. urut 618 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Lembar Salinan Surat Putusan Hukuman Disiplin Nomor : R.701.e-KW-XIII/HCP/06/2020 tanggal 04 Juni 2020 atas nama AMIRAH HAMSAH yang telah dilegalsir (no. urut 619 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Rangkap LW321 BRI Cabang Pinrang yang telah dilegalsir (no. urut 646 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) buah Buku Register Model 35 tahun 2018-2019. BRI Unit Temmassarangnge Cabang Pinrang (no. urut 647 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Buah Buku Register SKPP Model 35 Agustus-Desember tahun 2018 BRI Unit Temmassarangnge Cabang Pinrang (no. urut 648 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Buah Buku Register SKPP Model 35 tahun 2019 BRI Unit Temmassarangnge Cabang Pinrang (no. urut 649 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Buah Buku Register SKPP Model 35 Januari-Agustus tahun 2018 BRI Unit Temmassarangnge Cabang Pinrang (no. urut 650 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Buah Buku Register Pembukuan Rekening SIMPEDES BRITAMA BRI Unit Temmassarangnge Cabang Pinrang (no. urut 652 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Buah Buku Register Realisasi tanggal 06-03-2017 S/D 31-12-2018 BRI Teras Malimpung Unit Temmassarangnge Cabang Pinrang (no. urut 653 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Buah Buku Register Realisasi KUR tahun 2018 BRI Unit Temmassarangnge Cabang Pinrang (no. urut 654 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (satu) Buah Buku Register Realisasi KUR/KUPRA 27 Mei 2019 BRI Unit Temmassarangnge Cabang Pinrang (no. urut 655 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH).
- 1 (Satu) Unit Komputer yang terdiri atas: 1 (Satu) Unit PC Merek MSI (PC Rakitan), 1 (Satu) Unit Monitor Merek LG Model 20M37A, 1 (Satu) Unit Keyboard Merek AK666x KALASHNIKOV, 1 (Satu) Unit Mouse Kabel Merek AULA, 1 (Satu) Kabel VGA dan 1 (Satu) Kabel Adaptor Merek LG model: LCAP36-E.
- Uang Tunai sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) (No Urut 1063 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH)
- Uang Tunai sebesar Rp. 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah) (No Urut 1055 pada daftar barang bukti berkas perkara AMIRAH HAMZAH)
Putusan PT MAKASSAR Nomor 45/PID.TPK/2023/PT MKS |
|
Nomor | 45/PID.TPK/2023/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 7 September 2023 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Mustari |
Hakim Anggota | Mochamad Ilyas, Breko Karyadi |
Panitera | Andi Hajerawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: - MENERIMA PERMINTAAN BANDING PENUNTUT UMUM; - MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI MAKASSAR NOMOR 48/PID.SUS-TPK/2023/PN.MKS TANGGAL 18 AGUSTUS 2023 YANG DIMINTAKAN PEMERIKSAAN TINGKAT BANDING TERSEBUT, SEKEDAR MENGENAI PENYEBUTAN REDAKSI JENIS PIDANA UANG PENGGANTI YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT: 1. MENYATAKAN TERDAKWA SARLINA ALS HERLINA ALS ONDONG BINTI MUH.JALIL, TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN PRIMAIR; 2. MEMBEBASKAN TERDAKWA SARLINA ALS HERLINA ALS ONDONG BINTI MUH.JALIL, OLEH KARENA ITU DARI DAKWAAN PRIMAIR TERSEBUT; 3. MENYATAKAN TERDAKWA SARLINA ALS HERLINA ALS ONDONG BINTI MUH.JALIL, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA DAN MERUPAKAN GABUNGAN BEBERAPA PERBUATAN YANG HARUS DIPANDANG SEBAGAI PERBUATAN YANG BERDIRI SENDIRI, SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN SUBSIDIAIR; 4. MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA SARLINA ALS HERLINA ALS ONDONG BINTI MUH.JALIL, OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) TAHUN DAN 6 (ENAM) BULAN SERTA DENDA SEJUMLAH RP50.000.000,- (LIMA PULUH JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA PIDANA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR, MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 3 (TIGA) BULAN; 5. MENGHUKUM TERDAKWA SARLINA ALS HERLINA ALS ONDONG BINTI MUH.JALIL, UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI SEJUMLAH RP47.500.000.- (EMPAT PULUH TUJUH JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH), PALING LAMA DALAM WAKTU SATU BULAN SESUDAH PUTUSAN INI BERKEKUATAN HUKUM TETAP, JIKA TIDAK MEMBAYAR MAKA HARTA BENDANYA DISITA DAN DILELANG OLEH JAKSA UNTUK MENUTUPI UANG PENGGANTI TERSEBUT DENGAN KETENTUAN APABILA TERPIDANA TIDAK MEMPUNYAI HARTA BENDA YANG MENCUKUPI MAKA DIPIDANA DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 3 (TIGA) BULAN; 6. MENYATAKAN UANG TUNAI YANG DISETORKAN PADA KEJAKSAAN NEGERI PINRANG SEBESAR RP. 5.000.000,- (LIMA JUTA RUPIAH) PADA TANGGAL 02 MEI 2023 DIRAMPAS UNTUK NEGARA DAN DIPERHITUNGKAN SEBAGAI UANG PENGGATI KERUGIAN NEGARA; 7. MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA SARLINA ALS HERLINA ALS ONDONG BINTI MUH.JALIL TETAP BERADA DIDALAM TAHANAN; 8. MENETAPKAN LAMANYA TERDAKWA SARLINA ALS HERLINA ALS ONDONG BINTI MUH.JALIL, DALAM MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA, DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; 9. MENYATAKAN BARANG BUKTI BERUPA: BARANG BUKTI BERUPA DOKUMEN NO. 1 S/D 52 DIPERGUNAKAN DALAM PERKARA LAIN BARANG BUKTI NO. 53 DAN NO. 54 DIRAMPAS UNTUK NEGARA DAN DIPERHITUNGKAN DENGAN UANG PENGGANTI YANG DIBEBANKAN KEPADA TERDAKWA. 10. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG UNTUK TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH). |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: - Menerima Permintaan banding Penuntut Umum; - Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor 48/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Mks tanggal 18 Agustus 2023 yang dimintakan pemeriksaan tingkat banding tersebut, sekedar mengenai penyebutan redaksi jenis pidana uang pengganti yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut: 1. Menyatakan Terdakwa Sarlina Als Herlina Als Ondong Binti Muh.Jalil, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair; 2. Membebaskan Terdakwa Sarlina Als Herlina Als Ondong Binti Muh.Jalil, oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa Sarlina Als Herlina Als Ondong Binti Muh.Jalil, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan merupakan gabungan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri, sebagaimana dalam dakwaan subsidiair; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Sarlina Als Herlina Als Ondong Binti Muh.Jalil, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sejumlah Rp50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; 5. Menghukum Terdakwa Sarlina Als Herlina Als Ondong Binti Muh.Jalil, untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp47.500.000.- (Empat puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah), paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan; 6. Menyatakan Uang Tunai yang disetorkan pada Kejaksaan Negeri Pinrang sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) pada tanggal 02 Mei 2023 dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai Uang Penggati Kerugian Negara; 7. Memerintahkan agar Terdakwa Sarlina Als Herlina Als Ondong Binti Muh.Jalil tetap berada didalam tahanan; 8. Menetapkan lamanya Terdakwa Sarlina Als Herlina Als Ondong Binti Muh.Jalil, dalam masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 9. Menyatakan barang bukti berupa: Barang bukti berupa dokumen no. 1 s/d 52 dipergunakan dalam perkara lain Barang bukti no. 53 dan no. 54 dirampas untuk Negara dan diperhitungkan dengan uang pengganti yang dibebankan kepada terdakwa. 10. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 11 Oktober 2023 |
Tanggal Dibacakan | 11 Oktober 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2470 K/Pid.Sus/2024
Banding : 45/PID.TPK/2023/PT MKS
Statistik1220